<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LABUSEL Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/category/sumut/labusel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/category/sumut/labusel/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Nov 2021 09:50:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</title>
		<link>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/</link>
					<comments>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Nov 2021 09:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LABUSEL]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=4700</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUSEL,MajuNews &#8211; Akibat mencuri handphone di Kampung Durian, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/">Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUSEL,MajuNews &#8211; Akibat mencuri handphone di Kampung Durian, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, SS alias Sanjai (19), warga Simpang Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Kotapinang ditangkap tim Reskrim Polsekta Kotapinang, Sabtu (13/11/2021).</p>
<p>Dasar penangkapan Laporan Polisi nomor : LP / 33 / I / 2021 / SPKT POLSEKTA KOTAPINANG / RES LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, tanggal 22 Januari 2021 atas nama pelapor HANIM.<br />
“Benar lae, semalam tim Reskrim menangkap pelaku curat,” kata Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat kepada wartawan.</p>
<p>Kata AKP Bambang G Hutabarat, kronologis kejadian bermula hari Jumat (12/1/2021) sekira pukul 08.30 WIB. Pelapor mencarger Hp miliknya sebanyak 3 unit di ruangan tengah, lalu korban pergi kebelakang untuk mencuci piring.</p>
<p>Setelah itu korban kembali ke ruang tengah dan tidak melihat lagi Hp nya. Kemudian korban mencari di sekitar namun tidak menemukanya. Akhirnya korban merasa dirugikan dan membuat laporan di Polsekta Kotapinang.</p>
<p>Lebih lanjut, AKP Bambang G Hutabarat menerangkan, berdasarkan hasil cek TKP dan lidik di lapangan, diketahui pelakunya adalah Sanjai. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku namun tidak berhasil menemukan keberadaannya.</p>
<p>Kemudian hari Jumat (12/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Polsekta Kotapinang mendapat kabar bahwa Sanjai berapa di lingkungan Kampung Bedagai, dengan tehnik penyelidikan tim dipimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang Ipda Francis Siallagan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sanjai.</p>
<p>Setelah di introgasi, Sanjai mengakui telah melakukan pencurian 3 unit Hp milik korban, 2 Hp telah dijual di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. 1 Hp lagi masih digunakan pelaku.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti<br />
1 unit Hp Redmi 9 A  warna Biru  Nomor Imei : 86176050271088 diamankan di Polsekta Kotapinang guna proses lebih lanjut.</p>
<p>Laporan : Hendro Nasution<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/">Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepekan, 11 Pelaku Narkoba di Bilah Hilir Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://majunews.com/sepekan-11-pelaku-narkoba-di-bilah-hilir-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://majunews.com/sepekan-11-pelaku-narkoba-di-bilah-hilir-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 02:14:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bilah Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[LABUSEL]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=3595</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUSEL, KUPAS24 &#8211; Selama sepekan, 11 pelaku narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sepekan-11-pelaku-narkoba-di-bilah-hilir-ditangkap-polisi/">Sepekan, 11 Pelaku Narkoba di Bilah Hilir Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUSEL, KUPAS24 &#8211; Selama sepekan, 11 pelaku narkoba di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, 2 pelaku merupakan DPO. Rabu (1/9/2021).</p>
<p>Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat Bilah Hilir tentang minim nya penindakan tindak pidana narkoba di Wilkum Polsek Bilah Hilir, sehingga  Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu untuk memprioritaskan penindakan.<br />
&#8220;Benar kita diperintahkan atasan untuk meningkatkan penindakan terhadap pelaku narkoba di Bilah Hilir&#8221;, Ujar Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.</p>
<p>Kata AKP Martualesi Sitepu, selama sepekan, terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2021 hingga 1 September 2021. Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sudah menangkap 11 tersangka dari 9 kasus.</p>
<p>Adapun ke 11 tersangka yaitu AT alias Aman (33), warga Dusun Kongsi Enam ditangkap di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.2 gram, 1 buah kaca pirek berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.52 gram dan 1 buah bong terbuat dari botol Mineral merek Zachi-R.</p>
<p>MF (27) dan MK (26), warga Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama,  Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Kamis, 26 Agustus 2021 di Titi Panjang dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.46 gram, 1 unit Handphone merek Resmi, uang sebesar Rp. 450.000 dan 1 bilah parang dan 3 bilah pisau. RS (21), warga Selat Beting II, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap hari Jumat 27 Agustus 2021 dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.1 gram dan 1 unit sepeda motor CRF warna hitam.</p>
<p>SP (41), warga Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan P (49), warga Jalan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Jumat 27 Agustus 2021 di Dusun Kampung Baru II, Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 1.9 gram, 1 unit Handphone merek Nokia dan uang  sebesar Rp.1.500.000.</p>
<p>SJL alias Jodi (23), warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Sabtu 28 Agustus 2021 di Desa Sei Tampang dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.24 gram. BIN alias Beng (22) merupakan DPO, warga Dusun Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Sabtu 28 Agustus 2021 di Dusun Sei Kasih Luar dengan barang bukti 10 bngkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 7.78 gram, 4 lembar tisu, 1 buah tas, 1 buah gunting, 1 unit handphone merek Nokia dan uang tunai sebesar Rp 100.000.</p>
<p>KPM alias Ngek (31) merupakan DPO, warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Selasa 31 Agustus 2021 di Gang Delima, Desa Pangkatan dengan barang bukti 1 bngkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.17 gram, 1 buah dompet dan 1 unit handphone. IP alias Ilham (27), warga Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram, 1 unit handphone, 2 buah mancis, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah sekop terbuat dari pipet.</p>
<p>ZE (45), warga Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap hari Rabu 1 September 2021 di perkebunan Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram dan 1 unit sepeda motor.</p>
<p>Dari 11 tersangka disita total sabu-sabu seberat 15,62 gram dan sebanyak 7 Orang tersangka adalah Pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sementara 5 Orang sebagai Pengguna dijerat dengan pasal 112 Sub 127 UU RI 35 Th 2009 tentang narkotika ancaman bukan maksimal 12 tahun penjara.</p>
<p>Laporan : Hendro<br />
Editor.    : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/sepekan-11-pelaku-narkoba-di-bilah-hilir-ditangkap-polisi/">Sepekan, 11 Pelaku Narkoba di Bilah Hilir Ditangkap Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/sepekan-11-pelaku-narkoba-di-bilah-hilir-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Sumut Konfrensi Pers Terkait Sabu-sabu 15 Kg Tangkapan Polres Labuhanbatu dan Dua Pelaku Meninggal Dunia</title>
		<link>https://majunews.com/kapolda-sumut-konfrensi-pers-terkait-sabu-sabu-15-kg-tangkapan-polres-labuhanbatu-dan-dua-pelaku-meninggal-dunia/</link>
					<comments>https://majunews.com/kapolda-sumut-konfrensi-pers-terkait-sabu-sabu-15-kg-tangkapan-polres-labuhanbatu-dan-dua-pelaku-meninggal-dunia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Media kupas]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2020 07:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[LABUSEL]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://kupas24.com/?p=769</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUSEL,KUPAS24 &#8211; Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kapolda-sumut-konfrensi-pers-terkait-sabu-sabu-15-kg-tangkapan-polres-labuhanbatu-dan-dua-pelaku-meninggal-dunia/">Kapolda Sumut Konfrensi Pers Terkait Sabu-sabu 15 Kg Tangkapan Polres Labuhanbatu dan Dua Pelaku Meninggal Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUSEL,KUPAS24 &#8211; Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin didampingi Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto, PJu Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Tim Labfor Polda Sumut Dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers pengungkapan narkotika sabu-sabu sebanyak 15 bungkus Plastik merk QING SHAN dengan pelaku sebanyak 2 orang meninggal dunia tertembak dilapangan karena membahayakan jiwa petugas. Sabtu (14/11/2020).<br><br>Pengungkapan diawali hari Kamis (12/11/2020) sekira pkl 13.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kasat AKP Martualesi Sitepu bersama tim berhasil memberhentikan laju mobil avanza silver dengan plat BM 1843 DM dikemudikan Eka Satria (27), warga Jalan Marelan Pasar II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan (pelaku utama) dan temannya Abdul Fatah alias Atah (20).<br><br>Hasil penggeledahan dari dalam mobil ditemukan 15 bungkus Plastik Merek QING SHAN disusun dalam Tas Hitam bertuliskan CENDRAWASIH yang menurut Eka Satria (tersangka utama) akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai.<br><br>Kepada petugas, Eka Satria mengaku sudah 1 kali berhasil mengantar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg ke Daerah Labusel, dimana tersangka mengakui bahwa dia disuruh oleh seorang pria berinisial Mahar warga Jl.Binjai KM.13.5.<br><br>Selanjutnya, personel Sat Narkoba berkoordinasi dengan tim DF Dit Narkoba Polda dan melakukan pengembangan ke Jl.Binjai KM.13,5. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak dari Rantau Prapat pada hari Kamis (12/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan tiba di Jl.Binjai pada hari Jumat (13/11/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika ke dua tersangka diturunkan dalam mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Mahar, tersangka Eka Satria melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang mengalami bengkak di kening, pelipis dan mengalami biram di lengan kiri serta nyeri di dada, karena hempasan tersangka Eka Satria, seketika itu diberikan tindakan tegas dan terukur dimana dada kiri tersangka Eka Satria tertembak hingga meninggal dunia. <br><br>Disaat yang bersamaan, tersangka Abdul Patah alias Atah saat dibawa menunjukkan rumah  Mahar dengan tangan tergari ke depan  mengayunkan ke tangannya kepada salah seorang personel Sat Narkoba yang mengakibatkan luka koyak di pelipis sebelah kiri, karena membahayakan jiwa petugas sehingga terhadap Abdul Patah alias Atah diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri tertembak hingga meninggal ditempat.<br><br>Pengungkapan jaringan ini merupakan jaringan narkoba Aceh, Labuhanbatu (Sumut) dan Dumai (Riau).<br><br>Kapoldasu Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, menjelaskan bahwa target Polda Sumut adalah para bandar dan apabila mengancam jiwa petugas agar lakukan tindakan tegas, tepat dan terukur dan tidak bisa segan-segan kepada setiap jaringan narkoba.<br><br>Sementara, dua personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yakni Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf saat ini masih dirawat inap di RS Bhayangkara Polda Sumut. <br><br><br>Laporan : Hendro Nasution<br>Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kapolda-sumut-konfrensi-pers-terkait-sabu-sabu-15-kg-tangkapan-polres-labuhanbatu-dan-dua-pelaku-meninggal-dunia/">Kapolda Sumut Konfrensi Pers Terkait Sabu-sabu 15 Kg Tangkapan Polres Labuhanbatu dan Dua Pelaku Meninggal Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/kapolda-sumut-konfrensi-pers-terkait-sabu-sabu-15-kg-tangkapan-polres-labuhanbatu-dan-dua-pelaku-meninggal-dunia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/118 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 2/38 queries in 0.179 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-07-14 15:40:37 by W3 Total Cache
-->