Penerima PKH Miliki Ladang Luas, Pendamping Dan Kepala Desa Meranti Omas Sebut Tak Tau Soal Data

LABURA, KUPAS24 – Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara Dari Anggota BPD, pemiliki Ladang Luas, Kebun Karet bahkan juga memiliki rumah sewa.

Ironisnya, Pendamping Dan Kepala Desa tersebut tidak mengetahui data penerima PKH.

Saat Dikonfirmasi KUPAS24.com, Senin,(19/7/2021) Sapawi Ritonga selaku pendamping PKH di desa Meranti Omas mengatakan bahwa untuk pendataan ia tidak langsung terjun melainkan kepala dusun, ia hanya menerima data dari Kadus desa.

“Tugas saya hanya menerima data dari Kadus, untuk pendataan tugas mereka, wewenang saya hanya menerima data, jadi hingga saat ini tidak penerima baru”ucapnya.

Penjelasan berbeda disampaikan Kepala Dusun 1 (Satu) Desa Halomoan Sagala kepada Media ini, Ia mengatakan untuk 2021 ini ada 9 (sembilan) penerima baru yang sudah terdaftar dan masuk.

“Pihak desa memang tak tau soal data penerima ini, saya dan pendamping yang tau, untuk tahun ini ada 9 orang yang baru masuk dan dapat”jelasnya.

Secara terpisah Baharuddin Sagala Kepala Desa Meranti Omas mengatakan ia juga tidak mengetahui siapa saja warganya yang mendapatkan dan atau menerima PKH tersebut.

Ia juga mengakui tidak pernah diikut sertakan dalam musyawarah untuk penerima PKH.

“Saya tak tau siapa saja yang dapat PKH itu, itu urusan Pendamping, dan saya pun tak pernah di ajak musyawarah untuk penerima, dan saya berharap masalah ini cepat selesai karna jika ada yang tidak benar nantinya pasti pihak desa yang jadi buruk”ungkap Kades.

Untuk diketahui, secara mekanisme yang berlaku, untuk daftar penerima bantuan dan penerima PKH dari setiap desa melalui proses musyawarah perangkat desa dan tokoh setempat, dan kemudian ditandatangani berita acara setelah usai.

Hal tersebut untuk diberikan ke Dinas Sosial guna untuk di input atau di masukkan ke daftar tunggu (Waiting list.red.).

Hingga terbitnya berita ini masyarakat Meranti Omas masih menunggu kebijakan Kepala Desa dan Pejabat terkait untuk meluruskan permasalahan penerima PKH tersebut, karna sampai saat ini bantuan Program Keluarga Harapan itu masih dinikmati warga yang ekonominya di atas rata-rata (ekonomi kelas atas.red).

Dan bertolak belakang dengan Program Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

Laporan : Saparuddin Siagian
Editor : Redaksi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *