<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Belitung Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/category/belitung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/category/belitung/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 16:09:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</title>
		<link>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/</link>
					<comments>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 16:09:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12146</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELITUNG TIMUR, Majunews &#124;&#124; Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/">Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[BELITUNG TIMUR, Majunews ||  Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah, Jumat (7/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan setelah aktivitas pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat terhenti dalam beberapa hari terakhir.<br /><br />Terhentinya pembelian tersebut membuat hasil tambang masyarakat tidak terserap. Kondisi ini memutus rantai perdagangan bijih timah di tingkat bawah dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.<br /><br />Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah. Penindakan itu disebut membuat kolektor lainnya memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi persoalan hukum serupa.<br /><br />Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Bijih timah yang telah ditambang tidak dapat segera dijual, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap berjalan.<br /><br />Persoalan semakin kompleks karena PT Timah disebut belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat. Proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlangsung, sedangkan kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas.<br /><br />Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kolektor menghentikan pembelian. Di sisi lain, hasil tambang belum sepenuhnya dapat diserap PT Timah.<br /><br />Penghasilan Terhenti, Kebutuhan Rumah Tangga Terancam<br /><br />Bagi masyarakat penambang, persoalan ini bukan sekadar terhentinya transaksi komoditas. Berhentinya pembelian bijih timah berarti terhentinya pula sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.<br /><br />Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, memenuhi cicilan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.<br /><br />Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang rakyat. Mereka menilai ketidakjelasan jalur penjualan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, meski aktivitas penambangan dan hasil produksi terus berlangsung.<br /><br />Masyarakat juga meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum dan PT Timah segera mencari solusi bersama. Mereka berharap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan memperoleh kepastian hukum, sementara hasil produksi masyarakat tetap memiliki jalur penyerapan yang jelas.<br /><br />Minta Pemerintah dan PT Timah Segera Cari Solusi<br /><br />Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Kepastian mekanisme pembelian dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang sekaligus memastikan aktivitas perdagangan bijih timah berlangsung sesuai aturan.<br /><br />PT Timah juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi penyerapan bijih timah masyarakat, kapasitas GBT serta mekanisme pembelian selama proses penyesuaian RKAB berlangsung.<br /><br />Bagi masyarakat, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penjelasan, tetapi solusi konkret agar hasil tambang yang sudah diproduksi tidak terus menumpuk tanpa kepastian pasar.<br /><br />Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat khawatir tekanan ekonomi semakin meluas dan dapat memicu aksi serupa di kemudian hari.<br /><br />Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Timah maupun pihak terkait mengenai tuntutan masyarakat(*Red)<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/">Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ribuan-penambang-geruduk-pt-timah-bijih-tak-terbeli-penghasilan-masyarakat-terancam-lumpuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita</title>
		<link>https://majunews.com/satlap-tri-cakti-bongkar-penyelundupan-timah-ilegal-di-belitung-229-kampil-dan-perdana-37-balok-disita/</link>
					<comments>https://majunews.com/satlap-tri-cakti-bongkar-penyelundupan-timah-ilegal-di-belitung-229-kampil-dan-perdana-37-balok-disita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 02:24:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kepulauan Belitung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12127</guid>

					<description><![CDATA[<p>BELITUNG, MajuNews &#8211; &#124;&#124; Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/satlap-tri-cakti-bongkar-penyelundupan-timah-ilegal-di-belitung-229-kampil-dan-perdana-37-balok-disita/">Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[BELITUNG, MajuNews &#8211; || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupaten Belitung berhasil menggagalkan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman ilegal bijih timah kering serta balok timah hasil peleburan home industry yang akan dikirim dari Belitung menuju Jakarta. <br /><br />Pengungkapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di area parkir Pelabuhan Pelindo Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.<br /><br />Dalam kegiatan tersebut, Satlap Tri Cakti yang dipimpin Wadansub Satlap bersama Satgas Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi dengan nomor polisi BN 8909 PA yang akan mengangkut barang menggunakan KM Sawita dengan tujuan Belitung–Jakarta. <br /><br />Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan komoditas timah ilegal berupa bijih timah kering sebanyak 229 kampil dengan berat total sekitar 7.918 kilogram, serta perdana ditemukan yang berupa balok timah hasil peleburan home industry di wilayah Belitung sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) buah dengan berat total sekitar 947 kilogram.<br /><br />Berdasarkan hasil pendataan dan perhitungan awal, aktivitas perdagangan ilegal bijih dan balok timah tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 6.110.800.000. <br /><br />Nilai tersebut merupakan estimasi awal dan masih dapat dilakukan pendalaman serta penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap asal-usul, kadar, nilai komoditas, dokumen, serta legalitas barang bukti.<br /><br />Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menemukan dugaan modus penyamaran dengan memanfaatkan kendaraan ekspedisi yang mengangkut komoditas timah bersama sejumlah barang lainnya. <br /><br />Di dalam kendaraan turut ditemukan barang berupa oli bekas, rokok, serta kotak yang berisi burung. Pencampuran dengan barang-barang lain tersebut diduga dimaksudkan untuk menyamarkan keberadaan komoditas bijih dan balok timah selama proses pengangkutan. <br /><br />Terhadap barang-barang lainnya yang turut diangkut, saat ini masih dilakukan pendalaman, khususnya berkaitan dengan administrasi, dokumen pengangkutan, serta kelengkapan legalitasnya.<br /><br />Sementara itu, barang bukti berupa bijih timah kering dan balok timah saat ini telah diamankan di GBT Belitung untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<br /><br />Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan juga terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pihak pemilik atau penguasa barang, pihak pengirim maupun penerima, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perdagangan dan pengiriman komoditas timah ilegal tersebut.<br /><br />Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya penyelundupan, perdagangan, dan peredaran komoditas timah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. <br /><br />Pengawasan terhadap jalur distribusi dan pengiriman komoditas timah, khususnya melalui jalur pelabuhan, akan terus ditingkatkan guna mencegah kebocoran sumber daya alam dan potensi kerugian negara.<br /><br />Satlap Tri Cakti mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dan tata kelola komoditas timah agar tidak melakukan kegiatan penambangan, pengangkutan, penampungan, perdagangan maupun penyelundupan bijih dan balok timah tanpa dilengkapi legalitas dan dokumen yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.<br /><br />Satlap Tri Cakti bersama unsur terkait akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas perdagangan dan penyelundupan timah ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga sumber daya alam nasional, mencegah potensi kerugian negara, serta mendukung amanat Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang tertib, legal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.(*Red)<p>Artikel <a href="https://majunews.com/satlap-tri-cakti-bongkar-penyelundupan-timah-ilegal-di-belitung-229-kampil-dan-perdana-37-balok-disita/">Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/satlap-tri-cakti-bongkar-penyelundupan-timah-ilegal-di-belitung-229-kampil-dan-perdana-37-balok-disita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/89 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 10/32 queries in 0.040 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 13:25:44 by W3 Total Cache
-->