Tak Sampai Satu Bulan, Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap 35 Pelaku Narkotika

LABUHANBATU, KUPAS24 – Kabupaten Labuhanbatu,Labura dan Labusel merupakan sasaran empuk bagi para pelaku Narkoba. Terbukti, banyaknya orang yang ditangkap polisi karena berhubungan dengan barang haram tersebut. Bahkan, dalam kurun waktu 20 hari, terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, Pihak Polres Labuhanbatu menangkap 35 orang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat melakukan Konfrensi Pers, Kamis (21/1/2021) menyampaikan pihaknya telah menangkap pengguna dab pengedar sabu dan ganja sebanyak 35 Orang, dengan total Laporan 29 Kasus.

“mereka kita tangkap di tiga Kabupaten yakni Labuhanbatu, Labura dan Labusel. Dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 Gram,” katanyanya.

Bagi para pelaku yang melawan, Sambung Kapolres, pihaknya tidak segan segan memberikan tindakan terukur.

“itu, ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas dibagian kaki kakinya,” ujarnya.


Pelaku yang diberikan tindakan terukur oleh petugas
Bagi oknum petugas yang terlibat, kata Kapolres, pihaknya tidak segan segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum.


” 3 oknum petugas yang di daerah pantai kemarin, saat ini sudah kita tarik ke polres labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik. Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,”tegasnya.



Laporan : Hendro
Editor : Redaksi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *