<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pekanbaru Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/category/daerah-riau/pekanbaru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/category/daerah-riau/pekanbaru/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Aug 2026 09:03:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</title>
		<link>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/</link>
					<comments>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2026 09:03:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Danrem Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kota pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12157</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews &#124;&#124; Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han menyambut dan memberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/">Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews || Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han menyambut dan memberikan apresiasi kepada Delvi Nurfadillah, putri dari Peltu Amir, yang berhasil mengukir prestasi membanggakan di kancah olahraga Mixed Martial Arts (MMA) tingkat internasional.<br /><br />Delvi Nurfadillah berhasil meraih sejumlah prestasi bergengsi dalam ajang internasional. Di antaranya, medali emas pada 3rd AMMA Championship di China serta medali emas pada GAMMA Asia Championship di Malaysia.<br /><br />Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Peltu Amir sekaligus mengharumkan nama Indonesia di dunia olahraga bela diri internasional. Keberhasilan Delvi juga menjadi bukti bahwa putra-putri keluarga prajurit memiliki potensi besar untuk berprestasi dan mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Danrem 031/WB menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian Delvi. Danrem memberikan motivasi agar Delvi terus meningkatkan kemampuan, disiplin dalam berlatih, serta mempertahankan semangat juang dan sportivitas dalam setiap pertandingan.<br /><br />Danrem juga berharap prestasi yang telah diraih Delvi dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya anak-anak keluarga besar TNI, untuk berani mengembangkan bakat dan mengejar prestasi hingga ke tingkat internasional.<br /><br />“Prestasi yang diraih Delvi merupakan kebanggaan bagi keluarga dan juga menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi. Teruslah berlatih, jaga disiplin dan sportivitas, serta jangan cepat puas dengan pencapaian yang sudah diraih,” ujar Danrem 031/WB, Senin 10/8/26.<br /><br />Dengan torehan dua medali emas di ajang internasional tersebut, Delvi Nurfadillah diharapkan dapat terus berkembang dan kembali mengukir prestasi yang lebih tinggi, sekaligus membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah olahraga MMA dunia.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/">Danrem 031/WB Sambut dan Apresiasi Delvi Nurfadillah, Anak Prajurit Berprestasi di Kancah Internasional MMA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/danrem-031-wb-sambut-dan-apresiasi-delvi-nurfadillah-anak-prajurit-berprestasi-di-kancah-internasional-mma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK</title>
		<link>https://majunews.com/kesdam-xix-tuanku-tambusai-canangkan-pembangunan-zona-integritas-ta-2026-tegaskan-komitmen-raih-wbk/</link>
					<comments>https://majunews.com/kesdam-xix-tuanku-tambusai-canangkan-pembangunan-zona-integritas-ta-2026-tegaskan-komitmen-raih-wbk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 11:27:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kesdam tuanku tambusai]]></category>
		<category><![CDATA[Kota pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Pekanbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12104</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews &#8211; Kesdam XIX/Tuanku Tambusai secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2026 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kesdam-xix-tuanku-tambusai-canangkan-pembangunan-zona-integritas-ta-2026-tegaskan-komitmen-raih-wbk/">Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews &#8211; Kesdam XIX/Tuanku Tambusai secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/7) pukul 10.00 WIB di Aula Kesdam XIX/Tuanku Tambusai tersebut dipimpin oleh Asrendam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Arh Andre Wira K., S.AP., M.Si., serta dihadiri oleh Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala Kesdam XIX/Tuanku Tambusai, para Ketua Bidang Pembangunan Zona Integritas, dan seluruh personel Kesdam XIX/Tuanku Tambusai.<br /><br />Dalam sambutannya, Kepala Kesdam XIX/Tuanku Tambusai selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komitmen seluruh personel dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kesdam XIX/Tuanku Tambusai.<br /><br />Sementara itu, Asrendam XIX/Tuanku Tambusai selaku Ketua Tim Pengelola Reformasi Birokrasi Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan awal yang sangat baik dalam mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia mengingatkan seluruh tim agar segera menyiapkan data dukung secara lengkap untuk memenuhi kebutuhan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), mengembangkan berbagai inovasi unggulan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta terus menjalin koordinasi yang intensif dengan Staf Rendam dalam setiap tahapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK.<br /><br />Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Pembangunan Zona Integritas yang dipimpin oleh Kepala Kesdam XIX/Tuanku Tambusai dan diikuti oleh seluruh personel. Momentum tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Komitmen Bersama oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para tamu undangan, serta seluruh personel Kesdam XIX/Tuanku Tambusai sebagai simbol tekad bersama dalam membangun organisasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.<br /><br />Pada kesempatan yang sama, Aspers Kasdam XIX/Tuanku Tambusai selaku Ketua Bidang Manajemen SDM Reformasi Birokrasi Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyampaikan pentingnya penguatan manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, kualitas SDM yang profesional, disiplin, dan berintegritas menjadi kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas.<br /><br />Dukungan juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang mengapresiasi komitmen Kesdam XIX/Tuanku Tambusai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap sinergi antara instansi kesehatan daerah dan TNI AD dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.<br /><br />Melalui pencanangan ini, Kesdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan kesiapannya untuk terus berbenah, memperkuat budaya kerja yang profesional, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Semangat kebersamaan dan komitmen seluruh personel diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sekaligus mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kodam XIX/Tuanku Tambusai.(A-R).***<br /><br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kesdam-xix-tuanku-tambusai-canangkan-pembangunan-zona-integritas-ta-2026-tegaskan-komitmen-raih-wbk/">Kesdam XIX/Tuanku Tambusai Canangkan Pembangunan Zona Integritas TA 2026, Tegaskan Komitmen Raih WBK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/kesdam-xix-tuanku-tambusai-canangkan-pembangunan-zona-integritas-ta-2026-tegaskan-komitmen-raih-wbk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWMOI Riau Dorong Transformasi Pendidikan Digital, SMA Handayani Diusulkan Jadi SMA Negeri</title>
		<link>https://majunews.com/pwmoi-riau-dorong-transformasi-pendidikan-digital-sma-handayani-diusulkan-jadi-sma-negeri/</link>
					<comments>https://majunews.com/pwmoi-riau-dorong-transformasi-pendidikan-digital-sma-handayani-diusulkan-jadi-sma-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 02:44:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[DPD PWMOI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI RIAU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12001</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU &#8212; Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pwmoi-riau-dorong-transformasi-pendidikan-digital-sma-handayani-diusulkan-jadi-sma-negeri/">PWMOI Riau Dorong Transformasi Pendidikan Digital, SMA Handayani Diusulkan Jadi SMA Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU &#8212; Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos, menilai sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau mulai mempersiapkan transformasi pendidikan berbasis digital melalui pengembangan kelas E-Learning di tingkat SMA Negeri.<br /><br />Menurut Rio, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai solusi atas persoalan klasik yang setiap tahun terjadi, yakni keterbatasan daya tampung SMA Negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP yang terus meningkat.<br /><br />&#8220;Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan pembangunan gedung sekolah baru sebagai satu-satunya solusi. Di tengah kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah perlu menghadirkan terobosan yang lebih efektif dan efisien. Salah satunya melalui pengembangan kelas E-Learning atau blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring,&#8221; ujar Rio Kasairy.<br /><br />Rio mengatakan, penerapan kelas digital tidak hanya mampu memperluas akses pendidikan, tetapi juga dapat menghemat anggaran daerah yang selama ini terserap untuk pembangunan ruang kelas baru, pengadaan fasilitas belajar, hingga biaya operasional sekolah.<br /><br />&#8220;Anggaran yang ada bisa dialihkan untuk peningkatan kualitas guru, penguatan jaringan internet sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, serta pengembangan teknologi pembelajaran. Ini akan jauh lebih bermanfaat dalam jangka panjang,&#8221; katanya.<br />Selain mendorong pengembangan kelas E-Learning, Rio juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Riau mempertimbangkan peningkatan status SMA Handayani menjadi SMA Negeri.<br /><br />&#8220;Sepengetahuan saya, aset gedung dan lahan SMA Handayani merupakan milik Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini pengelolaannya berada di bawah Yayasan Dharma Wanita Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Jika memang status asetnya milik pemerintah daerah, tentu ini menjadi peluang yang patut dikaji untuk meningkatkan status sekolah tersebut menjadi SMA Negeri,&#8221; ujarnya.<br /><br />Menurut Rio, langkah tersebut dapat menjadi solusi yang lebih cepat dibandingkan membangun sekolah baru dari nol yang membutuhkan proses panjang serta anggaran yang besar.<br /><br />&#8220;Untuk membangun SMA Negeri baru tentu membutuhkan perencanaan, pembebasan lahan, pembangunan fisik, penyediaan sarana prasarana, hingga rekrutmen tenaga pendidik. Semua itu memerlukan waktu yang tidak singkat dan biaya yang cukup besar. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan terus meningkat setiap tahun,&#8221; jelasnya.<br /><br />Rio menilai kombinasi antara optimalisasi aset pendidikan yang sudah ada dan pengembangan kelas E-Learning dapat menjadi solusi strategis dalam menjawab tantangan pendidikan di Riau.<br /><br />&#8220;Kita berharap Riau tidak hanya menjadi penonton dalam era digitalisasi. Justru Riau harus berani menjadi pelopor pendidikan digital di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi dan aset yang telah dimiliki pemerintah daerah, persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dapat diatasi secara bertahap tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan,&#8221; tutup Rio.<br /><br /><br />Sumber : DPW PWMOI Riau<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pwmoi-riau-dorong-transformasi-pendidikan-digital-sma-handayani-diusulkan-jadi-sma-negeri/">PWMOI Riau Dorong Transformasi Pendidikan Digital, SMA Handayani Diusulkan Jadi SMA Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/pwmoi-riau-dorong-transformasi-pendidikan-digital-sma-handayani-diusulkan-jadi-sma-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masuk Tanpa Izin, PT National Sago Prima Beri Penjelasan Terkait Mahasiswa S-2</title>
		<link>https://majunews.com/masuk-tanpa-izin-pt-national-sago-prima-beri-penjelasan-terkait-mahasiswa-s-2/</link>
					<comments>https://majunews.com/masuk-tanpa-izin-pt-national-sago-prima-beri-penjelasan-terkait-mahasiswa-s-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 06:43:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[PT. NSP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11552</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Manajemen PT National Sago Prima (PT NSP) menyampaikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penelitian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/masuk-tanpa-izin-pt-national-sago-prima-beri-penjelasan-terkait-mahasiswa-s-2/">Masuk Tanpa Izin, PT National Sago Prima Beri Penjelasan Terkait Mahasiswa S-2</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MERANTI,MajuNews &#8211; Manajemen PT National Sago Prima (PT NSP) menyampaikan klarifikasi resmi terkait aktivitas penelitian yang melibatkan seorang mahasiswa pascasarjana dari Universitas Lancang Kuning, yakni Apen Taruna, di area operasional pabrik perusahaan tersebut.<br /><br />Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (23/2/2026), PT NSP menegaskan bahwa sejak mulai beroperasi pada 2009 di Kabupaten Kepulauan Meranti, perusahaan berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah, antara lain ketahanan pangan berbasis produksi tepung sagu, pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah konsesi, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut.<br /><br />“Sejak awal beroperasi, kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya ketahanan pangan berbasis sagu serta pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional,” ujar Budi Dalam Press Rilis <br /><br />Selain itu, perusahaan juga menjalankan tanggung jawab sosial melalui berbagai program, seperti peningkatan infrastruktur jalan, kegiatan kepemudaan, hingga dukungan sektor pendidikan berupa pemberian beasiswa, sertifikasi guru, pembangunan fasilitas sekolah, serta bantuan honor tenaga pendidik. <br /><br />Dalam aspek akademik, PT NSP juga secara aktif memfasilitasi kegiatan penelitian, praktik kerja lapangan, dan program magang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.<br /><br />“Kami juga aktif mendukung dunia pendidikan, termasuk membuka ruang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian, magang, maupun kerja sama akademik,” tambahnya.<br /><br />Manajemen PT NSP menegaskan bahwa perusahaan pada prinsipnya terbuka terhadap kegiatan riset mahasiswa, sepanjang mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. <br /><br />Prosedur tersebut mencakup pengajuan surat permohonan izin penelitian, proposal penelitian, serta surat rekomendasi resmi dari pihak perguruan tinggi yang bersangkutan.<br /><br />“Pada prinsipnya kami terbuka, namun setiap kegiatan penelitian wajib mengikuti prosedur yang berlaku demi ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Budi.<br /><br />Terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, PT NSP menjelaskan bahwa Apen Taruna memasuki area pabrik dengan maksud melakukan penelitian, termasuk observasi proses produksi tepung sagu, wawancara dengan staf, serta pengisian kuesioner. Namun, yang bersangkutan disebut belum memenuhi prosedur administrasi sebagaimana ketentuan perusahaan. <br /><br />“Yang bersangkutan datang untuk melakukan penelitian, namun belum melengkapi prosedur administrasi sebagaimana yang telah ditetapkan perusahaan,” jelasnya.<br /><br />Atas kondisi tersebut, pihak perusahaan meminta agar yang bersangkutan melengkapi terlebih dahulu persyaratan penelitian sebelum kegiatan dapat dilanjutkan. <br /><br />“Kami hanya meminta agar prosedur dilengkapi terlebih dahulu, setelah itu kegiatan penelitian tentu dapat dilanjutkan,” katanya.<br /><br />Perusahaan juga menyampaikan bahwa dokumentasi yang telah diambil selama berada di area pabrik diminta untuk dihapus karena proses penelitian belum memperoleh izin resmi. <br /><br />Dalam proses tersebut, pihak perusahaan menyatakan telah meminta persetujuan dari yang bersangkutan.<br /><br />“Permintaan penghapusan dokumentasi dilakukan karena belum adanya izin resmi, dan itu telah disetujui oleh yang bersangkutan,” ungkap Budi.<br /><br />Lebih lanjut dijelaskan, saat hendak meninggalkan lokasi, Apen Taruna mengalami kondisi kesehatan yang menurun secara mendadak. <br /><br />Pihak perusahaan kemudian memberikan pertolongan pertama dengan membawa yang bersangkutan ke klinik perusahaan. <br /><br />“Ketika hendak pulang, yang bersangkutan tiba-tiba mengalami gangguan kesehatan, sehingga kami langsung memberikan pertolongan pertama di klinik perusahaan,” ujarnya.<br /><br />Dalam situasi tersebut, pihak perusahaan menyebut telah meminta izin untuk membuka akses telepon genggam guna menghubungi keluarga yang berada di Selatpanjang, sekaligus memastikan koordinasi penjemputan. <br /><br />“Kami juga meminta izin untuk menghubungi pihak keluarga agar dapat segera dilakukan penjemputan,” tambahnya.<br /><br />Setelah mendapatkan penanganan awal, mahasiswa tersebut kemudian diantarkan menggunakan fasilitas transportasi perusahaan menuju Selatpanjang untuk diserahkan kepada pihak keluarga.<br /><br />“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami turut mengantarkan yang bersangkutan hingga ke Selatpanjang agar dapat dijemput oleh pihak keluarga,” tutup Budi.<br /><br />PT NSP menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan tetap membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, dengan ketentuan seluruh prosedur dan persyaratan administrasi dipenuhi.<br /><br />“Kami tetap terbuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian, selama seluruh ketentuan dan prosedur dipatuhi,” pungkasnya.<br /><br />Di akhir pernyataannya, manajemen PT NSP menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini memberikan perhatian, masukan, serta kritik konstruktif terhadap operasional perusahaan, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.<br /><br />“Kami mengapresiasi rekan-rekan media atas dukungan, masukan, dan kritik yang membangun demi perbaikan ke depan,” tuturnya.***<br /><br /><br /><br />Sumber: Budi, Manajer PT National Sago Prima<p>Artikel <a href="https://majunews.com/masuk-tanpa-izin-pt-national-sago-prima-beri-penjelasan-terkait-mahasiswa-s-2/">Masuk Tanpa Izin, PT National Sago Prima Beri Penjelasan Terkait Mahasiswa S-2</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/masuk-tanpa-izin-pt-national-sago-prima-beri-penjelasan-terkait-mahasiswa-s-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW PWMOI Riau Silaturahmi Dan Bersinergi Dengan Kejati Riau Tentang Pemahaman Serta Edukasi KUHP Dan KUHAP Yang Baru</title>
		<link>https://majunews.com/dpw-pwmoi-riau-silaturahmi-dan-bersinergi-dengan-kejati-riau-tentang-pemahaman-serta-edukasi-kuhp-dan-kuhap-yang-baru/</link>
					<comments>https://majunews.com/dpw-pwmoi-riau-silaturahmi-dan-bersinergi-dengan-kejati-riau-tentang-pemahaman-serta-edukasi-kuhp-dan-kuhap-yang-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 02:48:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI RIAU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11546</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews &#8211; Dalam menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpw-pwmoi-riau-silaturahmi-dan-bersinergi-dengan-kejati-riau-tentang-pemahaman-serta-edukasi-kuhp-dan-kuhap-yang-baru/">DPW PWMOI Riau Silaturahmi Dan Bersinergi Dengan Kejati Riau Tentang Pemahaman Serta Edukasi KUHP Dan KUHAP Yang Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews &#8211; Dalam menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau bersilaturahmi dengan Kejati Provinsi Riau, Kamis (8/1/2026).<br /><br />Usai silaturahmi yang penuh kehangatan dan keakrabatan disambut oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, SH., MH beserta jajarannya, Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy mengucapkan terima kasih atas sambutannya yang begitu hangat dan penuh keakrabatan sebagai mitra kerja dalam hal publikasi.<br /><br />&#8220;Dan silaturahmi ataupun audiensi yang kita lakukan ini adalah bentuk sinergitas ataupun kolaborasi awak media dengan penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dalam hal edukasi hukum, sehingga masyarakat kita tahu dan paham tentang hukum yang berlaku negara Republik Indonesia ini,&#8221; ujar Rio.<br /><br />Seperti didalam silaturahmi ataupun audiensi tadi lanjut Rio, banyak hal yang kita bahas, mulai dari mengenai penyampaian edukasi tentang hukum kepada masyarakat, mengenai perkara-perkara, mana yang menjadi kewenangan Kejaksaan, mana yang menjadi kewenangan Kepolisian dan KPK.<br /><br />&#8220;Hingga kita membahas mengenai penerapan  seperti apa tentang KHUP dan KUHAP yang baru saja di sah kan oleh pemerintah,&#8221; tambah Rio.<br /><br />&#8220;Kita berharap sinergitas awak media, dalam hal ini PWMOI dengan Kejaksaan, baik itu Kejati maupun Kejari terjalin dengan baik dan harmonis, karena kami PWMOI ini sudah terbentuk di 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau, yaitu Kota Pekanbaru, Pelalawan, Merantj, Bengkalis, Dumai, Rohil, Kuansing dan Siak, sehingga pemahaman serta edukasi hukum bisa tersampaikan kepada masyarakat dan masyarakat pun bisa paham dan mengerti tentang hukum, apalagi dengan KUHP dan KUHAP yang baru disah kan oleh pemerintah,&#8221; pungkas Rio.<br /><br />Sementara itu  dalam silaturahmi dengan DPW PWMOI, Kajati Riau, Sutikno, SH., MH menyapaikan ucapan selamat datang di Kejaksaan Tinggi Riau, semoga silaturahmi, kami dari penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan bisa terus terjalin dengan teman-teman dari awak media.<br /><br />&#8220;Apalagi ini, hubungan silaturahmi ini sudah terjalin sebelum masa saya dengan teman-teman media, dalam hal ini PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia),&#8221; ujar Sutikno.<br /><br />Media merupakan mitra kerja yang strategis dalam menyampaikan informasi serta edukasi, terutama soal hukum, sehingga masyarakat kita bisa tahu, paham dan mengerti soal hukum.<br /><br />&#8220;Karena, tanpa ada media, kami tidak bisa dan tidak mampu untuk menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman soal hukum kepada masyarakat luas, khususya Provinsi Riau ini dengan segala keterbatasan yang kami punya,&#8221; terang Sutikno.<br /><br />Dan diakhir silaturahmi serta diskusi, Sutikno berharap komunikasi kita, Kejaksaan dengan teman-teman media, dalam hal ini PWMOI dapat terus terjalin dengan baik, sehingga terjalin sinergitas yang baik pula dan dapat menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman hukum, apalagi dengan KUHP dan KUHAP yang baru saja di sah kan oleh pemerintah dapat tersampaikan, sehingga masyarakat kita bisa paham dan tahu penerapan KUHP dan KUHAP yang baru tersebut,&#8221; pungkas Sutikno.<br /><br />Dalam pertemuan tersebut, hadir Kajati Riau, Sutikno, didampingi oleh Wakajati Riau, Edi Handojo, SH, MH, Asintel Sapta Putra, Aspidsus, Marlambson Carel Williams, Kasipenkum, Zikrullah dan beberapa Pejabat Aselon II dan III lingkungan Kejati Riau.<br /><br />Sementara dari PWMOI yang hadir, Rio Kasairy selaku ketua DPW PWMOI Riau yang didampingi oleh Zul Iman selaku sekretaris DPW, Nurhayati selaku Bendahara DPW, Hendra Saputra selaku humas DPW, Sadrial selaku sekretaris Bidang OKK, Jaka Marhaen, SH dan Desi Silvia Anggaraini, SH selaku Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Riau.<br /><br /><br />Sumber : Humas DPW PWMOI Riau<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dpw-pwmoi-riau-silaturahmi-dan-bersinergi-dengan-kejati-riau-tentang-pemahaman-serta-edukasi-kuhp-dan-kuhap-yang-baru/">DPW PWMOI Riau Silaturahmi Dan Bersinergi Dengan Kejati Riau Tentang Pemahaman Serta Edukasi KUHP Dan KUHAP Yang Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/dpw-pwmoi-riau-silaturahmi-dan-bersinergi-dengan-kejati-riau-tentang-pemahaman-serta-edukasi-kuhp-dan-kuhap-yang-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</title>
		<link>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos-2/</link>
					<comments>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 02:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI RIAU]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA RIAU]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI RIAU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11540</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau menegaskan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos-2/">Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau menegaskan bahwa kerja sama antara PGRI Riau dan Polda Riau pada prinsipnya patut diapresiasi, sepanjang dimaknai sebagai upaya perlindungan hukum yang objektif dan adil, bukan sebagai instrumen untuk membatasi pengawasan publik dan kebebasan pers.<br /><br />Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairi, S.Sos, yang menilai bahwa di tengah wacana perlindungan hukum, PGRI Riau seharusnya lebih memprioritaskan perjuangan nyata terhadap nasib guru, yang hingga kini masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar.<br /><br />“Kami mencatat, hingga hari ini ribuan guru honorer yang gajinya bersumber dari BOSDA sudah tujuh bulan belum dibayarkan. Bahkan ASN dan guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Riau sempat mengalami tunda bayar gaji pada Oktober 2025. Ironisnya, justru media yang lebih dahulu mengangkat persoalan ini ke ruang publik,” ujar Rio.<br /><br />Rio juga menyoroti nasib guru di desa dan wilayah terluar yang dinilai masih luput dari perhatian serius. Menurutnya, guru-guru di daerah terpencil menghadapi tantangan berlapis, mulai dari gaji minim karena mayoritas berstatus honorer, fasilitas sekolah yang rusak atau sangat terbatas, akses sulit melalui jalur darat maupun laut, cuaca ekstrem, hingga janji pengangkatan PPPK yang belum sepenuhnya terealisasi<br /><br />“Inilah yang seharusnya menjadi fokus utama PGRI. Bagaimana memastikan hak guru dibayarkan tepat waktu, sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi guru di daerah pinggiran. Dengan jarak dan waktu tempuh yang berat ke kantor dinas pendidikan, sudah saatnya PGRI mendorong sistem pelayanan berbasis teknologi digital,” tegasnya.<br /><br />Ironisnya, lanjut Rio, guru-guru yang tergabung dalam PGRI tetap diwajibkan membayar iuran organisasi, namun ketika hak-hak dasar mereka terabaikan, suara pembelaan dari organisasi profesi justru minim terdengar.<br /><br />*Pernyataan LKBH PGRI yang Dipersoalkan*<br /><br />PWMOI Riau juga menanggapi pernyataan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau yang disampaikan melalui sejumlah media, terkait penerbitan Pedoman Kerja Sama PGRI–Polda Riau yang disosialisasikan dalam Konferensi Kerja I PGRI Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025).<br /><br />Ketua LKBH PGRI Riau, Dr. Parlindungan, SH, MH, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan respons atas maraknya dugaan intimidasi dan pemerasan oleh oknum LSM dan oknum wartawan terhadap guru dan kepala sekolah, khususnya terkait pengelolaan Dana BOS.<br /><br />Menurutnya, pedoman ini bertujuan menciptakan rasa aman agar guru dan kepala sekolah dapat bekerja secara profesional dan terlindungi secara hukum.<br /><br />“Negara tidak boleh membiarkan guru dan kepala sekolah bekerja di bawah tekanan,” ujarnya.<br /><br />Ia juga menyebutkan bahwa selama ini sejumlah kepala sekolah kerap menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM maupun media dalam konteks pengawasan Dana BOS.<br /><br />*Titik Kritis yang Diperdebatkan PWMOI Riau*<br /><br />Menanggapi hal tersebut, Rio Kasairi menilai terdapat sejumlah titik rawan yang perlu disikapi secara kritis dari perspektif kebebasan pers dan kontrol publik.<br /><br />Pertama, generalisasi terhadap “oknum LSM dan wartawan” dinilai berpotensi problematik jika tidak disertai data, laporan polisi, atau proses hukum yang jelas. Generalisasi semacam ini berisiko membangun stigma bahwa kritik terhadap pengelolaan Dana BOS dipersepsikan sebagai intimidasi.<br /><br />“Publik dan media berhak mempertanyakan: apakah ada laporan resmi, putusan hukum, atau data konkret terkait dugaan pemerasan tersebut?” ujarnya.<br /><br />Kedua, terdapat garis tipis antara perlindungan hukum dan potensi penyalahgunaan kewenangan. Rio mengingatkan bahwa perlindungan hukum tidak boleh berubah menjadi tameng bagi pihak yang alergi terhadap transparansi.<br /><br />“Siapa yang menentukan suatu kritik itu intimidasi atau justru kontrol sosial? Di sinilah peran media menjadi penting, agar perlindungan hukum tidak berubah menjadi kriminalisasi kritik atau pembungkaman informasi publik,” tegasnya.<br /><br />Ketiga, Rio menegaskan bahwa Dana BOS merupakan uang negara, dan kepala sekolah adalah pengelola keuangan publik. Oleh karena itu, pengawasan oleh media dan LSM merupakan sesuatu yang sah, wajar, dan dijamin undang-undang.<br /><br />Isu utamanya bukan siapa yang mengawasi, melainkan apakah pengelolaan Dana BOS dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta apakah pengawasan berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.<br /><br />Rio kembali menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang melakukan pemerasan, maka harus diproses secara hukum secara individual, bukan dengan membangun narasi yang menyudutkan fungsi kontrol sosial secara umum.<br /><br />Bahkan, menurutnya, narasi intimidatif justru berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat persoalan dalam pengelolaan Dana BOS<br /><br />Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada pengelolaan Dana BOS yang tidak beres, lalu dicari payung perlindungan agar luput dari pengawasan publik,” tambahnya.<br /><br />*PWMOI Riau Minta Klarifikasi dan Penegasan*<br /><br />Rio menegaskan bahwa PWMOI Riau meminta klarifikasi terbuka dari Ketua LKBH PGRI Riau terkait pernyataan dugaan intimidasi dan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan di lingkungan sekolah.<br /><br />Menurutnya, pernyataan tersebut harus disertai fakta, data, dan dasar hukum yang jelas, agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan lembaga masyarakat sipil secara umum.<br /><br />“Jika pernyataan itu tidak dapat dibuktikan dengan data, laporan resmi, atau proses hukum yang jelas, maka demi menjaga marwah organisasi profesi dan iklim demokrasi yang sehat, kami meminta agar pernyataan tersebut dicabut atau diluruskan,” tegas Rio.<br /><br />Ia menilai, klarifikasi ini penting bukan untuk memperuncing polemik, melainkan untuk menjaga agar ruang publik tetap rasional, adil, dan tidak dipenuhi generalisasi yang berpotensi merugikan pihak lain.<br /><br />*Dukungan Bersyarat terhadap Kerja Sama PGRI–Polda*<br /><br />DPW PWMOI Riau menegaskan mendukung kerja sama PGRI dan Polda Riau, dengan sejumlah catatan penting:<br /><br />1.Tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap kritik dan kerja jurnalistik<br /><br />2.Tidak menjadi tameng bagi dugaan pelanggaran pengelolaan anggaran pendidikan<br /><br />3.Menjamin transparansi dan akuntabilitas Dana BOS dan BOSDA<br /><br />“Kerja sama ini harus diluruskan agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah publik, seolah-olah kritik media dianggap sebagai ancaman hukum,” tegas Rio.<br /><br />*Dasar Hukum yang Ditekankan PWMOI Riau*<br /><br />PWMOI Riau merujuk pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain:<br /><br />1.UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers<br /><br />•	Pasal 3 ayat (1): Pers berfungsi sebagai kontrol sosial<br />•	Pasal 4 ayat (3): Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi<br /><br />2.UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik<br /><br />•	Pengelolaan Dana BOS merupakan informasi publik yang wajib terbuka<br /><br />3.UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional<br /><br />•	Negara wajib menjamin pendanaan pendidikan yang adil dan berkelanjutan<br /><br />4.Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana BOS<br /><br />•	Menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik<br /><br />5.KUHP dan Undang-Undang Tipikor<br /><br />•	Dugaan penyimpangan keuangan negara wajib diawasi dan dilaporkan, bukan ditutupi<br /><br />*Penegasan Akhir*<br /><br />Rio menutup pernyataannya dengan menegaskan:<br /><br />Guru harus dilindungi, tetapi uang negara juga harus diawasi. Jangan sampai perlindungan hukum dimaknai sebagai pembatasan kritik. Yang paling mendesak hari ini adalah memastikan hak guru dibayarkan, bukan membangun narasi yang justru berpotensi membungkam pengawasan publik.***<br /><br /><br /><br />Sumber : Humas PWMOI Riau<p>Artikel <a href="https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos-2/">Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</title>
		<link>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos/</link>
					<comments>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 02:18:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI RIAU]]></category>
		<category><![CDATA[POLDA RIAU]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI MERANTI]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI RIAU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11537</guid>

					<description><![CDATA[<p>3.Menjamin transparansi dan akuntabilitas Dana BOS dan BOSDA “Kerja sama ini harus diluruskan agar tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos/">Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<br />3.Menjamin transparansi dan akuntabilitas Dana BOS dan BOSDA<br /><br />“Kerja sama ini harus diluruskan agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah publik, seolah-olah kritik media dianggap sebagai ancaman hukum,” tegas Rio.<br /><br />*Dasar Hukum yang Ditekankan PWMOI Riau*<br /><br />PWMOI Riau merujuk pada sejumlah ketentuan hukum, antara lain:<br /><br />1.UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers<br /><br />•	Pasal 3 ayat (1): Pers berfungsi sebagai kontrol sosial<br />•	Pasal 4 ayat (3): Pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi<br /><br />2.UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik<br /><br />•	Pengelolaan Dana BOS merupakan informasi publik yang wajib terbuka<br /><br />3.UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional<br /><br />•	Negara wajib menjamin pendanaan pendidikan yang adil dan berkelanjutan<br /><br />4.Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana BOS<br /><br />•	Menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik<br /><br />5.KUHP dan Undang-Undang Tipikor<br /><br />•	Dugaan penyimpangan keuangan negara wajib diawasi dan dilaporkan, bukan ditutupi<br /><br />*Penegasan Akhir*<br /><br />Rio menutup pernyataannya dengan menegaskan:<br /><br />Guru harus dilindungi, tetapi uang negara juga harus diawasi. Jangan sampai perlindungan hukum dimaknai sebagai pembatasan kritik. Yang paling mendesak hari ini adalah memastikan hak guru dibayarkan, bukan membangun narasi yang justru berpotensi membungkam pengawasan publik.***<br /><br /><br /><br />Sumber : Humas PWMOI Riau<p>Artikel <a href="https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos/">Apresiasi Sinergi PGRI Riau Dan Polda Riau, PWMOI Ingatkan Jangan Bungkam Pengawasan Dana BOS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/apresiasi-sinergi-pgri-riau-dan-polda-riau-pwmoi-ingatkan-jangan-bungkam-pengawasan-dana-bos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Gelar Insinyur Jadi Direktur Rumah Sakit</title>
		<link>https://majunews.com/pemko-pekanbaru-diduga-kangkangi-permenkes-no-971-tahun-2009-gelar-insinyur-jadi-direktur-rumah-sakit/</link>
					<comments>https://majunews.com/pemko-pekanbaru-diduga-kangkangi-permenkes-no-971-tahun-2009-gelar-insinyur-jadi-direktur-rumah-sakit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 09:38:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11531</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews &#8211; Menempatkan seseorang, tentu disesuaikan dengan keahlian dan ilmu yang dimiliki orang tersebut, apalagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemko-pekanbaru-diduga-kangkangi-permenkes-no-971-tahun-2009-gelar-insinyur-jadi-direktur-rumah-sakit/">Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Gelar Insinyur Jadi Direktur Rumah Sakit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews &#8211; Menempatkan seseorang, tentu disesuaikan dengan keahlian dan ilmu yang dimiliki orang tersebut, apalagi posisi seorang pimpinan dirumah sakit, yang notabene adalah seorang dokter, selain mengerti dan paham serta bisa menjelaskan dengan gamblang ilmu kesehatan (sesuai spesialis) kepada masyarakat, tentu seorang pemimpin tersebut juga mengerti dan paham tata kelola serta administrasi sebuah rumah sakit yang baik, Kamis (25/12/2025).<br /><br />Tapi tidak di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, merupakan rumah sakit Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dipimpin bukan dari seorang dokter, tapi seorang insinyur.<br /><br />Melihat fenomena tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Zul Iman selaku Sekretaris DPW PWMOI Riau, dikantor sekretaritnya, merasa heran, apa tidak ada lagi gelar akademis dibidang tenaga medis yang bisa memimpin sebuah rumah sakit, apakah harus seorang bergelar insinyur memimpin rumah sakit, apalagi ini rumah sakit pemerintah.<br /><br />&#8220;Karena berdasarkan Permenkes no 971/MENKES/PER/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Jejabat Struktural Kesehatan Menteri Kesehatan RI, di Pasal 10 ayat 1 sudah menjelaskan kompetensi seorang direktur rumah sakit,&#8221; ujar Zul Iman.<br /><br />Selain itu juga lanjut Zul Iman, kita juga mempertanyakan status dari pemimpin atau direktur rumah sakit pemerintah tersebut, apakah statusnya PNS kah atau honor kah atau kontrak kah, dimana sebelumnya direktur RSD Madani tersebut merupakan pegawai atau pernah bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru sebagai humasnya.<br /><br />Atas fenomena inilah, sebagai mitranya pemerintah kami sedikit kritis, ada apa dengan Pemko Pekanbaru ini, karena ini merupakan pelayanan umum yang cukup vital dibidang kesehatan selain dari Puskesmas yang menggunakan anggaran pemerintah.<br /><br />Kita tidak ingin rumah sakit pemerintah ini bermasalah, baik itu tata kelola manegemennya, pelayanan yang tidak sesuai SOP kepada masyarakat (pasien) dan yang lainnya, dikarenakan bukan orang yang tidak sesuai dengan keahlian dan ilmunya memimpin rumah sakit tersebut.<br /><br />Sumber : Humas DPW PWMOI Riau<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pemko-pekanbaru-diduga-kangkangi-permenkes-no-971-tahun-2009-gelar-insinyur-jadi-direktur-rumah-sakit/">Pemko Pekanbaru Diduga Kangkangi Permenkes No 971 Tahun 2009, Gelar Insinyur Jadi Direktur Rumah Sakit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/pemko-pekanbaru-diduga-kangkangi-permenkes-no-971-tahun-2009-gelar-insinyur-jadi-direktur-rumah-sakit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Sekretaris DPW PWMOI Riau Soroti DPA Rp33 Miliar Transmetro Pekanbaru: “Hampir Rp92 Juta per Hari, Uangnya ke Mana?”</title>
		<link>https://majunews.com/sekretaris-dpw-pwmoi-riau-soroti-dpa-rp33-miliar-transmetro-pekanbaru-hampir-rp92-juta-per-hari-uangnya-ke-mana/</link>
					<comments>https://majunews.com/sekretaris-dpw-pwmoi-riau-soroti-dpa-rp33-miliar-transmetro-pekanbaru-hampir-rp92-juta-per-hari-uangnya-ke-mana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 05:23:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perhubungan Provinsi Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Riau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11527</guid>

					<description><![CDATA[<p>‎PEKANBARU, MajuNews – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sekretaris-dpw-pwmoi-riau-soroti-dpa-rp33-miliar-transmetro-pekanbaru-hampir-rp92-juta-per-hari-uangnya-ke-mana/">‎Sekretaris DPW PWMOI Riau Soroti DPA Rp33 Miliar Transmetro Pekanbaru: “Hampir Rp92 Juta per Hari, Uangnya ke Mana?”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[‎PEKANBARU, MajuNews – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau secara resmi menyoroti penggunaan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmetro Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp33,68 miliar.<br />‎<br />‎Sorotan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPW PWMOI Riau, Zul Iman menyusul pemberitaan yang sebelumnya dimuat PWMOI terkait besarnya anggaran Transmetro di tengah masih minimnya layanan armada di lapangan.<br />‎<br />‎“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kami melayangkan surat konfirmasi langsung (tatap muka) kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk meminta penjelasan terbuka dan rinci, anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja dan ke mana saja,” ujar Zul Iman, kepada media Kamis (25/12/2025).<br />‎<br />‎Zul Iman menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh PWMOI, total DPA UPT Transmetro Pekanbaru tahun 2024 tercatat sebesar Rp33.680.327.647 Jika dihitung secara sederhana, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp92 juta lebih per hari selama satu tahun anggaran.<br />‎<br />‎“Angka ini bukan kecil. Publik berhak tahu, logikanya seperti apa penggunaan anggaran hampir Rp100 juta per hari untuk operasional Transmetro,” ujarnya.<br />‎<br />‎Ironisnya, lanjut Zul Iman, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi layanan Transmetro di lapangan. Ia merujuk pada pemberitaan media  Suarapekanbaru.com tanggal 20 Januari 2024, yang mengutip pernyataan Yuliarso, saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.<br />‎<br />‎Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Transmetro Pekanbaru memiliki sekitar 90 unit bus, namun tidak dioperasikan secara penuh. Setiap harinya hanya 36 unit bus yang beroperasi untuk melayani 8 koridor.<br />‎<br />‎“Kalau armada tersedia 90 unit tapi yang jalan hanya 36 unit per hari, maka publik wajar mempertanyakan: apakah anggaran Rp33 miliar itu rasional? Apalagi disebutkan DPA tersebut mencakup gaji sopir, karyawan, BBM, perawatan, hingga perbaikan kendaraan,” kata Zul Iman.<br />‎<br />‎Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor transportasi massal yang selama ini selalu diklaim sebagai solusi kemacetan dan pelayanan masyarakat.<br />‎<br />‎“Oleh karena itu, kami dari DPW PWMOI Riau secara kelembagaan melayangkan surat konfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kami berharap ada itikad baik, keterbukaan, dan keberanian menjelaskan secara detail penggunaan uang rakyat ini,” tegasnya.<br />‎<br />‎Zul Iman menegaskan, langkah yang diambil PWMOI bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial , sekaligus memastikan hak publik atas informasi dijalankan sebagaimana amanat undang-undang.<br />‎<br />‎“Kalau semuanya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru keterbukaan akan mengembalikan kepercayaan publik,” pungkasnya.***<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sekretaris-dpw-pwmoi-riau-soroti-dpa-rp33-miliar-transmetro-pekanbaru-hampir-rp92-juta-per-hari-uangnya-ke-mana/">‎Sekretaris DPW PWMOI Riau Soroti DPA Rp33 Miliar Transmetro Pekanbaru: “Hampir Rp92 Juta per Hari, Uangnya ke Mana?”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/sekretaris-dpw-pwmoi-riau-soroti-dpa-rp33-miliar-transmetro-pekanbaru-hampir-rp92-juta-per-hari-uangnya-ke-mana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diamankan Jaksa, Ajudan Sekwan Pekanbaru Simpan Rp50 Juta di Jok Motor</title>
		<link>https://majunews.com/diamankan-jaksa-ajudan-sekwan-pekanbaru-simpan-rp50-juta-di-jok-motor/</link>
					<comments>https://majunews.com/diamankan-jaksa-ajudan-sekwan-pekanbaru-simpan-rp50-juta-di-jok-motor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Dec 2025 08:23:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA PEKANBARU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[SEKWAN KOTA PEKANBARU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11518</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU,MajuNews – Seorang honorer berinisial J diamankan jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negerj (Kejari) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/diamankan-jaksa-ajudan-sekwan-pekanbaru-simpan-rp50-juta-di-jok-motor/">Diamankan Jaksa, Ajudan Sekwan Pekanbaru Simpan Rp50 Juta di Jok Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[PEKANBARU,MajuNews – Seorang honorer berinisial J diamankan jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negerj (Kejari) Pekanbaru saat penggeledahan di Kantor Selretariat DPRD (Setwan) Pekanbaru, Jumat (12/12/2025).<br /><br /><br />Dari pria yang merupakan ajudan Sekwan Hambali Nanda Manurung itu, penyidik menyita sejumlah stempel dan uang tunai sebesar Rp50 juta.<br /><br />Stempel dan uang ditemukan dalan jok sepeda motor J. Stempel dan uang itu diamankan ke Kantor Kejari Pekanbaru.<br /><br /><br />Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar, mengatakan terhadap J sedang dilakukan pemeriksaan intensif. &#8220;Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Adhi.<br /><br />Terkait status hukum J, Adhi menegaskan hal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. “Tim masih bekerja. Tunggu saja,” singkatnya.<br /><br />Penggeledahan Kantor DPRD Kota Pekanbaru diduga terkait korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Pekanbaru tahun 2024. Jaksa penyidik memeriksa sejumlah ruangan.<br /><br />Tiga box berisi dokumen dan barang elektronik diamankan oleh tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidsus, Niky Junismero. Pemeriksaan mendapat pengawalan ketat TNI.<br /><br /><br />Di kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Termasuk Sekwan Pekanbaru Hambali Nanda Manurung.<br /><br />Hambali dimintai keterangan pada Selasa (7/10/2025). Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.<br /><br />Sekitar pukul 13.00 WIB, ia keluar mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Hambali memilih tidak berkomentar dan langsung menuju kendaraannya.<br /><br />Setelah penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.<br /><br />Pada tahap ini, tim kembali mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses menuju penetapan tersangka.<br /><br />Informasi lain menyebutkan bahwa penyidikan turut menyoroti dugaan penyimpangan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru.***<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Sumber : Cakaplah.com<br /><br /><br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/diamankan-jaksa-ajudan-sekwan-pekanbaru-simpan-rp50-juta-di-jok-motor/">Diamankan Jaksa, Ajudan Sekwan Pekanbaru Simpan Rp50 Juta di Jok Motor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/diamankan-jaksa-ajudan-sekwan-pekanbaru-simpan-rp50-juta-di-jok-motor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/277 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 13/64 queries in 0.895 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-10-18 07:10:04 by W3 Total Cache
-->