<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Media kupas, Pengarang di Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/author/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/author/berita/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Jan 2021 13:52:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Sekda Kamsol Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kep. Meranti 2021-2024, Ingatkan Pentingnya Pembinaan Moral dan Spritual</title>
		<link>https://majunews.com/sekda-kamsol-hadiri-pelantikan-pengurus-dpd-bkprmi-kep-meranti-2021-2024-ingatkan-pentingnya-pembinaan-moral-dan-spritual/</link>
					<comments>https://majunews.com/sekda-kamsol-hadiri-pelantikan-pengurus-dpd-bkprmi-kep-meranti-2021-2024-ingatkan-pentingnya-pembinaan-moral-dan-spritual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2021 05:24:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1404</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, KUPAS24 &#8211; Sekretararis Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sekda-kamsol-hadiri-pelantikan-pengurus-dpd-bkprmi-kep-meranti-2021-2024-ingatkan-pentingnya-pembinaan-moral-dan-spritual/">Sekda Kamsol Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kep. Meranti 2021-2024, Ingatkan Pentingnya Pembinaan Moral dan Spritual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MERANTI, KUPAS24 &#8211; Sekretararis Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol menghadiri acara Pelantikan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD-BKPRMI) Kep. Meranti Masa Bakti 2021-2024, pada kesempatan itu Sekda berharap BKPRMI selalu organisasi yang fokus pada pembinaan remaja dapat membentuk generasi muda Meranti yang cerdas, berahlak mulia dan berbudi pekerti luhur, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (18/1/2021).<br><br><br>Turut hadir Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Legislator Meranti H. Muzamil Baharuddin, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. Agustiar, Danramil Selatpanjang Mayor. Inf. Bismi Tambunan, Para Pejebat Eselon II Dilingkungan Pemkab. Meranti, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Ketua MKA LAM Meranti H. Ridwan Hasan, Perwakilan Kejari Meranti, Perwakilan Kemenkum HAM Meranti, Ketua Harian DPW BKPRMI Provinsi Riau Abu Kasim, Para Ketua Organisasi Kepemudaan, Al-Ustadz H. Fauzy, Pemina Remaja Masjid Hendrizal Bocang, Tokoh Masyarakat/Agama dan Para Pengurus Dewan Perwakilan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD-BKPRMI) Kep. Meranti Masa Bakti 2021-2024.<br><br><br>Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kep. Meranti ditandai dengan pengucapan sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPW BKPRMI Provinsi Riau Abdul Kasim, diikuti oleh seluruh pengurus yang dilantik yang dilanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka BKPRMI kepada Ketua DPD BKPRMI Meranti terpilih Tito Hartoto. <br><br><br>Sesuai dengan SK DPW BKPRMI Meranti ditetapkan sebagai Ketua Umum Tito Hartoto, Wakil Ketua Umum Rizwan Spd, Sekretaris Umum M. Deni Saputra, Bendahara Rangga Wijaya SE.<br><br><br>Menyikapi pelantikan itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Kamsol mengucapkan apresiasi dan selamat kepada pengurus DPD BKPRMI Meranti yang baru saja dilantik, dan berharap dapat mengemban amanah dengan baik khususnya dalam mewujudkan generasi muda Meranti yang cerdas, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan cita-cita bangsa ang tercantum dalam UUD 45.<br><br><br>&#8220;Karena yang terpenting itu bukan hanya kepintaran tapi juga ahlak dan budi pekerti luhur, dan BKPRMI selaku organisasi yang bergerak dibidang pembinaan remaja khususnya remaja masjid dapat membantu pemerintah dalam membentuk pemuda yang berkarakter yang mampu membangu daerah lebih baik lagi kedepan,&#8221; harapnya.<br><br><br>Lebih jaun dijelaskan Sekda, saat ini negara disibukan oleh berbagai masalah termasuk menghadapi informasi Hoax yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial ditengah masyarakat. Kondisi masyarakat sangat mudah terpengaruh pada pemberitaan yang belum jelas kebenarannya hal itu disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan literasi serta Emosional Spritual Quotion (ESQ). Dan BKPRMI diharapkan mampu bersinergi dengan tokoh agama dapat mensosialisasikan pentingnya pembinaan spritual dengan memakmurkan masjid untuk merubah cara pandang warga kearah yang positif.<br><br><br>Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian BKPRMI Provinsi Riau Abu Kasim, dalam sambutannya Abu mengaku sangat bangga dan berbahagia atas terbentuknya organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1977 itu di Kepulauan Meranti.<br><br><br>Iapun berharap organisasi mandiri dan independen yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik itu mampu mengawal pembentukan karakter generasi muda Meranti menjadi remaja yang berahlakul karimah.<br><br><br>&#8220;Karena jika melihat kondisi geografis Meranti yang berbatasan dengan negara tetangga memiliki tantangan yang besar, baik terkait masalah ahlak maupun budaya luar seperti Narkoba pergaulan bebas dan lainnya. Semoga BKPRMI mampu membina generasi muda Meranti agar mau memakmurkan masjid dan lebih mencintai Al-Quran,&#8221; harapnya lagi.<br><br><br>Sementara itu Ketua BPKRMI Kep. Meranti terpilih Tito Hartoto, dalam mengucapkan terimakasih kepada Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Kep. Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dan semua pihak khususnya H. Achmad Fauzy dan H. Hendrizal Bocang yang selalu memberikan tunjuk ajar kepada DPD BKPRMI Meranti, sehingga kedepan dapat mewujudkan visi dan misi organisasi yakni Memakmurkan Masjid, Membentuk Akidah Ahlakul Karimah Dikalangan Remaja dan Mencibtakan Ukuan Islamiah serta Persatuan dan Kesatuan.<br><br><br>Selanjutnya Tito juga berharap masukan dari semua pihak agar DPD BKPRMI Meranti dapat terus menebar manfaat ditengah masyarakat.<br><br><br>Sekedar informasi, kegiatan pelantikan Pengurus BPKMRI Meranti yang berlangsung hikmat itu ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemkab. Meranti, Forkopimda dan Para Pengurus. <br><br><br><br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sekda-kamsol-hadiri-pelantikan-pengurus-dpd-bkprmi-kep-meranti-2021-2024-ingatkan-pentingnya-pembinaan-moral-dan-spritual/">Sekda Kamsol Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kep. Meranti 2021-2024, Ingatkan Pentingnya Pembinaan Moral dan Spritual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/sekda-kamsol-hadiri-pelantikan-pengurus-dpd-bkprmi-kep-meranti-2021-2024-ingatkan-pentingnya-pembinaan-moral-dan-spritual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK Tahun 2021, Ini Alasannya</title>
		<link>https://majunews.com/pemkab-meranti-terpaksa-batalkan-perekrutan-pppk-tahun-2021-ini-alasannya/</link>
					<comments>https://majunews.com/pemkab-meranti-terpaksa-batalkan-perekrutan-pppk-tahun-2021-ini-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2021 05:14:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1399</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, KUPAS24 &#8211; Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan skema [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemkab-meranti-terpaksa-batalkan-perekrutan-pppk-tahun-2021-ini-alasannya/">Pemkab Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK Tahun 2021, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MERANTI, KUPAS24 &#8211; Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan skema Perjanjian Kerja (PPPK) yang notabene merupakan tenaga guru tahun 2021 batal dilakukan. Senin (18/1/2021)<br><br>Kebijakan itu dilakukan lantaran Pemkab tak sanggup menanggung pembayaran gaji atau sistem upah kerja PPPK yang dibebankan ke APBD.<br><br>Sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah mengusulkan 130 formasi PPPK kepada pemerintah pusat yang telah diinput melalui sistem e-formasi KemenPAN-RB oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada akhir tahun lalu.<br><br>Pembatalan perekrutan tersebut juga dilakukan setelah adanya pertimbangan terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.<br><br>Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar mengatakan bahwa perekrutan P3K telah diatur oleh pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dimana mekanisme perekrutan PPPK telah diatur dalam PP tersebut. Sementara itu gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. <br><br>Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini bupati, maka dengan menimbang kemampuan dan menekan beban keuangan daerah yang saat ini sedang terjadi defisit, maka perekrutan itu terpaksa dibatalkan. Walaupun sebelumnya sudah diupayakan maksimal.<br><br>Sebelumnya juga Pemkab Kepulauan Meranti sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan dan gaji PPPK tersebut. Setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar lebih setiap tahunnya.<br><br>&#8220;Sebelumnya kita sudah lakukan pengajuan usulan sebanyak 130 formasi dengan syarat kami meminta gajinya ditanggung pemerintah pusat. Tapi kenyataannya, gajinya masih dibebankan ke daerah. Setelah berkoordinasi kepada kepala daerah, perekrutan PPPK batal dilaksanakan mengingat kondisi keuangan keuangan tidak memungkinkan bisa mengaji para pegawai tersebut,&#8221; kata Alizar.<br><br>Sementara itu Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM mengatakan perekrutan PPPK saat ini tidak pas jika harus menggunakan anggaran daerah, apalagi saat ini keuangan daerah terjadi defisit.<br><br>&#8220;Kabarnya gaji PPPK itu pendapatannya sama dengan ASN hanya saja tidak mendapatkan pensiunan. Namun persoalannya gaji itu dibayarkan oleh Pemda. Saya jadi agak ragu dengan kebijakan pusat terkait PPPK ini, karena yang pertama saja belum tuntas sampai sekarang. Memang ada keterangan dari Kementerian Keuangan yang mengatakan jika penganggaran PPPK ini dimasukkan kedalam DAU, namun hingga saat ini juknisnya belum kita terima,&#8221; kata Sekda.<br><br>Dikatakan Sekda Kamsol, kekurangan guru merupakan persoalan klasik yang terjadi di Kepulauan Meranti. Dimana pengangkatan tidak seimbang dengan pensiunan. Sementara Pemkab setiap tahun mengusulkan formasi untuk mengisi kekosongan itu.<br><br>&#8220;Persoalan guru umumnya tidak seimbang, dimana lebih banyak yang pensiun dengan yang diangkat, tidak sampai 50 persen. Akhirnya kita mengangkat guru honor untuk mengisi kekosongan yang ada, guru honor ini sudah jelas pendapatannya pas-pasan, pelatihan tidak ada, masa depan tidak jelas, sehingga kita pun tidak bisa untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri,&#8221; ujar Sekda.<br><br>&#8220;Untuk mengisi kekosongan itu kita juga sudah mengusulkan tiap tahun ke pemerintah pusat. Tapi kenapa harus dialihkan dengan PPPK untuk meningkatkan kualitas SDM. Lagi pula saat ini keuangan daerah sedang defisit, untuk membayar honorer,  tunjangan PNS dan proyek saja kita kelabakan, jangan pula setelah kita angkat akan jadi masalah baru pula,&#8221; ujar sekda lagi.<br><br>Sekda Kamsol berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi dari bawah dalam hal meningkatkan kualitas SDM. Karena dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan meningkat seiring dengan peningkatan SDM.<br><br>&#8220;Kita berharap pusat itu memandang kalau mau meningkatkan kualitas SDM<br>harus melihatnya dari bawah di kabupaten kota. Karena apa, karena SDM itu modal pembangunan bukan sumber daya alam, kalau manusia sudah bagus, ekonomi tumbuh dengan sendirinya bukan malah menggunakan SDM asing. Secara nasional saja pendidikan 9 tahun belum tuntas dan yang paling penting PPPK ini jangan hanya dibebankan ke daerah sehingga menimbulkan polemik bahwa pemerintah daerah kurang perhatian,&#8221; pungkasnya.<br><br><br><br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemkab-meranti-terpaksa-batalkan-perekrutan-pppk-tahun-2021-ini-alasannya/">Pemkab Meranti Terpaksa Batalkan Perekrutan PPPK Tahun 2021, Ini Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/pemkab-meranti-terpaksa-batalkan-perekrutan-pppk-tahun-2021-ini-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Bandar Narkoba &#8220;Man Batak&#8221; Lepas Setelah Diborgol Reserse Narkoba Polda Sumut</title>
		<link>https://majunews.com/miris-bandar-narkoba-man-batak-lepas-setelah-diborgol-reserse-narkoba-polda-sumut/</link>
					<comments>https://majunews.com/miris-bandar-narkoba-man-batak-lepas-setelah-diborgol-reserse-narkoba-polda-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Jan 2021 12:27:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1392</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Bandar besar narkotika jenis sabu sabu berinisial FP alias Man Batak melarikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-bandar-narkoba-man-batak-lepas-setelah-diborgol-reserse-narkoba-polda-sumut/">Miris, Bandar Narkoba &#8220;Man Batak&#8221; Lepas Setelah Diborgol Reserse Narkoba Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Bandar besar narkotika jenis sabu sabu berinisial FP alias Man Batak melarikan diri setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.<br><br>Pria yang diketahui warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut melarikan diri dengan posisi tangan diborgol. Ketika itu polisi mencoba melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya.<br><br>Dia ditangkap Minggu 10 Januari 2021 bersama pasangannya berinisial LA. Setelah mereka ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan disaat itulah dia melarikan diri.<br><br>Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui sambungan selulernya, Minggu 17 Januari 2021.<br><br>&#8220;Iya, betul dia (FP) melarikan diri saat tim Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres melakukan pengembangan. Petugas sampai saat ini masih melakukan pengejaran,&#8221; tegasnya.<br><br>Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu sabu dari di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu 10 Januari 2021. Sepasang kekasih ini adalah FP dan LA.</p>



<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://websitemurahsurabaya.com/">JASA BUAT WEBSITE MURAH !!!</a><br></strong><br>Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Cornelius Wisnu Adji membenarkan penangkapan itu kepada harianbatakpos.com. Mereka ditangkap bersamaan dengan barang bukti yang dimiliki.<br><br>&#8220;Iya, keduanya ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan anggota kami melakukan penyelidikan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan,&#8221; katanya.<br><br>Informasi yang dihimpun, barang bukti narkotika yang diamankan dari keduanya sebanyak 5 kg sabu sabu.<br><br>&#8220;Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya. Keduanya telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Ditresnarkoba Polda Sumut,&#8221; terangnya<br>(Tim)<br><br><br><br>Laporan : Hendro<br>Editor.    : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-bandar-narkoba-man-batak-lepas-setelah-diborgol-reserse-narkoba-polda-sumut/">Miris, Bandar Narkoba &#8220;Man Batak&#8221; Lepas Setelah Diborgol Reserse Narkoba Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/miris-bandar-narkoba-man-batak-lepas-setelah-diborgol-reserse-narkoba-polda-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MOI Sosialisasi Gerakan &#8220;Ayo Vaksin&#8221; Covid-19</title>
		<link>https://majunews.com/moi-sosialisasi-gerakan-ayo-vaksin-covid-19/</link>
					<comments>https://majunews.com/moi-sosialisasi-gerakan-ayo-vaksin-covid-19/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Jan 2021 05:01:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1388</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 &#8211; Menyadari berapa pentingnya penyebaran informasi yang benar, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/moi-sosialisasi-gerakan-ayo-vaksin-covid-19/">MOI Sosialisasi Gerakan &#8220;Ayo Vaksin&#8221; Covid-19</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA, KUPAS24 &#8211; Menyadari berapa pentingnya penyebaran informasi yang benar, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) membuat gerakan “Ayo Vaksin” Covid-19 guna membantu pemerintah mensosialisasikan penggunaan vaksin.<br><br>Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring Meliala mengatakan, Gerakan “Ayo Vaksin” ini sangat perlu dilakukan mengingat ada sejumlah masyarakat yang menolak vaksin, bahkan berusaha mempengaruhi publik agar ikut menolak vaksinasi.<br><img decoding="async" width="150" height="152" class="wp-image-1393" style="width: 150px;" src="http://kupas24.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859391622.jpg" alt="" srcset="https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859391622.jpg 1264w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859391622-90x90.jpg 90w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859391622-768x778.jpg 768w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" /><br>Karena itulah, kata Rudi Sembiring, MOI sebagai perkumpulan perusahaan-perusahaan media online merasa terpanggil dan menjalankan tanggungjawab membantu pemerintah agar menyampaikan informasi yang benar tentang Vaksin Sinovac Covid-19.<br><br>Rudi Sembiring sendiri menuturkan kepada Sekjen DPP MOI HM. Jusuf Rizal tentang pengalamannya bersama isteri menjalani perawatan isolasi di sebuah Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara karena terpapar Covid-19.<br><img decoding="async" width="150" height="207" class="wp-image-1394" style="width: 150px;" src="http://kupas24.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859386294.jpg" alt="" srcset="https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859386294.jpg 777w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859386294-768x1059.jpg 768w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" /><br>Rudi menuturkan bahwa saat positif terinfeksi Covid-19, muncul gejala-gejala demam, batuk, dan sulit bernafas. Aktivitas pun tak bisa dilakukan karena harus diisolasi.<br><br>“Untuk itu MOI akan ikut ambil bagian membantu pemerintah mensosialisasikan betapa pentingnya divaksin Covid-19 agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi Covid-19,” Rudi Sembiring kepada media di Jakarta, Minggu (17/1/2021).<br><img decoding="async" width="150" height="152" class="wp-image-1395" style="width: 150px;" src="http://kupas24.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859379300.jpg" alt="" srcset="https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859379300.jpg 1264w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859379300-90x90.jpg 90w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2021/01/1610859379300-768x778.jpg 768w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" /><br>Rudi yang kini sudah sehat dan negatif Covid-19, mengajak masyarakat jangan terpengaruh isu-isu negatif tentang vaksin tersebut.<br><br>“Yang menolak itu hanya ulah sekelompok orang yang barangkali tidak suka kepada Pemerintah,” tegas pria yang kini sudah negatif Covid-19 setelah menjalani perawatan cukup lama.<br><br>Sementara itu, Sekjen MOI yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal menyebutkan masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap efektivitas Vaksin Covid-19.<br><br>“Apalagi Presiden Jokowi sudah membuktikan sendiri keamanan vaksin Sinovac tersebut, dan menjadi orang pertama yang disuntik vaksinasi bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya,” kata Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh.<br><br>Hanya saja Jusuf Rizal mengakui, masih banyak informasi yang negatif tentang vaksin ini, bahkan kalangan anggota DPR pun ada yang menolak.<br><br>“Karena itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, MOI akan turut membantu mensosialisasikan bahwa vaksin Covid-19 itu aman untuk digunakan,” jelas Jusuf Rizal.<br><br>Pria berdarah Batak-Madura ini mengajak masyarakat tidak perlu khawatir apalagi sampai menolak vaksin, karena ini untuk kepentingan kesehatan bersama seluruh masyarakat.<br><br>Selama ini, masyarakat banyak dicekoki informasi-informasi negatif tentang efektivitas vaksin Sinovac Covid-19. Banyak berita-berita hoaks yang membuat masyarakat takut untuk di vaksin Covid-19.<br><br>Sebagian bahkan terang-terangan menentang penggunaan vaksin buatan China itu, dan mengaku lebih baik didenda daripada disuntik vaksin Covid-19.<br><br>Namun sebagaimana diketahui Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021 telah disuntik menggunakan vaksin Sinovac.<br><br>Vaksin Sinovac yang bernama CoronaVac adalah vaksin virus corona yang dikembangkan oleh perusahaan swasta China, Sinovac. Vaksin tersebut adalah salah satu dari tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.<br><br>Sinovac menggunakan metode inactivated untuk mematikan virus sehingga vaksin tersebut tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan. Sinovac telah melakukan tahap uji klinis untuk memastikan keamanannya.<br><br>“Melalui Gerakan Ayo Vaksin Covid-19 ini, MOI akan turut menyadarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat sekaligus meluruskan berita hoaks tentang Vaksin Sinovac. Kita ingin segera terbebas dari Covid-19 agar kehidupan menjadi normal dan ekonomi segera pulih,” tambah Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan.<br><br><br><br>Editor : Redaksi<br><br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/moi-sosialisasi-gerakan-ayo-vaksin-covid-19/">MOI Sosialisasi Gerakan &#8220;Ayo Vaksin&#8221; Covid-19</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/moi-sosialisasi-gerakan-ayo-vaksin-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW MOI NTT Alokasikan 175 Juta Untuk 500 Media DPC Kota Kupang</title>
		<link>https://majunews.com/dpw-moi-ntt-alokasikan-175-juta-untuk-500-media-dpc-kota-kupang/</link>
					<comments>https://majunews.com/dpw-moi-ntt-alokasikan-175-juta-untuk-500-media-dpc-kota-kupang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Jan 2021 03:30:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1383</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA KUPANG, KUPAS24 &#8211; DPW MOI NTT kembali mengambil langkah strategis dalam mengembangkan sayap organisasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpw-moi-ntt-alokasikan-175-juta-untuk-500-media-dpc-kota-kupang/">DPW MOI NTT Alokasikan 175 Juta Untuk 500 Media DPC Kota Kupang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>KOTA KUPANG, KUPAS24 &#8211; DPW MOI NTT kembali mengambil langkah strategis dalam mengembangkan sayap organisasi MOI dengan mengalokasikan Rp 175 Juta guna mendirikan 500 perusahaan media online di DPC MOI Kota Kupang.<br><br>Hal tersebut disampaikan langsung oleh tiga petinggi MOI NTT, Herry Battileo (Ketua), Rusdy Maga (Wakil Ketua I) dan Andre Lado (Sekretaris) usai melakukan diskusi tertutup di Gedung MOI Institute, Pada Jumat, (15/01) Malam.<br><br>Ketua DPW MOI NTT, Herry Battileo, SH,.MH,  kepada wartawan menjelaskan bahwa DPC MOI Kota Kupang yang baru saja terbentuk akan diperkuat sebanyak 500 media online.<br><br>&#8220;Kita telah siapkan anggaran sebesar Rp 175 Juta untuk membangun 500 media online di DPC MOI Kota kupang. Ini merupakan langkah strategis dan niat tulus kami untuk menjadikan MOI sebagai raksasa media di NTT.&#8221; Ujarnya.<br><br>Hal yang sama juga ditambahkan oleh Rusdy Maga sebagai Wakil Ketua I, menurutnya, &#8220;Kita berkomitmen untuk membangun MOI di NTT. Selain itu kami juga memiliki tanggungjawab besar dalam mencetak jurnalis/wartawan yang berkompetensi lewat jenjang yang profesional.&#8221; Beber Direktur MOI Institute NTT tersebut.<br><br>Sementara itu Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, dalam kesempatannya mengatakan MOI saat ini telah menggagas berdirinya MOI Institute sebagai satu-satunya lembaga riset dan studi jurnalis serta profesi wartawan di NTT.<br><br>&#8220;DPW MOI NTT melalui MOI Institute selain merupakan tempat untuk studi bagi para calon jurnalis/wartawan, nantinya juga akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak guna memberikan edukasi publik terhadap profesi maupun kegiatan jurnalistik. &#8221; Pungkasnya.(Rls).<br><br><br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpw-moi-ntt-alokasikan-175-juta-untuk-500-media-dpc-kota-kupang/">DPW MOI NTT Alokasikan 175 Juta Untuk 500 Media DPC Kota Kupang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/dpw-moi-ntt-alokasikan-175-juta-untuk-500-media-dpc-kota-kupang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Audiensi Ke Dinas ESDM Provinsi Riau, IMKT Pertanyakan Izin Galian C Kampar</title>
		<link>https://majunews.com/gelar-audiensi-ke-dinas-esdm-provinsi-riau-imkt-pertanyakan-izin-galian-c-kampar/</link>
					<comments>https://majunews.com/gelar-audiensi-ke-dinas-esdm-provinsi-riau-imkt-pertanyakan-izin-galian-c-kampar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2021 03:03:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1379</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU, KUPAS24 &#8211; Banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap Galian C yang diduga illegal di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/gelar-audiensi-ke-dinas-esdm-provinsi-riau-imkt-pertanyakan-izin-galian-c-kampar/">Gelar Audiensi Ke Dinas ESDM Provinsi Riau, IMKT Pertanyakan Izin Galian C Kampar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>PEKANBARU, KUPAS24 &#8211; Banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap Galian C yang diduga illegal di Kecamatan Tambang yang menyebabkan dampak sosial masyarakat, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) melakukan audiensi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau ( Dinas ESDM Prov. Riau) dengan tema &#8220;Sudah memiliki izinkah Galian C di Kecamatan Tambang?&#8221;. <br><br>Audiensi yang dilaksanakan pada Rabu (13/1/2021) dihadiri oleh Kabid Batubara ESDM Prov Riau Ismondiondo Simatupang beserta staff dan dari DLH Kabupaten Kampar Irfan dan Delfitri Adi.<br><br>Menurut Kabid Batubara, Ismon, kewenangan perizinan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) atas izin Galian C yang dulu kewenangannya ada di provinsi. Saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. Kebijakan ini termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.<br><br>Namun, ia juga tidak memungkiri bahwa hal ini tentu berdampak terhadap pengurusan perizinan Minerba. Pasalnya, per tanggal 10 Juni 2020 kemarin, Pemprov Riau tidak bisa melaksanakan perizinan kembali atau dibekukan sesuai dengan surat Dirjen ESDM. <br><br>&#8220;Pada hari ini seluruh Galian C di Kabupaten Kampar adalah ilegal kecuali 1 yang berada di Kampar kiri hulu.&#8221; kata Ismon. <br><br>Kemudian Untuk saat ini seluruh perizinan Galian C melalui BKPM pusat terhitung tanggal 11 Desember 2020. <br><br>Ketua IMKT Ikhwansyah mendesak agar seluruh pelaku usaha galian C di Kecamatan Tambang untuk dapat mengurus perizinan galian C kembali sesuai dengan perundang-undangan. Jika tidak di indahkan maka IMKT akan menindak lanjuti kepada pihak berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.<br><br><br><br>Laporan : Teti<br>Editor.    : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/gelar-audiensi-ke-dinas-esdm-provinsi-riau-imkt-pertanyakan-izin-galian-c-kampar/">Gelar Audiensi Ke Dinas ESDM Provinsi Riau, IMKT Pertanyakan Izin Galian C Kampar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/gelar-audiensi-ke-dinas-esdm-provinsi-riau-imkt-pertanyakan-izin-galian-c-kampar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK</title>
		<link>https://majunews.com/bawaslu-riau-bersama-5-kabupaten-susun-keterangan-tertulis-untuk-persidangan-di-mk/</link>
					<comments>https://majunews.com/bawaslu-riau-bersama-5-kabupaten-susun-keterangan-tertulis-untuk-persidangan-di-mk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2021 13:23:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1375</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,KUPAS24 &#8211; Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/bawaslu-riau-bersama-5-kabupaten-susun-keterangan-tertulis-untuk-persidangan-di-mk/">Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>PEKANBARU,KUPAS24 &#8211; Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Riau menyusun Keterangan Tertulis bersama 5 Kabupaten di Riau yang terdapat Permohonan Sengketa. (Kamis, 14/01/2021).<br><br>Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau  terdapat 5 Kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengketa Hasil Perhitungan suara  pada Pilkada serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir,  Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.  Penyusunan dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto No.284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 10.00 WIB. <br><br>Terlihat hadir Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan 2 anggota lainnya yaitu Neil Antariksa dan Amiruddin Sijaya yang memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten. <br><br>Kegiatan Bimbingan di buka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa. Dalam penyampaian arahannya, Neil meminta kepada seluruh peserta dalam memberikan keterangan nantinya tetap berkoordinasi dengan divisi lain, Bawaslu Provinsi serta Bawaslu RI. Neil menambahkan, dalam pemberian keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten harus memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Hal ini untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya atas pokok permohonan dari masing masing pihak yang bersengketa dan mejaga citra lembaga Bawaslu di Masyarakat.<br><br>&#8220;Setiap Anggota Bawaslu Kabupaten yang akan memberikan keterangan di MK, wajib  mengetahui pokok permohonan pemohon karena keterangan Bawaslu memilki peran strategis dalam pengambilan keputusan oleh MK. Dalam kesempatan itu Neil juga mengutip ucapan Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH, bahwa dalam sidang Sengketa PHP di MK, Bawaslu Kabupaten harus mempersiapkan segala sesuatunya, sebab dalam sidang PHP nanti, Bawaslu Kabupaten mewakili wajah lembaga kepada publik.&#8221; tutur Neil.<br><br>Lebih lanjut, Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin)  menyampaikan bahwa dalam menyusun keterangan tertulis di MK Bawaslu Kabupaten,   harus mengikuti format yang ada dalam lampiran Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Bawaslu RI, sebab Petunjuk Teknis tersebut merupakan perluasan dari lampiran Perbawaslu nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi.<br><br>Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten diantaranya adalah melampirkan dokumen-dokumen hasil pengawasan selama melakukan pengawasan tahapan pilkada, Penanganan Pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang pernah ada. Setiap masalah yang diterangkan dalam keterangan tertulis wajib diserta bukti dengan diberikan nomor. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka cukup menggunakan satu nomor bukti.<br><br>&#8220;Untuk menyusun keterangan tertulis di MK, Bawaslu RI telah memberikan Petunjuk Teknis-nya. Bawaslu Kabupaten harus melampirkan dokumen-dokumen seperti Hasil pengawasan Pengawas, dokumen Penanganan Pelanggaran, hingga Penyelesaian sengketa, jika di daerahnya terdapat sengketa. Dimana setiap pernyataan yang di buat dalam keterangan tertulis, wajib menyertakan bukti tersebut dengan diberikan nomor dokumennya. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka kita cukup menggunakan satu nomor bukti saja.&#8221; jelas Amir.<br><br>Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam arahannya menegaskan agar Bawaslu Kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengkata  membentuk tim penyusun keterangan tertulis. Dimana dalam Tim tersebut seluruh divisi memiliki kewajiban yang sama.  Rusidi juga meminta laporan dari tiap Tim tersebut terkait kemajuan Progresnya. Lebih lanjut, Rusidi meminta agar tiap Kabupaten mempresentasikan hasil penyusunan keterangan Tertulis sebelum difinalisasi di Bawaslu RI.<br><br>&#8220;saya sudah sampaikan beberapa waktu lalu, agar Bawaslu Kabupaten membentuk Tim dalam penyusunan keterangan tertulis ini. Dan hari ini saya meminta kepada kawan-kawan untuk mempresentasikan kemajuan progresnya, dan nanti kita perbaiki bersama sebelum difinalisasi di Jakarta,&#8221; jelas Rusidi.<br><br>&#8220;Hasil penyusunan keterangan tertulis ini akan dikonsultasikan dan difinalisasi  ke Bawaslu RI malam ini,&#8221; tutupnya.<br><br><br><br>Laporan : Teti<br>Editor     : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/bawaslu-riau-bersama-5-kabupaten-susun-keterangan-tertulis-untuk-persidangan-di-mk/">Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/bawaslu-riau-bersama-5-kabupaten-susun-keterangan-tertulis-untuk-persidangan-di-mk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadapi UKW Akhir Januari, 36 Jurnalis Ikuti Pra.UKW Solopos</title>
		<link>https://majunews.com/hadapi-ukw-akhir-januari-36-jurnalis-ikuti-pra-ukw-solopos/</link>
					<comments>https://majunews.com/hadapi-ukw-akhir-januari-36-jurnalis-ikuti-pra-ukw-solopos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2021 11:07:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[SOLO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1371</guid>

					<description><![CDATA[<p>SOLO, KUPAS24 &#8211; Sebanyak 36 jurnalis berasal dari Kalimantan Tengah 2 orang, Jawa Tengah 4 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/hadapi-ukw-akhir-januari-36-jurnalis-ikuti-pra-ukw-solopos/">Hadapi UKW Akhir Januari, 36 Jurnalis Ikuti Pra.UKW Solopos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>SOLO, KUPAS24 &#8211; Sebanyak 36 jurnalis  berasal dari Kalimantan Tengah 2 orang, Jawa Tengah 4 orang, Jawa Timur 30 orang mengikuti Pra UKW Solopos (14/1/2021) berkenaan dengan persiapan menghadapi UKW mandiri dengan lembaga penguji Solopos 30-31 Januari 2021.<br><br>Pra UKW yang berlangsung mulai pukul 08.00 &#8211; 13.00 Wib tersebut dilaksanakan secara daring dengan aplikasi zoom.<br><br>36 jurnalis yang akan mengikuti jenjang ujian wartawan muda 34 orang, jenjang utama 2 orang tersebut menerima  materi dari tiga narasumber. Dua narasumber merupakan penguji UKW, Suwarmin dan Tifaul Arifin, sedang satu narasumber pemimpin redaksi Solopos Grup, Rini Yustiningsih.<br><br>Suwarmin membahas tentang profesionalisme wartawan, undang-undang pers, kode etik jurnalistik. &#8220;Ketiga materi ini akan di ujikan pada UKW mendatang,&#8221; ungkap Suwarmin.<br><br>Sementara, Tifaul Arifin menjelaskan 12 materi dan pelaksanaan UKW secara garis besar. &#8220;Tidak usah kuatir, biasa saja UKW itu karena yang di ujikan merupakan pekerjaan sehari-hari wartawan,&#8221; ujarnya.<br><br>Sedang Rini sapaan akrab sosok wanita yang dikenal sebagai trainer google ini, memberikan materi teknik menulis yang benar dan menyunting berita.**<br><br><br>Release Press Solopos<br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/hadapi-ukw-akhir-januari-36-jurnalis-ikuti-pra-ukw-solopos/">Hadapi UKW Akhir Januari, 36 Jurnalis Ikuti Pra.UKW Solopos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/hadapi-ukw-akhir-januari-36-jurnalis-ikuti-pra-ukw-solopos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD JPKP Gelar Audensi Ke Mapolres Labuhanbatu</title>
		<link>https://majunews.com/dpd-jpkp-gelar-audensi-ke-mapolres-labuhanbatu/</link>
					<comments>https://majunews.com/dpd-jpkp-gelar-audensi-ke-mapolres-labuhanbatu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 10:25:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1366</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Dalam kegiatan beraudiensi di Polres Labuhanbatu di awali dengan yel-yel “JPKP SIAP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpd-jpkp-gelar-audensi-ke-mapolres-labuhanbatu/">DPD JPKP Gelar Audensi Ke Mapolres Labuhanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Dalam kegiatan beraudiensi di Polres Labuhanbatu di awali dengan yel-yel “JPKP SIAP MELAYANI” oleh Ronald Zaki Hasibuan.SE, selanjutnya menyampaikan beberapa agenda pertemuan adalah organisasi JPKP di Labuhanbatu telah Membentuk beberapa tahun yang lalu dan sudah melakukan beberapa kegiatan di bidang bersosial, dengan tujuan maksud kami datang kepada bapak Kapolres untuk menjalin hubungan bermitra dengan Polri dan pemerintah Juga kepada masyarakat.&#8221;Ucap Ronald<br><br>Ketua DPD JPKP Kabupaten Labuhanbatu Ronald Zaki Hasibuan.SE  menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat terutama tentang rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan anak cacat fisik, karena kami dari DPD JPKP siap melakukan pendataan untuk kami serahkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu.<br>&#8220;Jelas Ronald Pada Wartawan Rabu (13/01/2020) siang.<br><br>selanjutnya Ketua DPD JPKP Labuhanbatu Ronald didampingi Sekretaris Bukhori Rahman Bersama Pengurus DPD JPKP Labuhanbatu, menyerahkan Struktur nama-nama keanggotaan, serta menyampaikan kepada Kapolres apabila ada oknum-oknum yang mengatas namakan JPKP yang yang belum tercantum nama nya dalam susunan Anggota JPKP Labuhanbatu kami harapkan untuk diamankan oleh pihak Yang Berwajib,<br><br>&#8220;Tambahnya,<br>&#8220;Ia juga Menyampaikan Ucapan Terima kasih Kepada Kapolres Labuhanbatu Yang Mana telah Menyambut Baik kedatangan Kami. Dalam Rangka silaturahmi dan Kami dari DPD JPKP Labuhanbatu Siap Mendukung Kinerja Polres Labuhanbatu, Serta Mengapresiasi dalam pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Demi kemajuan Masa Depan Kalangan Anak Muda-mudi yang ada di Labuhanbat Raya.<br>&#8220;Cetus Ronald<br><br>Kapolres Labuhanbatu AKBP.Deni kurniawan.SIK,MH Yang dikenal Ramah Tamah kepada Bermasyarakat menyampaikan, Ucapan Terimakasih kepada DPD JPKP Kabupaten Labuhanbatu atas kedatangan JPKP sebagai Mitra. saya merasa senang dan bangga karena kita adalah bersaudara kenapa saya katakan seperti itu karena kalian Adalah Putra Labuhanbatu Serta ikut turut peduli Untuk Membangun Kabupaten Labuhanbatu kedepannya.<br>&#8220;Ujar Kapolres</p>



<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://websitemurahsurabaya.com/">JASA PEMBUATAN WEBSITE MURAH !!!</a><br></strong><br>Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu memberi penghimbauan kepada seluruh JPKP agar dalam berorganisasi harus mengambil bagian di masing-masing anggota yang sesuai tupoksi, begitu juga diharuskan ada pendekatan kepada pemerintah, seperti kegiatan sosial, agar JPKP Labuhanbatu Dapat menjadi contoh dan bintang di tengah-tengah masyarakat selanjutnya apabila kegiatan- kegiatan JPKP Labuhanbatu kami dari Polres Labuhanbatu siap untuk kerjasama dan mengawal.&#8221;Tutup Kapolres<br><br><br><br>Laporan : Hendro<br>Editor.    : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpd-jpkp-gelar-audensi-ke-mapolres-labuhanbatu/">DPD JPKP Gelar Audensi Ke Mapolres Labuhanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/dpd-jpkp-gelar-audensi-ke-mapolres-labuhanbatu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantap,. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap DPO</title>
		<link>https://majunews.com/mantap-sat-narkoba-polres-labuhanbati-berhasil-tangkap-dpo/</link>
					<comments>https://majunews.com/mantap-sat-narkoba-polres-labuhanbati-berhasil-tangkap-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jan 2021 04:50:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=1362</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam DPO [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/mantap-sat-narkoba-polres-labuhanbati-berhasil-tangkap-dpo/">Mantap,. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUHANBATU, KUPAS24 &#8211; Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka yang sudah masuk dalam DPO sebanyak 3 Kali bernama Rizal Efendi Rambe alias Penden pada Selasa (5/1/2021). Pria berumur 41 tahun ini dengan ciri khas mata kiri kero dan rambut gondrong merupakan warga Jl Cemara Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.<br><br>Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Rabu (13/1/2021) menjelaskan, penangkapan Penden ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpinnya dan Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dengan cara menurunkan personil Unit I melakukan under cover buy dan berhasil menangkap seorang pengedar bernama AH (35) di Perlayuan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dengan menyita narkotika sabu seberar 10,29 Gram Bruto,satu Unit HP Nokia dan satu unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa nopol.<br><br>Dari penangkapan AH, kemudian dikembangkan dengan cara memancing Penden dan berhasil menangkap Penden di Padang Matinggi setelah lompat dari sepeda motor Honda Beat Hitam miliknya. Mengetahui akan ditangkap, Penden mencoba melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dan bergumul dengan anggota.<br><br>&#8220;Selanjutnya dari hasil penggeledahan dirumah tempat tinggal Penden yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat berhasil disita satu buah plastik klip berisi narkotika sabu seberat 10 Gram Bruto, sehingga barang bukti yang disita dari Penden yaitu narkotika sabu berat bruto 10 Gram,satu Unit HP Samsung Lipat dan Satu Unit sepeda motor Beat Hitam,&#8221; kata Kasat.<br><br>Berikutnya, juga turut dilakukan penggeledahan dirumah isteri kedua Penden yaitu EN yang beralamat di Lingkungan Aek Tapa Bakaran Batu namun tidak ditemukan narkotika sabu.<br><br>Dari hasil pengembangan kasus untuk tersangka Penden sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sebanyak 3 Kali yaitu berdasarkan  LP / 804 / VI / Res 4.2 / 2020, tgl 10 Juni 2020, an. Tsk Bambang pane Als Bambang,LP/ 340 / IV / 2019, tanggal 29 april 2019, an.tsk Johan Indra Maranduri dan LP/1511/XI/2018/SPKT tgl 12 Nopember 2018 an.tsk Tahmat Rizky.<br><br>&#8220;Penden sudah menjadi target penangkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk saat ini Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mulai dari awal penangkapan telah meminta back up Dit Narkoba Polda Sumut untuk menuntaskan kasus Penden diduga terlibat jaringan yang lebih besar dan rapi di Kota Rantauprapat, sehingga selama seminggu kasus ini masih dalam pengembangan dan malam ini baru dapat disampaikan ungkap kasusnya,&#8221; jelas Kasat.<br><br>Terhadap kedua tersangka ini, dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan anacaman maksimal 20 tahun penjara.<br><br><br><br>Laporan : Hendro<br>Editor     : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/mantap-sat-narkoba-polres-labuhanbati-berhasil-tangkap-dpo/">Mantap,. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap DPO</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/mantap-sat-narkoba-polres-labuhanbati-berhasil-tangkap-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/252 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 10/63 queries in 0.061 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 13:04:29 by W3 Total Cache
-->