<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TAPSEL Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/category/sumut/tapsel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/category/sumut/tapsel/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Jan 2022 15:04:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Kunker ke Labuhanbatu, Bupati Tapsel H. Dolly Dapat Cendra Mata</title>
		<link>https://majunews.com/kunker-ke-labuhanbatu-bupati-tapsel-h-dolly-dapat-cendra-mata/</link>
					<comments>https://majunews.com/kunker-ke-labuhanbatu-bupati-tapsel-h-dolly-dapat-cendra-mata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2022 15:04:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[TAPSEL]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5731</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kunker-ke-labuhanbatu-bupati-tapsel-h-dolly-dapat-cendra-mata/">Kunker ke Labuhanbatu, Bupati Tapsel H. Dolly Dapat Cendra Mata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd, MM menerima kunjungan kerja dari Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, S. Pt, MM beserta rombongan di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu jl. SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan (21/01/2021).</p>
<p>Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengucapkan selamat datang kepada Bupati Tapsel beserta rombongan di tanah Ika Bina En Pabolo ini,” ucap Erik.</p>
<p>Daerah Kabupaten Labuhanbatu unggul dalam UMKM tetapi untuk pariwisata harus belajar dari Kabupaten Tapsel yang unggul dalam pariwisata salah satunya air terjun sijorni dan harapannya dari kunker tersebut dapat menciptakan sinergi potensi daerah agar dapat memaksimalkan potensi yang ada.</p>
<p>“Di Labuhanbatu ini unggul dengan UMKM nya akan tetapi untuk pariwisata labuhanbatu harus mengadopsi Kabupaten Tapsel yang beberapa pariwisatanya sudah berjalan dengan baik salah satunya air terjun sijorni untuk itu saya berharap dengan kunjungan kerja ini dapat menciptakan sinergi potensi daerah sehingga dapat memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Erik.</p>
<p>Bupati Tapsel Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari pemkab Labuhanbatu.</p>
<p>“Sambungnya,<br />
Saya berterimakasih kepada Pemkab Labuhanbatu yang telah menerima saya beserta rombongan dengan baik,” ucap Dolly.</p>
<p>Ia Juga mengatakan dengan kunjungan tersebut Kabupaten Labuhanbatu dan Tapsel diharapkan menjadi saudara yang saling bersinergi untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat.</p>
<p>” Saya berharap dari kunjungan kami di Pemkab Labuhanbatu, kita dapat menjadi saudara yang saling bersinergi untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat, ” harapnya.</p>
<p>Dalam acara tersebut juga dilakukan pertukaran plakat dan cindramata, kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang potensi daerah dan strategi pengembangan kawasan terintegrasi.</p>
<p>Turut hadir, Sekda Labuhanbatu Ir. Yusuf Siagian, M.MA, Ketua TP PKK Labuhanbatu Ny. dr. Hj. Maya Hasmita Erik Adtrada Ritonga, Sp.OG, MKM, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD yang terkait, Ketua TP PKK Tapanuli Selatan.</p>
<p>Laporan : Rahmad Muzeri<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kunker-ke-labuhanbatu-bupati-tapsel-h-dolly-dapat-cendra-mata/">Kunker ke Labuhanbatu, Bupati Tapsel H. Dolly Dapat Cendra Mata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/kunker-ke-labuhanbatu-bupati-tapsel-h-dolly-dapat-cendra-mata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Kejelasan Dari Polres Tapsel, Korban Lanjutkan Laporannya Ke Polda Sumut</title>
		<link>https://majunews.com/belum-ada-kejelasan-dari-polres-tapsel-korban-lanjutkan-laporannya-ke-polda-sumut/</link>
					<comments>https://majunews.com/belum-ada-kejelasan-dari-polres-tapsel-korban-lanjutkan-laporannya-ke-polda-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 07:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[TAPSEL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=2636</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAPSEL, KUPAS24 &#8211; Tiga orang warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Padang Lawas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/belum-ada-kejelasan-dari-polres-tapsel-korban-lanjutkan-laporannya-ke-polda-sumut/">Belum Ada Kejelasan Dari Polres Tapsel, Korban Lanjutkan Laporannya Ke Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>TAPSEL, KUPAS24 &#8211; Tiga orang warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumut atas kasus dugaan tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 365 Jumat 2 April 2021. Laporan itu sesuai dengan nomor laporan STTLP/89/IV/2021/Tapsel/Sumut.<br><br>Mereka yang dilaporkan adalah Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, dan Bela Hasibuan. Ketiganya diadukan oleh korbannya Muhammad Hajran Harahap yang mengaku harta benda yang ada di pondok sawitnya di Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara dijarah.<br><br>Informasi yang diterima awak media, ketiga telah dipanggil oleh pihak penyidik Polres Tapsel. Namun mereka tidak hadir.<br><br>&#8220;Iya, ketiganya sudah dipanggil oleh penyidik, tapi tidak hadir. Belum tahu pasti saya apa penyebabnya,&#8221; ungkap Muhammad Hajran Harahap kepada awak media Senin 19 April 2021.<br><br>Dia menyebut bahwa kinerja petugas kepolisian belum maksimal menangani kasusnya. Atas itu juga, korban akan mengadu ke Polda Sumut.<br><br>&#8220;Untuk laporan pencurian terlapornya ada tiga orang Kimang dan kawan kawannya. Saya sudah di periksa dan saksi saksi sebanyak tiga orang. Terus sudah dilakulan cek tempat kejadian perkara dari personil Polres Tapsel. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,&#8221; tuturnya.<br><br>Hajran menceritakan kronologis kejadian bahwa sekelompok pemuda mendatangi pondok kebunnya dengan membawa kayu dan senjata tajam dengan ucapan warga yang histeris. Hajran dan kawan-kawannya lari dari pondok kebun untuk bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit dengan jarak 500 m dari lokasi.<br><br>Dijelaskan Hajran, dia melihat barang-barang milik dirinya dan kawan-kawan telah dijarah oleh sekelompok pemuda yang hanya ia kenal beberapa orang saja, yakni Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, Bela Hasibuan.<br><br>“Iya Bang saya melaporkan tiga pemuda yang saya ingat nama dan wajahnya kepada pihak yang berwajib ke Polres Tapsel. Biarlah Pak Polisi yang menindaklanjuti proses hukumnya. Laporan saya telah diproses pihak yang berwajib, dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polres Tapsel,” tutup Hajran.<br><br>Terpisah, Kasatreskrim Polres Tapsel Paulus Robert Gorby Pembina ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya belum berhasil. Pesan singkat Whatsapp yang dikirim kepadanya juga belum berbalas.<br><br><br><br><br>Laporan : Hendro<br>Editor.    : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/belum-ada-kejelasan-dari-polres-tapsel-korban-lanjutkan-laporannya-ke-polda-sumut/">Belum Ada Kejelasan Dari Polres Tapsel, Korban Lanjutkan Laporannya Ke Polda Sumut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/belum-ada-kejelasan-dari-polres-tapsel-korban-lanjutkan-laporannya-ke-polda-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporkan &#8220;Penjarah&#8221; Barangnya, Polres Tapsel Masih Menunggu Kehadiran Pelaku</title>
		<link>https://majunews.com/laporkan-penjarah-barangnya-polres-tapsel-masih-menunggu-kehadiran-pelaku/</link>
					<comments>https://majunews.com/laporkan-penjarah-barangnya-polres-tapsel-masih-menunggu-kehadiran-pelaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Apr 2021 13:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[TAPSEL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=2611</guid>

					<description><![CDATA[<p>TAPSEL-KUPAS24 &#8211; Tiga orang warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon kabupaten paluta mangkir atau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/laporkan-penjarah-barangnya-polres-tapsel-masih-menunggu-kehadiran-pelaku/">Laporkan &#8220;Penjarah&#8221; Barangnya, Polres Tapsel Masih Menunggu Kehadiran Pelaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>TAPSEL-KUPAS24 &#8211; Tiga orang warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok sigompulon kabupaten paluta mangkir atau tidak memenuhi Undangan klarifikasi panggilan pihak Polres Tapsel Sumut untuk diperiksa.<br><br>Tiga warga Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Paluta berinisial Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, dan Bela Hasibuan dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas kasus tindak Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 365 Jumat (2/4/2021) pekan lalu,<br><br><br>Saat dikonfirmasi Media ini, Kanit Aipda Sidauruk membenarkan adanya laporan tersebut, dan pihaknya sudah melalukan upaya pemanggilan dengan melayangkan surat undangan klarifikasi kepada 3 (tiga) orang tersebut.<br><br><br>&#8220;Kemarin sudah kami panggil melalui Undangan klarifikasi, namun Tiga orang yang bersangkutan tidak hadir” katanya.Jumat,(16/4/2021) sekira pukul 09.48 Wib<br><br><br>Ditanya karena ketidak hadiran terlapor<br>Apakah pihak polres Tapsel Akan melakukan panggilan Undangan kedua,<br>&#8220;Kanit Aipda Sidauruk Enggan menjawab meski pesan WhatsApp telah dibaca.<br><br><br>Korban Muhammad Hajran Harahap mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan pelaku yang telah menjarah barang-barang miliknya kepolres Tapsel Kamis (1/4/2021) Pekan lalu.<br><br><br>Kejadian tersebut di pondok kebun sawit Milik Faisal di Desa Aek Kanan Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara.<br><br>Muhammad Hajran Harahap pekerja penjaga kebun sawit mengaku dirinya dan kawan-kawan menjadi korban penjarahan atas barang-barang miliknya berupa handphone, cas carger, angkong, celana, baju, drum air, tas dan lain-lain.<br><br>”Hajran dan kawan-kawan merasa trauma atas peristiwa kejadian Kamis pekan lalu, berharap besar kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian polres Tapsel dapat meringkus dan menangkap pelaku,”Pintanya<br><br>Hajran menceritakan kronologis kejadian bahwa sekelompok pemuda mendatangi pondok kebun dengan membawa kayu dan senjata tajam dengan ucapan warga yang histeris “Serbu, langsung Hajran dan kawan-kawannya lari dari pondok kebun untuk bersembunyi dibalik pohon kelapa sawit.<br><br>Dijelaskan Hajran, Ia melihat barang-barang milik dirinya dan kawan-kawan telah dijarah oleh sekelompok pemuda yang hanya ia kenal beberapa orang saja, yakni Andrial alias Kocol, Imam alias Kimang, Bela Hasibuan.<br><br><br>“Iya Bang saya melaporkan tiga pemuda yang saya Ingat nama dan wajahnya kepada pihak yang berwajib ke Polres Tapsel dan sampai saat ini belum ada penangkapan tiga orang yang sudah saya laporkan kepolres Tapsel, saya pun sampai sekarang ini masih trauma untuk bekerja menjaga ladang sawit milik pak Faisal.&#8221;Tutupnya<br><br>Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Tapsel Paulus Robert Gorby Pembina ,SIK saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait tindak lanjutnya tiga warga Desa Aek kanan kecamatan Dolok sigompulon kabupaten paluta yang dilaporkan Muhammad Hajran Harahap dengan <br>Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan Nomor: STTLP/89/IV/2021/TAPSEL/SUMUT enggan menjawab.<br><br><br>Hingga terbitnya berita ini Kasat Reskrim belum menjawab konfirmasi awak Media ini.<br><br><br><br>Laporan : Hendro<br>Editor.    : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/laporkan-penjarah-barangnya-polres-tapsel-masih-menunggu-kehadiran-pelaku/">Laporkan &#8220;Penjarah&#8221; Barangnya, Polres Tapsel Masih Menunggu Kehadiran Pelaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/laporkan-penjarah-barangnya-polres-tapsel-masih-menunggu-kehadiran-pelaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/106 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching using Disk (Request-wide modification query)

Served from: majunews.com @ 2026-06-18 03:07:35 by W3 Total Cache
-->