Diduga Gerogoti Anggaran Kegiatan Pada Dinas PUPR Rohil Kembali Jadi Sorotan Publik TA 2025 Kerugian Negara Capai 12 M

Sinaboi) dengan menghitung volume riil lapangan (Panjang x Lebar x Kedalaman Aktual) untuk dibandingkan secara langsung dengan dokumen kontrak kerja (As-Built Drawing).

Pihak pihak Yang Diduga Terkait:
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

” Dengan mencuatnya temuan data yang ditelusuri Tim Biro Redaksi berdasarkan sumber informasi masyarakat ” Tim Biro Redaksi mencoba lakukan komfirmasi kepada pihak pihak yang terkait Kabid Perairan dinas PUPR Rohil tidak ada ditempat, ” belum mendapatkan keterangan resmi . Lanjut,



*Diminta Kejati dan krimsus Polda riau Segera Bertindak:

“Dalam hal ini di mintak Kajati riau segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh aparat penegak hukum (APH) berdasarkan data dan informasi dari masyarakat uraian di atas” sebagai permulaan pintu masuk awal untuk membuktikan apakah benar terjadinya tindakan pidana atau tidak sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Karena sebagai masyarakat/LSM/Media Sosial /penggiat anti korupsi dan lain sebagainya hanya bisa menduga dalam membantu APH untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilindungi oleh UU sedangkan pembuktiannya ada di pihak (APH).

Laporan:Tim Jurnalis
Editor : Redaksi

Sumber: Masyarakat
Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *