JAKARTA, KUPAS24 – BLT BPJS Ketnagakerjaan gelombang 2 resmi akan dicairkan pada bulan ini, buruan cek penerima bisa melalui websitenya langsung atau melalui WA.
Perihal pencairan BLT BPJS, Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pihaknya akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada bulan November.
Mengenai kepastian pencairan BLT BPJSKetnagakerjaan gelombang 2, hal ini dijadwalkan pada awal bulan November, sesuai dengan yang disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah saat beliau melakukan kunjungan kerja di Malang.
“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua”, ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker.
Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJSgelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.
“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,” ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.
Oleh karena itu, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS gelombang 2 namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa jadi ada beberapa kendala atau penyebab, sehingga calon penerima harus segera memastikannya.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 juga harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Permenaker.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT BPJSKetenagakerjaan adalah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020..
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker diantaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Kemnaker juga menyampaikan bahwa hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.
Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.
Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJSKetenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.
“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.
Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.
Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.
Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.
Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJSbaru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.
Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**
Editor. : Redaksi
Sumber : Kemnaker (MantraSukabumi)
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Bulan Ini, Cek Jadwal Resminya
