<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Admin, Pengarang di Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/author/admin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/author/admin/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 02:42:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Rp307 Juta Melayang, Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Janji Lolos Polri</title>
		<link>https://majunews.com/rp307-juta-melayang-polres-meranti-tangkap-terduga-pelaku-janji-lolos-polri/</link>
					<comments>https://majunews.com/rp307-juta-melayang-polres-meranti-tangkap-terduga-pelaku-janji-lolos-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 02:42:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12176</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rp307-juta-melayang-polres-meranti-tangkap-terduga-pelaku-janji-lolos-polri/">Rp307 Juta Melayang, Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Janji Lolos Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI,MajuNews &#8211; Harapan seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantarkan anaknya menjadi anggota Polri justru berujung perkara hukum. Sejak 2020, korban disebut telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Z (45), yang mengaku mampu membantu kelulusan anaknya dalam seleksi Polri.<br /><br />Setelah kasus tersebut dilaporkan pada 2025, perjalanan perkara berlangsung cukup panjang. Z bahkan disebut dua kali mangkir dari panggilan kepolisian dan sempat kabur di beberapa kota besar di indonesia, Sat Reskrim tidak tinggal diam lalu sempat dikejar di Jakarta dan Z sempat melarikan diri. Hingga akhirnya, keberadaannya terdeteksi di Selatpanjang pada Senin (31/8/2026) dan langsung diamankan polisi.<br /><br />Polres Kepulauan Meranti kemudian menetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada 1 September 2026.<br /><br />Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika korban MN mencari bantuan agar anaknya dapat mengikuti seleksi Polri. Melalui seorang saksi berinisial SP, MN kemudian bertemu dengan Z.<br /><br />Dalam pertemuan itu, Z disebut mengaku memiliki rekan di Mabes dan menyanggupi membantu proses kelulusan. Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali sebesar Rp150 juta pada Desember 2020. Permintaan uang kembali muncul menjelang proses seleksi. Korban kemudian menyerahkan tambahan Rp10 juta.<br /><br />Pada 2021, anak korban mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Pekanbaru. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan gagal. Di tengah proses tersebut, Z kembali meminta Rp50 juta dengan alasan untuk membantu kelulusan.<br /><br />Karena masih berharap anaknya berhasil, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp40 juta pada 1 September 2021. Meski telah menyerahkan uang tambahan, hasil seleksi tetap tidak berubah.<br /><br />Z kemudian menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Korban disebut ditawari bantuan dengan kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp800 juta. Z juga menyampaikan bahwa sebelum seleksi diperlukan bimbingan dan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.<br /><br />Korban yang masih berharap kemudian kembali menyerahkan uang hingga total Rp100 juta untuk keperluan tersebut. Namun anak korban akhirnya tidak melanjutkan proses seleksi setelah merasa diabaikan oleh Z.<br /><br />Perjalanan tersebut berlanjut pada 2023 ketika anak korban kembali mengikuti seleksi Bintara Polri. Z kembali meminta uang sebesar Rp7 juta dengan alasan untuk membantu melancarkan kelulusan.<br /><br />Namun hasilnya kembali tidak sesuai harapan. Anak korban dinyatakan tidak lulus dengan alasan adanya kelainan pada bagian rahang.<br /><br />Dari rangkaian penyerahan uang sejak 2020 hingga 2023 tersebut, total uang yang disebut telah diterima Z mencapai Rp307 juta.<br /><br />Setelah beberapa kali upaya tidak membuahkan hasil, korban meminta uang tersebut dikembalikan. Z disebut berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu bulan. Namun janji itu tidak terealisasi.<br /><br />&#8220;Z menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun setelah ditunggu, uang tersebut tidak dikembalikan,&#8221; jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).<br /><br />Korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Kepulauan Meranti pada 11 April 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.<br /><br />Dalam prosesnya, Z dua kali tidak memenuhi panggilan kepolisian. Polisi baru mengamankan Z setelah memperoleh informasi bahwa dirinya berada di Selatpanjang pada 31 Agustus 2026.<br /><br />Setelah pemeriksaan terhadap saksi, calon tersangka, penelaahan alat bukti serta gelar perkara, polisi menetapkan Z sebagai tersangka.<br /><br />&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti surat, pemeriksaan terhadap calon tersangka serta hasil gelar perkara, terhadap Z ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,&#8221; ujar Gede Adi.<br /><br />Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti setor, bukti transfer dan print out rekening yang berkaitan dengan transaksi perkara tersebut. Z disangkakan melanggar Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.<br /><br />Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu menjamin kelulusan seleksi Polri.<br /><br />&#8220;Proses penerimaan TNI dan Polri memiliki mekanisme resmi. Masyarakat jangan mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang,&#8221;tegasnya.<br /><br />Gede Adi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana melalui layanan kepolisian.<br /><br />&#8220;Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan, menemukan adanya gangguan keamanan maupun mengetahui dugaan tindak pidana. Layanan ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan kepada kepolisian,&#8221; tegasnya.***<br /><br /><br /><br />(Humas Polres Meranti).<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rp307-juta-melayang-polres-meranti-tangkap-terduga-pelaku-janji-lolos-polri/">Rp307 Juta Melayang, Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Janji Lolos Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/rp307-juta-melayang-polres-meranti-tangkap-terduga-pelaku-janji-lolos-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspektorat dan Kejari Rohil Diminta Turun ke Lapangan, Periksa Gambar Teknis, Spesifikasi hingga Rincian Anggaran</title>
		<link>https://majunews.com/inspektorat-dan-kejari-rohil-diminta-turun-ke-lapangan-periksa-gambar-teknis-spesifikasi-hingga-rincian-anggaran/</link>
					<comments>https://majunews.com/inspektorat-dan-kejari-rohil-diminta-turun-ke-lapangan-periksa-gambar-teknis-spesifikasi-hingga-rincian-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 06:51:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rohil]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rohil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12172</guid>

					<description><![CDATA[<p>ROKAN HILIR — mitrapolda.online, seni 31/08/2026.Proyek pembangunan rumah genset pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/inspektorat-dan-kejari-rohil-diminta-turun-ke-lapangan-periksa-gambar-teknis-spesifikasi-hingga-rincian-anggaran/">Inspektorat dan Kejari Rohil Diminta Turun ke Lapangan, Periksa Gambar Teknis, Spesifikasi hingga Rincian Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[ROKAN HILIR — mitrapolda.online, seni 31/08/2026.Proyek pembangunan rumah genset pada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang disebut memiliki nilai sekitar Rp99 juta tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius terkait aspek perencanaan, spesifikasi teknis, pengawasan serta keterbukaan informasi proyek.<br /><br />Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan rumah genset tersebut berukuran sekitar 3,5 meter x 3,5 meter. Dengan nilai pekerjaan yang mencapai sekitar Rp99 juta, muncul pertanyaan mengenai dasar perhitungan anggaran serta kesesuaian antara nilai kontrak dengan volume dan spesifikasi pekerjaan.<br /><br />Kondisi tersebut tentunya perlu dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Apakah nilai sekitar Rp99 juta tersebut sudah sesuai dengan gambar teknis, RAB, volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi material dan dokumen kontrak?<br /><br />DIDUGA MINIM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN<br /><br />Sorotan lainnya berkaitan dengan dugaan tidak adanya konsultan perencana serta belum terlihatnya pengawasan teknis secara optimal di lokasi pekerjaan.<br /><br />Jika benar demikian, kondisi tersebut patut mendapat penjelasan dari instansi yang bertanggung jawab. Sebab, setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah harus memiliki dasar perencanaan dan mekanisme pengawasan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.<br /><br />Masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang menyusun perencanaan, siapa yang melakukan pengawasan teknis, serta bagaimana metode pelaksanaan pekerjaan tersebut ditetapkan.<br /><br />PAPAN PROYEK DINILAI BELUM MEMBERIKAN INFORMASI LENGKAP<br /><br />Selain persoalan teknis, papan informasi proyek di lokasi juga menjadi perhatian.<br /><br />Informasi yang terlihat pada papan proyek disebut belum mencantumkan secara lengkap waktu pelaksanaan pekerjaan, bulan pelaksanaan, informasi kontrak serta batas akhir pekerjaan.<br /><br />Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana transparansi agar masyarakat dapat mengetahui identitas dan informasi dasar suatu pekerjaan pemerintah.<br /><br />INSPEKTORAT DAN KEJARI ROHIL DIMINTA TURUN<br /><br />Melihat sejumlah pertanyaan tersebut, Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) diminta tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi bila diperlukan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fisik pekerjaan.<br /><br />Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan kondisi bangunan di lapangan dengan gambar teknis, RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material dan harga satuan.<br /><br />Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai dengan dokumen yang telah ditetapkan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara maupun daerah.<br /><br />Publik juga berharap pengawasan tidak berhenti pada proyek yang bernilai besar saja. Pekerjaan dengan nilai sekitar Rp99 juta pun tetap harus dipastikan memiliki perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang jelas.<br /><br />DINKES ROHIL BELUM BERHASIL DIKONFIRMASI<br /><br />Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir terkait kegiatan pembangunan rumah genset Labkesda tersebut.<br /><br />Upaya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Rohil belum mendapatkan tanggapan karena yang bersangkutan belum berhasil dihubungi.<br /><br />Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Rohil, pelaksana kegiatan, konsultan maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menjelaskan secara terbuka mengenai perencanaan, nilai anggaran, spesifikasi teknis, pengawasan dan pelaksanaan proyek tersebut.<br /><br />Jika seluruh dokumen dan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai ketentuan, tentu hal tersebut dapat dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi maupun tanda tanya di tengah masyarakat.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/inspektorat-dan-kejari-rohil-diminta-turun-ke-lapangan-periksa-gambar-teknis-spesifikasi-hingga-rincian-anggaran/">Inspektorat dan Kejari Rohil Diminta Turun ke Lapangan, Periksa Gambar Teknis, Spesifikasi hingga Rincian Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/inspektorat-dan-kejari-rohil-diminta-turun-ke-lapangan-periksa-gambar-teknis-spesifikasi-hingga-rincian-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla</title>
		<link>https://majunews.com/program-jalur-polairud-meranti-bawa-bantuan-hingga-pesan-pilkades-dan-karhutla/</link>
					<comments>https://majunews.com/program-jalur-polairud-meranti-bawa-bantuan-hingga-pesan-pilkades-dan-karhutla/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 07:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12169</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali membawa personel Satuan Polisi Perairan dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/program-jalur-polairud-meranti-bawa-bantuan-hingga-pesan-pilkades-dan-karhutla/">Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI,MajuNews &#8211; Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali membawa personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Meranti menyambangi masyarakat pesisir. Kali ini, warga Dusun Cemaning, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, menjadi sasaran kegiatan yang digelar Minggu (30/8/2026).<br /><br />Perjalanan menuju kawasan tersebut dilakukan menggunakan armada patroli KP-1006. Kehadiran personel tidak hanya untuk menyapa masyarakat, tetapi juga membawa sejumlah layanan dan bantuan yang dibutuhkan warga pesisir.<br /><br />Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Polairud IPTU Abdul Roni, S.H., mengatakan JALUR menjadi salah satu cara Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pesisir dan memiliki keterbatasan akses.<br /><br />&#8220;Program JALUR ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjangkau langsung masyarakat pesisir. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga ketika mereka membutuhkan pelayanan dan kepedulian,&#8221; kata Abdul Roni kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).<br /><br />Dalam kegiatan tersebut, Sat Polairud menjalankan sejumlah program, di antaranya Sambang Nusa Presisi, Peduli Ekonomi Pesisir, Klinik Terapung dan Pustaka Terapung.<br /><br />Sebanyak 50 warga menerima bantuan sembako berupa beras, telur dan mi instan. Sementara anak-anak pesisir mendapat kesempatan membaca melalui Pustaka Terapung sekaligus menerima alat tulis. Tim Si Dokkes juga memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah dan pemberian vitamin.<br /><br />Selain pelayanan sosial, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).<br /><br />Warga diingatkan agar menjaga keamanan dan persaudaraan selama tahapan Pilkades, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.<br /><br />&#8220;Jangan mudah terprovokasi dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman, terutama dalam pelaksanaan Pilkades. Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,&#8221; pesan Abdul Roni.<br /><br />Pesan lain yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.<br /><br />&#8220;Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kalau menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini,&#8221; ujarnya.<br /><br />Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian, warga juga diingatkan dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian.<br /><br />Abdul Roni menegaskan, kondisi geografis Kepulauan Meranti yang banyak terdiri dari wilayah perairan tidak boleh menjadi penghalang bagi polisi untuk hadir di tengah masyarakat.<br /><br />&#8220;Medan dan jarak bukan alasan untuk tidak hadir. Justru masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan sulit dijangkau harus menjadi perhatian kita,&#8221; tegasnya.***<br /><br /><br /> (Humas Polres Meranti)<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/program-jalur-polairud-meranti-bawa-bantuan-hingga-pesan-pilkades-dan-karhutla/">Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/program-jalur-polairud-meranti-bawa-bantuan-hingga-pesan-pilkades-dan-karhutla/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivitas PETI di Sijunjung Kembali Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan</title>
		<link>https://majunews.com/aktivitas-peti-di-sijunjung-kembali-disorot-kapolda-sumbar-diminta-turun-tangan/</link>
					<comments>https://majunews.com/aktivitas-peti-di-sijunjung-kembali-disorot-kapolda-sumbar-diminta-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 07:24:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12166</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIJUNJUNG,MajuNews — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sijunjung kembali menjadi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/aktivitas-peti-di-sijunjung-kembali-disorot-kapolda-sumbar-diminta-turun-tangan/">Aktivitas PETI di Sijunjung Kembali Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[SIJUNJUNG,MajuNews — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sijunjung kembali menjadi sorotan Kamis 27/08/2026.<br />Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih setelah sebelumnya terjadi bencana longsor yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Sijunjung nagari siloket.<br /><br />Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, aktivitas yang diduga merupakan PETI disebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan IV Nagari, khususnya kawasan Muaro Bodi. Lokasi aktivitas tersebut disebut tidak jauh dari lingkungan masyarakat dan berada di sekitar fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga serta dampak lingkungan.<br /><br />Sejumlah masyarakat meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.<br /><br /><br />“Bagaimana PETI bisa diberantas kalau ada dugaan oknum aparat yang justru ikut memiliki mesin atau peralatan tambang dan memasok BBM kepada para penambang,” ungkap sumber tersebut.<br /><br />Sumber itu juga mengklaim mengetahui adanya sejumlah nama yang diduga berasal dari lingkungan Polsek IV nagari maupun Polres Sijunjung yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas pertambangan ,inisial RN,AF,MI,RI dari polres BO. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi serta dibuktikan melalui penyelidikan resmi.<br /><br />Atas adanya informasi tersebut, masyarakat dan aktivis lingkungan meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan PETI di Kabupaten Sijunjung. <br />Selain penindakan terhadap pelaku tambang ilegal, masyarakat juga berharap adanya pemeriksaan internal apabila ditemukan dugaan keterlibatan anggota kepolisian.<br /><br />Masyarakat juga meminta Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. dan Bidang Propam Polda Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri.<br /><br />Pemberantasan PETI dinilai tidak cukup hanya dengan menindak para pekerja di lapangan. <br />Jika benar terdapat pihak yang menjadi pemodal, pemilik alat berat atau mesin, pemasok BBM, maupun pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.<br /><br />Masyarakat dan LSM Cakra indonesia berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, termasuk kawasan Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari. <br />Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas PETI masih berlangsung sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan masyarakat.<br /><br />Catatan: seluruh dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pemberitaan ini merupakan informasi dari sumber lapangan yang masih perlu diverifikasi. Pihak yang disebut atau dituduhkan berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai fakta dan proses hukum yang berlaku.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/aktivitas-peti-di-sijunjung-kembali-disorot-kapolda-sumbar-diminta-turun-tangan/">Aktivitas PETI di Sijunjung Kembali Disorot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/aktivitas-peti-di-sijunjung-kembali-disorot-kapolda-sumbar-diminta-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Meranti Dapat Alokasi 997 Bantuan Bedah Rumah, 200 Unit Tahap Awal Mulai Rampung</title>
		<link>https://majunews.com/pemkab-meranti-dapat-alokasi-997-bantuan-bedah-rumah-200-unit-tahap-awal-mulai-rampung/</link>
					<comments>https://majunews.com/pemkab-meranti-dapat-alokasi-997-bantuan-bedah-rumah-200-unit-tahap-awal-mulai-rampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:21:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12163</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemkab-meranti-dapat-alokasi-997-bantuan-bedah-rumah-200-unit-tahap-awal-mulai-rampung/">Pemkab Meranti Dapat Alokasi 997 Bantuan Bedah Rumah, 200 Unit Tahap Awal Mulai Rampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI,MajuNews — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program bantuan bedah rumah. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut hingga kini telah mengalokasikan 997 unit rumah untuk masyarakat di daerah itu.<br /><br />Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan bantuan tersebut disalurkan secara bertahap dan ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.<br /><br />&#8220;Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini mendapatkan alokasi bantuan bedah rumah sebanyak 997 unit. Bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap,&#8221; ujar Agustiono.<br /><br />Pada tahap pertama, Meranti memperoleh alokasi 200 unit rumah. Saat ini pembangunan fisik telah berjalan dengan progres yang cukup signifikan. Sebanyak 67 unit rumah telah rampung 100 persen, sementara 133 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.<br /><br />Agustiono memastikan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat penerima bantuan.<br /><br />Selain tahap pertama, Kabupaten Kepulauan Meranti juga mendapatkan alokasi pada tahap 8 dan 9 sebanyak 767 unit rumah. Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).<br /><br />&#8220;Untuk tahap 8 dan 9 kita mendapatkan alokasi sebanyak 767 unit hasil kolaborasi bersama BNPP. Saat ini sudah masuk dalam tahap pemilihan terbuka toko untuk pengadaan bahan material,&#8221; jelasnya.<br /><br /><br /><br />Di luar alokasi tersebut, Meranti juga memperoleh tambahan kuota 30 unit rumah melalui usulan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani.<br /><br />Tambahan bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat di Desa Tanjung Bunga. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses verifikasi terhadap calon penerima sebelum program memasuki tahapan berikutnya.<br /><br />&#8220;Untuk tambahan 30 unit dari usulan Ibu Dewi Juliani, saat ini masih dalam tahap verifikasi calon penerima. Setelah proses verifikasi selesai, program akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,&#8221; kata Agustiono.<br /><br />Ia berharap seluruh tahapan program dapat berjalan lancar dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan kondisi tempat tinggal.<br /><br />Menurutnya, program bedah rumah tidak semata-mata berfokus pada pembangunan atau perbaikan fisik rumah. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang memenuhi aspek kelayakan, kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.<br /><br />&#8220;Harapan kita bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, aman, sehat, serta memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima,&#8221; pungkasnya.***<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemkab-meranti-dapat-alokasi-997-bantuan-bedah-rumah-200-unit-tahap-awal-mulai-rampung/">Pemkab Meranti Dapat Alokasi 997 Bantuan Bedah Rumah, 200 Unit Tahap Awal Mulai Rampung</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/pemkab-meranti-dapat-alokasi-997-bantuan-bedah-rumah-200-unit-tahap-awal-mulai-rampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Langsung Fasilitas, Sarpras Serta Evaluasi Program Kerja, Komisi lll DPRD Meranti Sidak Ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan</title>
		<link>https://majunews.com/tinjau-langsung-fasilitas-sarpras-serta-evaluasi-program-kerja-komisi-lll-dprd-meranti-sidak-ke-kantor-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan/</link>
					<comments>https://majunews.com/tinjau-langsung-fasilitas-sarpras-serta-evaluasi-program-kerja-komisi-lll-dprd-meranti-sidak-ke-kantor-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 15:45:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12160</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, MajuNews — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kunjungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tinjau-langsung-fasilitas-sarpras-serta-evaluasi-program-kerja-komisi-lll-dprd-meranti-sidak-ke-kantor-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan/">Tinjau Langsung Fasilitas, Sarpras Serta Evaluasi Program Kerja, Komisi lll DPRD Meranti Sidak Ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI, MajuNews — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kunjungan kerja berupa inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br />​Kedatangan rombongan pimpinan dan anggota Komisi III tersebut disambut dan diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, bersama Sekretaris Dinas, Ahmad Safii, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan dinas setempat.<br /><br />​Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, SE, MSi didampingi oleh para anggota Komisi III, yaitu Pazrul Amraini, S.Pd, Darsini, SM dan Nina Surya Fitri, SH. M.Kn.<br /><br />Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi fasilitas, ketersediaan sarana prasarana, serta mengevaluasi program kerja dalam meningkatkan literasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.<br /><br />​Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cun Cun, menyampaikan bahwa perpustakaan memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat edukasi dan gudang ilmu.<br /><br />Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan publik di sektor ini.<br /><br />​&#8221;Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, melainkan jantung literasi daerah. Kami di Komisi III berkomitmen penuh untuk terus mendorong dan bersinergi bersama Dinas Perpustakaan agar fasilitas ini benar-benar hidup dan menjadi wadah utama dalam mencetak generasi Kepulauan Meranti yang cerdas dan berkualitas,&#8221; ujar Cun Cun di sela-sela peninjauan.<br /><br />​Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III Pazrul, Darsini, dan Nina juga menegaskan pentingnya upaya masif untuk mendongkrak minat baca masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda.<br /><br />Menurut mereka, peningkatan budaya baca harus diimbangi dengan pembaruan koleksi buku, pemanfaatan teknologi digital termasuk arsip digital serta kenyamanan fasilitas ruang baca yang representatif.<br /><br />​&#8221;Kami sepakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung peningkatan kualitas layanan perpustakaan ini. Dengan minat baca yang tinggi, kita sedang berinvestasi untuk masa depan sumber daya manusia (SDM) Kepulauan Meranti yang mampu bersaing dan berdaya saing tinggi,&#8221; ungkap perwakilan anggota Komisi III.<br /><br />​Melalui sidak dan diskusi bersama Kepala Dinas Bapak Atan Ibrahim serta Sekretaris Ahmad Safii, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti berharap agar Dinas Perpustakaan dapat terus berinovasi dalam menjangkau masyarakat luas, sehingga perpustakaan daerah bertransformasi menjadi ruang publik yang inklusif, edukatif, dan menjadi destinasi favorit bagi masyarakat penikmat literasi di bumi Kepulauan Meranti.***<br /><br /><br />Editor : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tinjau-langsung-fasilitas-sarpras-serta-evaluasi-program-kerja-komisi-lll-dprd-meranti-sidak-ke-kantor-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan/">Tinjau Langsung Fasilitas, Sarpras Serta Evaluasi Program Kerja, Komisi lll DPRD Meranti Sidak Ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/tinjau-langsung-fasilitas-sarpras-serta-evaluasi-program-kerja-komisi-lll-dprd-meranti-sidak-ke-kantor-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</title>
		<link>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/</link>
					<comments>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 09:03:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Danrem Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kota pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12157</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews &#124;&#124; Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han menyambut dan memberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/">Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han menyambut dan memberikan apresiasi kepada Delvi Nurfadillah, putri dari Peltu Amir, yang berhasil mengukir prestasi membanggakan di kancah olahraga Mixed Martial Arts (MMA) tingkat internasional.<br /><br />Delvi Nurfadillah berhasil meraih sejumlah prestasi bergengsi dalam ajang internasional. Di antaranya, medali emas pada 3rd AMMA Championship di China serta medali emas pada GAMMA Asia Championship di Malaysia.<br /><br />Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Peltu Amir sekaligus mengharumkan nama Indonesia di dunia olahraga bela diri internasional. Keberhasilan Delvi juga menjadi bukti bahwa putra-putri keluarga prajurit memiliki potensi besar untuk berprestasi dan mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Danrem 031/WB menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian Delvi. Danrem memberikan motivasi agar Delvi terus meningkatkan kemampuan, disiplin dalam berlatih, serta mempertahankan semangat juang dan sportivitas dalam setiap pertandingan.<br /><br />Danrem juga berharap prestasi yang telah diraih Delvi dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya anak-anak keluarga besar TNI, untuk berani mengembangkan bakat dan mengejar prestasi hingga ke tingkat internasional.<br /><br />“Prestasi yang diraih Delvi merupakan kebanggaan bagi keluarga dan juga menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi. Teruslah berlatih, jaga disiplin dan sportivitas, serta jangan cepat puas dengan pencapaian yang sudah diraih,” ujar Danrem 031/WB, Senin 10/8/26.<br /><br />Dengan torehan dua medali emas di ajang internasional tersebut, Delvi Nurfadillah diharapkan dapat terus berkembang dan kembali mengukir prestasi yang lebih tinggi, sekaligus membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah olahraga MMA dunia.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/">Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Gerogoti Anggaran Kegiatan Pada Dinas PUPR Rohil Kembali Jadi Sorotan Publik TA 2025 Kerugian Negara Capai 12 M</title>
		<link>https://majunews.com/diduga-gerogoti-anggaran-kegiatan-pada-dinas-pupr-rohil-kembali-jadi-sorotan-publik-ta-2025-kerugian-negara-capai-12-m/</link>
					<comments>https://majunews.com/diduga-gerogoti-anggaran-kegiatan-pada-dinas-pupr-rohil-kembali-jadi-sorotan-publik-ta-2025-kerugian-negara-capai-12-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Rohil]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda rohil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12152</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sinaboi) dengan menghitung volume riil lapangan (Panjang x Lebar x Kedalaman Aktual) untuk dibandingkan secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/diduga-gerogoti-anggaran-kegiatan-pada-dinas-pupr-rohil-kembali-jadi-sorotan-publik-ta-2025-kerugian-negara-capai-12-m/">Diduga Gerogoti Anggaran Kegiatan Pada Dinas PUPR Rohil Kembali Jadi Sorotan Publik TA 2025 Kerugian Negara Capai 12 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[Sinaboi) dengan menghitung volume riil lapangan (Panjang x Lebar x Kedalaman Aktual) untuk dibandingkan secara langsung dengan dokumen kontrak kerja (As-Built Drawing).<br /><br />    Pihak pihak Yang Diduga Terkait:<br />Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir<br />Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir<br />Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir<br /> <br />&#8221; Dengan mencuatnya temuan data yang ditelusuri Tim Biro Redaksi berdasarkan sumber informasi masyarakat &#8221; Tim Biro Redaksi mencoba lakukan komfirmasi kepada pihak pihak yang terkait Kabid Perairan  dinas PUPR Rohil tidak ada ditempat, &#8221; belum mendapatkan keterangan resmi . Lanjut,<br /><br />   <br /><br />*Diminta Kejati dan krimsus Polda riau Segera Bertindak:<br /><br />&#8220;Dalam hal ini di mintak Kajati riau segera dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh aparat penegak hukum (APH) berdasarkan data dan informasi dari masyarakat uraian di atas&#8221; sebagai permulaan pintu masuk awal untuk membuktikan apakah benar terjadinya tindakan pidana atau tidak sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<br /><br />&#8221; Karena sebagai masyarakat/LSM/Media Sosial /penggiat anti korupsi dan lain sebagainya hanya bisa menduga dalam membantu APH untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilindungi oleh UU sedangkan pembuktiannya ada di pihak (APH).<br /><br />Laporan:Tim Jurnalis <br />Editor : Redaksi<br /><br />Sumber: Masyarakat<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/diduga-gerogoti-anggaran-kegiatan-pada-dinas-pupr-rohil-kembali-jadi-sorotan-publik-ta-2025-kerugian-negara-capai-12-m/">Diduga Gerogoti Anggaran Kegiatan Pada Dinas PUPR Rohil Kembali Jadi Sorotan Publik TA 2025 Kerugian Negara Capai 12 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/diduga-gerogoti-anggaran-kegiatan-pada-dinas-pupr-rohil-kembali-jadi-sorotan-publik-ta-2025-kerugian-negara-capai-12-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Sosialisasi Perda Koperasi Dan UMKM, Anggota DPRD Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Dukung Usaha Lokal</title>
		<link>https://majunews.com/gelar-sosialisasi-perda-koperasi-dan-umkm-anggota-dprd-dyan-desmanengsih-ajak-masyarakat-dukung-usaha-lokal/</link>
					<comments>https://majunews.com/gelar-sosialisasi-perda-koperasi-dan-umkm-anggota-dprd-dyan-desmanengsih-ajak-masyarakat-dukung-usaha-lokal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 12:12:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12149</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, Majunews &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, menggelar kegiatan Penyebarluasan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/gelar-sosialisasi-perda-koperasi-dan-umkm-anggota-dprd-dyan-desmanengsih-ajak-masyarakat-dukung-usaha-lokal/">Gelar Sosialisasi Perda Koperasi Dan UMKM, Anggota DPRD Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Dukung Usaha Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI, Majunews &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Dyan Desmanengsih, S.Sos., M.IP, menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). <br /><br />Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut di damping oleh suami beliau Sahala Marulitua Hutajulu dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat.<br /><br />Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama dan sambutan Ketua RT, Erizam, yang menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi penyebarluasan perda. <br /><br />Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha.<br /><br /><br />Dalam sambutannya, Dyan Desmanengsih menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.<br /><br /><br />&#8220;UMKM bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, perda ini hadir agar pelaku usaha mendapatkan perlindungan, pembinaan, hingga akses pengembangan usaha yang lebih baik,&#8221; ujar Dyan.<br /><br /><br />Suasana sosialisasi berlangsung lebih hidup karena Dyan memilih pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya menyampaikan materi secara satu arah, ia mengajak peserta mengikuti kuis interaktif seputar isi Perda Nomor 10 Tahun 2024. Pertanyaan-pertanyaan sederhana diberikan kepada peserta mengenai tujuan perda, kewajiban pemerintah, hingga hak pelaku UMKM.<br /><br /><br />Metode tersebut berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat. Warga tampak antusias mengangkat tangan untuk menjawab setiap pertanyaan, bahkan saling berdiskusi mengenai isi perda. <br /><br /><br />Pendekatan edukatif ini dinilai efektif untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya sadar hukum.<br /><br /><br />&#8220;Saya senang belajar sekaligus berbagi melalui metode kuis. Dengan cara seperti ini masyarakat lebih mudah mengingat isi perda, lebih aktif berdiskusi, dan diharapkan semakin melek terhadap regulasi yang dibuat untuk kepentingan mereka sendiri,&#8221; kata Dyan.<br /><br /><br />Pada kesempatan tersebut, tenaga ahli, Fakhru, menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, tetapi juga memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pendampingan, membantu pemasaran produk, membuka akses pembiayaan, hingga meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM.<br /><br /><br />Ia juga memaparkan bahwa tujuan perda sebagaimana diatur dalam Pasal 2 adalah memberdayakan, mengembangkan, dan melindungi UMKM, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.<br /><br /><br />Dalam sesi dialog, berbagai pertanyaan disampaikan masyarakat. Salah satunya mengenai apakah pemerintah hanya membuat aturan atau juga berkewajiban membantu pelaku usaha. Menanggapi hal tersebut, Dyan menegaskan bahwa perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata melalui berbagai program pemberdayaan.<br /><br /><br />Pembahasan juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. <br /><br />Dyan mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun tetapi belum memiliki NIB, sehingga mengalami kendala ketika mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan.<br /><br /><br />Selain legalitas, Dyan juga mengajak pelaku UMKM agar tidak hanya berfokus pada modal, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, kemasan, pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital dan marketplace sebagai sarana memperluas pasar.<br /><br /><br />&#8220;Persaingan usaha saat ini semakin berkembang. Produk lokal harus mampu bersaing melalui kualitas, kemasan yang baik, serta pemasaran digital. Pemerintah telah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, kemitraan, hingga akses pembiayaan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2024,&#8221; jelasnya.<br /><br /><br />Dalam kesempatan itu, Dyan yang juga merupakan pelaku usaha di bidang hijab, kosmetik, dan skincare mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan program-program pemerintah yang berpihak kepada UMKM. <br /><br />Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan apabila pelayanan pemerintah dalam pelaksanaan perda belum berjalan secara optimal.<br /><br /><br />Menutup kegiatan, Dyan berharap penyebarluasan perda tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana meningkatkan literasi hukum masyarakat. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2024 membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar koperasi serta UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/gelar-sosialisasi-perda-koperasi-dan-umkm-anggota-dprd-dyan-desmanengsih-ajak-masyarakat-dukung-usaha-lokal/">Gelar Sosialisasi Perda Koperasi Dan UMKM, Anggota DPRD Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Dukung Usaha Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/gelar-sosialisasi-perda-koperasi-dan-umkm-anggota-dprd-dyan-desmanengsih-ajak-masyarakat-dukung-usaha-lokal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</title>
		<link>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/</link>
					<comments>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 16:09:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12146</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELITUNG TIMUR, Majunews &#124;&#124; Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/">Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[BELITUNG TIMUR, Majunews ||  Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah, Jumat (7/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan setelah aktivitas pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat terhenti dalam beberapa hari terakhir.<br /><br />Terhentinya pembelian tersebut membuat hasil tambang masyarakat tidak terserap. Kondisi ini memutus rantai perdagangan bijih timah di tingkat bawah dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.<br /><br />Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah. Penindakan itu disebut membuat kolektor lainnya memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi persoalan hukum serupa.<br /><br />Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Bijih timah yang telah ditambang tidak dapat segera dijual, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap berjalan.<br /><br />Persoalan semakin kompleks karena PT Timah disebut belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat. Proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlangsung, sedangkan kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas.<br /><br />Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kolektor menghentikan pembelian. Di sisi lain, hasil tambang belum sepenuhnya dapat diserap PT Timah.<br /><br />Penghasilan Terhenti, Kebutuhan Rumah Tangga Terancam<br /><br />Bagi masyarakat penambang, persoalan ini bukan sekadar terhentinya transaksi komoditas. Berhentinya pembelian bijih timah berarti terhentinya pula sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.<br /><br />Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, memenuhi cicilan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.<br /><br />Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang rakyat. Mereka menilai ketidakjelasan jalur penjualan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, meski aktivitas penambangan dan hasil produksi terus berlangsung.<br /><br />Masyarakat juga meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum dan PT Timah segera mencari solusi bersama. Mereka berharap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan memperoleh kepastian hukum, sementara hasil produksi masyarakat tetap memiliki jalur penyerapan yang jelas.<br /><br />Minta Pemerintah dan PT Timah Segera Cari Solusi<br /><br />Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Kepastian mekanisme pembelian dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang sekaligus memastikan aktivitas perdagangan bijih timah berlangsung sesuai aturan.<br /><br />PT Timah juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi penyerapan bijih timah masyarakat, kapasitas GBT serta mekanisme pembelian selama proses penyesuaian RKAB berlangsung.<br /><br />Bagi masyarakat, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penjelasan, tetapi solusi konkret agar hasil tambang yang sudah diproduksi tidak terus menumpuk tanpa kepastian pasar.<br /><br />Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat khawatir tekanan ekonomi semakin meluas dan dapat memicu aksi serupa di kemudian hari.<br /><br />Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Timah maupun pihak terkait mengenai tuntutan masyarakat(*Red)<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/">Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/256 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 14/61 queries in 4.216 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 07:07:10 by W3 Total Cache
-->