<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Imigrasi Meranti Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/tag/imigrasi-meranti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/tag/imigrasi-meranti/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Dec 2022 03:39:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang, Yasonna H. Laoly : Kita Terlalu Lama Gunakan Produk Belanda</title>
		<link>https://majunews.com/ruu-kuhp-disahkan-menjadi-undang-undang-yasonna-h-laoly-kita-terlalu-lama-gunakan-produk-belanda/</link>
					<comments>https://majunews.com/ruu-kuhp-disahkan-menjadi-undang-undang-yasonna-h-laoly-kita-terlalu-lama-gunakan-produk-belanda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 03:39:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=9159</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews –Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ruu-kuhp-disahkan-menjadi-undang-undang-yasonna-h-laoly-kita-terlalu-lama-gunakan-produk-belanda/">RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang, Yasonna H. Laoly : Kita Terlalu Lama Gunakan Produk Belanda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews –Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).<br><br>Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.<br><br>“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.<br><br><br>Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP. <br><br>“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.<br><br>Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.<br><br>“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.<br><br>Meskipun demikian,Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.<br><br>Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).<br><br>“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.<br><br>Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana<br>Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.<br><br><br>Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.<br><br>“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.<br><br>Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.<br><br>“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.<br><br><br>Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat. <br><br>Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.<br><br>Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan,dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.***<br><br><br><br>Sumber : Hantor Situmorang Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama. <br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ruu-kuhp-disahkan-menjadi-undang-undang-yasonna-h-laoly-kita-terlalu-lama-gunakan-produk-belanda/">RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang, Yasonna H. Laoly : Kita Terlalu Lama Gunakan Produk Belanda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ruu-kuhp-disahkan-menjadi-undang-undang-yasonna-h-laoly-kita-terlalu-lama-gunakan-produk-belanda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis</title>
		<link>https://majunews.com/masa-berlaku-paspor-disahkan-jadi-10-tahun-imigrasi-siapkan-petunjuk-teknis/</link>
					<comments>https://majunews.com/masa-berlaku-paspor-disahkan-jadi-10-tahun-imigrasi-siapkan-petunjuk-teknis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 03:47:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=8798</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews – Direktorat Jenderal Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/masa-berlaku-paspor-disahkan-jadi-10-tahun-imigrasi-siapkan-petunjuk-teknis/">Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews – Direktorat Jenderal Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. <br><br>Aturan baru ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/09/2022). <br><br>&#8220;Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat, Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. <br><br>Di sisi lain, saat ini kami sedang mempersiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur kesisteman untuk mengimplementasikan aturan tersebut. <br><br>Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. <br><br>Apabila sudah siap pasti segera kami informasikan,&#8221; jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada Selasa (04/10/2022).<br><br>Bertambahnya masa berlaku paspor juga menimbulkan pertanyaan tentang biaya PNBP yang harus dibayarkan. <br><br>Widodo menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait<br><br>“Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,-untuk paspor biasa non elektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.<br><br>Widodo menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. <br><br>Jadi, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan tetap berlaku selama 5 (lima) tahun, tidak otomatis berlaku 10 (sepuluh) tahun.<br><br>Disebutkan dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah. <br><br><br>Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.<br><br>Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.***<br><br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/masa-berlaku-paspor-disahkan-jadi-10-tahun-imigrasi-siapkan-petunjuk-teknis/">Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/masa-berlaku-paspor-disahkan-jadi-10-tahun-imigrasi-siapkan-petunjuk-teknis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beri Motivasi Jadi Pengusaha Sukses, Fajar Lase Beri Tips Kepada Pelajar Dan Mahasiswa Meranti</title>
		<link>https://majunews.com/beri-motivasi-jadi-pengusaha-sukses-fajar-lase-beri-tips-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-meranti/</link>
					<comments>https://majunews.com/beri-motivasi-jadi-pengusaha-sukses-fajar-lase-beri-tips-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-meranti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 15:03:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=8685</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Perlindungan hak Kekayaan Intelektual (KI) tentu merupakan hal yang sangat penting, terlebih lagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/beri-motivasi-jadi-pengusaha-sukses-fajar-lase-beri-tips-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-meranti/">Beri Motivasi Jadi Pengusaha Sukses, Fajar Lase Beri Tips Kepada Pelajar Dan Mahasiswa Meranti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Perlindungan hak Kekayaan Intelektual (KI) tentu merupakan hal yang sangat penting, terlebih lagi di era digital seperti saat ini. <br><br>Kemajuan teknologi telah memberi kemudahan bagi setiap orang untuk membajak dan mencuri hasil karya orang lain untuk keuntungannya sendiri sehingga dapat merugikan para inovator dan pembuat karyanya. <br><br>Mengenalkan manfaat KI sejak dini pada generasi muda diharapkan mampu memajukan kesejahteraan masa depan bangsa.<br><br>Untuk itulah Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kampus. Tujuannya agar anak muda bisa melek teknologi dan kekayaan intelektual. <br><br>Agar KI dikenal sampai ke pelosok daerah, Fajar pun mendatangi SMA Kalam Kudus dan AMIK Selatpanjang, Rabu,(14/9/2022). <br><br>Ternyata kedatangannya di SMA Kalam Kudus Selatpanjang sudah dinanti-nantikan para pelajar yang semuanya tergolong Gen-Z, yaitu generasi yang lahir di tahun 1996 sampai 2012.<br><br>Diawal mukaddimahnya, Fajar menyebut manusia yang tak bisa mengikuti perkembangan zaman, maka otomatis tergilas. <br><br>Berdasarkan penelitian, sebanyak 70% Gen-Z tidak mau bekerja secara terikat, generasi ini adalah generasi mandiri dan kreatif. <br><br>&#8220;Adik-adik semua pasti generasi yang melek teknologi. Kembangkan ide dan kreatifitas, tuangkan dalam aplikasi atau produk lainnya. Jadilah pengusaha sejak dini, banyak anak muda yang sudah membuktikan diri merdeka dari financial, punya penghasilan sendiri. Orang tua kalian pasti bangga,&#8221; kata pria asal Sumatera Utara ini.<br><br>Setelah itu, produk yang dihasilkan tersebut harus segera didaftarkan potensi Kekayaan Intelektualnya, apa itu merek, paten, hak cipta dan lainnya. <br><br>Agar produk kita terlindungi dari bajakan atau plagiat orang lain, dan setiap orang yang menggunakan produk kita maka akan menjadi penghasilan bagi kita dalam bentuk royalti dan franchise, lanjut Fajar lagi.<br><br>Shakira, salah satu siswi SMA Kalam Kudus Selatpanjang menyebut kegiatan ini telah membuka wawasan dan imajinasi mereka untuk segera berkreasi. <br><br>Menciptakan sesuatu yang belum terpikirkan oleh orang lain, kemudian mendaftarkan KI nya dan segera mendapatkan keuntungan.<br><br>&#8220;Kami bersyukur mendapatkan pencerahan dari Kemenkumham. Tak sabar ingin cepat-cepat menjadi pengusaha dan menghasilkan cuan,&#8221; katanya gadis manis yang bercita-cita sebagai event organizer ini.<br><br>Lain hal dengan Firman, mahasiswa AMIK Selatpanjang. Hobinya mengedit video dan membuat aplikasi sudah mulai menghasilkan pundi-pundi uang. <br><br>&#8220;Video dan aplikasi yang saya buat belum saya daftarkan potensi KI-nya. Setelah mendapatkan pencerahan dari Bapak Stafsus Menkumham ini, saya akan segera mendaftarkan hak ciptanya. Supaya bisa menghasilkan cuan dan gak minta uang jajan lagi sama mamak,&#8221; katanya tertawa. <br><br>Firman juga berjanji akan membuat aplikasi yang bisa dimanfaatkan warga masyarakat untuk memasarkan produk lokal khas Selatpanjang ke seluruh penjuru dunia.***<br><br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/beri-motivasi-jadi-pengusaha-sukses-fajar-lase-beri-tips-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-meranti/">Beri Motivasi Jadi Pengusaha Sukses, Fajar Lase Beri Tips Kepada Pelajar Dan Mahasiswa Meranti</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/beri-motivasi-jadi-pengusaha-sukses-fajar-lase-beri-tips-kepada-pelajar-dan-mahasiswa-meranti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Permudah Masyarakat Membuat Paspor, Kantor imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi Aplikasi Mobile-Paspor</title>
		<link>https://majunews.com/permudah-masyarakat-membuat-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi-aplikasi-mobile-paspor/</link>
					<comments>https://majunews.com/permudah-masyarakat-membuat-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi-aplikasi-mobile-paspor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 May 2022 14:47:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=7159</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, MajuNews – Dalam rangka mempermudah Masyarakat dalam membuat Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/permudah-masyarakat-membuat-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi-aplikasi-mobile-paspor/">Permudah Masyarakat Membuat Paspor, Kantor imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi Aplikasi Mobile-Paspor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>MERANTI, MajuNews – Dalam rangka mempermudah Masyarakat dalam membuat Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang gelar sosialisasi dalam penerapan dan penggunaan Aplikasi Mobile-Paspor khususnya di Wilayah Kabupaten termuda di Provinsi Riau.<br><br>Kamis, (19/05/2022), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile-Paspor kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang diwakili pihak Dinas Pencatatan Sipil, Pimpinan/Perwakilan instansi Vertikal, perwakilan tokoh masyarakat/ormas dan perwakilan dari agen/biro perjalanan.<br><img decoding="async" width="150" height="112" class="wp-image-7167" style="width: 150px;" src="https://majunews.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220519-WA0023.jpg" alt="" srcset="https://majunews.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220519-WA0023.jpg 1280w, https://majunews.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220519-WA0023-768x575.jpg 768w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" /><br>Bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Jalan Merdeka Selatpanjang Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, kegiatan sosialisasi M-Paspor dibuka secara langsung oleh Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana,S.Sos MA, Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian Andhika selaku Narasumber serta diikuti jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.<br><br>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos, MA melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selatpanjang Rizki Ramadhan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk lebih memperkenalkan kepada publik perihal tata cara atau tutorial penggunaan aplikasi M-Paspor bagi masyarakat.<br><br>“Kegiatan yang kita laksanakan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tata cara atau tutorial penggunaan M-Paspor itu, agar masyarakat lebih mudah dalam mengajukan permohonan Paspor,” Kata Rizki.<br><br>Dengan Penggunaan Aplikasi M-Paspor ini, Rizki berharap dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan Paspor khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.<br><br>“Kita harap dengan adanya aplikasi M-paspor ini dapat lebih memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor,” harapnya.<br><br>Dijelaskan Rizki, M-Paspor ini merupakan aplikasi pengganti dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.<br><br>“Dimana dengan aplikasi M-Paspor ini, masyarakat atau pemohon hanya perlu mengunggah scan berkas untuk mendaftar ke aplikasi, dilanjutkan dengan melakukan pembayaran. Dan dengan aplikasi itu kita bisa menentukan kedatangan kapan untuk membuat paspor,” jelas Riski.<br><br>“Setelah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, pemohon cukup datang untuk melakukan menunjukan bukti pembayaran untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari dan wawancara,”pungkasnya.***<br><br><br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/permudah-masyarakat-membuat-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi-aplikasi-mobile-paspor/">Permudah Masyarakat Membuat Paspor, Kantor imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi Aplikasi Mobile-Paspor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/permudah-masyarakat-membuat-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi-aplikasi-mobile-paspor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenalkan Aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi</title>
		<link>https://majunews.com/kenalkan-aplikasi-m-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi/</link>
					<comments>https://majunews.com/kenalkan-aplikasi-m-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Feb 2022 15:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=6100</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI, MajuNews &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan sosialisasi Mobile-Paspor di Ruangan Rapat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kenalkan-aplikasi-m-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi/">Kenalkan Aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MERANTI, MajuNews &#8211; Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan sosialisasi Mobile-Paspor di Ruangan Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Jalan merdeka Selatpanjang Kota Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (24/2/22).</p>
<p>Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana S.Sos, MA melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selatpanjang Rizki Ramadhan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memerkenalkan serta tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kegiatan yang kita laksanakan itu  tentang tatacara atau tutorial penggunaan M-Paspor itu, agar masyarakat lebih mudah dalam mendaftar untuk membuat paspor nantinya,&#8221; terangnya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya.</p>
<p>Dijelaskan Rizki, M-Paspor ini merupakan aplikasi pengganti dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.</p>
<p>&#8220;Dimana dengan aplikasi M-Paspor ini, masyarakat atau pemohon hanya perlu mengunggah scan berkas untuk mendaftar ke aplikasi, dan dilanjutkan dengan melakukan pembayaran di marketplace maupun luring seperti bank, Kantor Pos dan minimarket.</p>
<p>Dan dengan aplikasi itu kita bisa menentukan kedatangan kapan untuk membuat paspor,&#8221; jelas Rizki.</p>
<p>&#8220;Setelah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor, pemohon cukup datang untuk melakukan menunjukan bukti pembayaran untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari dan wawancara,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut dihadiri Kasubid Informasi Keimigrasian Kanwil Kumham Riau Enni Marini selaku narasumber, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos, MA dan diikuti dari pihak Kecamatan Tebing Tinggi, para Lurah dan Desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi, serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.</p>
<p>Sosialisasi yang dilakukan pihak Imigrasi Kelas II Selatpanjang baru sekitaran wilayah Kecamatan Tebing Tinggi. Diakui Riski, hal tersebut mengingat masih adanya suasana pandemi Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kita laksanakan di wilayah Tebing Tinggi dulu. Nanti baru kita akan berlanjut di wilayah Kecamatan lainnya. Karena kalau per-Kecamatan akan lebih efisien dan tersampaikan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos, MA mengharapkan dengan adanya Aplikasi M-Paspor dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftar dalam pembuatan paspor khususnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini masyarakat dapat lebih mudah dalam membuat paspor,&#8221; harapnya.</p>
<p>Dikatakan Maryana, disamping untuk memudahkan para pemohon dalam pembuatan paspor, aplikasi yang baru diberlakukan pada awal tahun 2022 ini agar dapat menjadi pelayanan prima bagi kantor Imigrasi Selatpanjang.</p>
<p>&#8220;Dan dimana aplikasi ini juga diharapkan mampu menjadi pelayanan prima kepada seluruh masyarakat wilayah kerja Kantor Imigrasi Selatpanjang,&#8221; katanya.***</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/kenalkan-aplikasi-m-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi/">Kenalkan Aplikasi M-Paspor, Kantor Imigrasi Selatpanjang Gelar Sosialisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/kenalkan-aplikasi-m-paspor-kantor-imigrasi-selatpanjang-gelar-sosialisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kanim Selatpanjang Ikut Upacara dan Syukuran Bersama</title>
		<link>https://majunews.com/peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-72-kanim-selatpanjang-ikut-upacara-dan-syukuran-bersama/</link>
					<comments>https://majunews.com/peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-72-kanim-selatpanjang-ikut-upacara-dan-syukuran-bersama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jan 2022 09:29:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENKUMHAM RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5776</guid>

					<description><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas Il TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti upacara dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-72-kanim-selatpanjang-ikut-upacara-dan-syukuran-bersama/">Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kanim Selatpanjang Ikut Upacara dan Syukuran Bersama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MERANTI,MajuNews &#8211; Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas Il TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti upacara dan syukuran bersama pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 Tahun 2022 secara daring.</p>
<p>Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.</p>
<p>Upacara secara daring yang diikuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Selatpanjang dan seluruh ASN yang berlangsung di Aula Kantor,Kamis, (27/01/22).</p>
<p>Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 sendiri mengambil tema &#8220;Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan Untuk Negeri&#8221;.</p>
<p>Sedangkan selaku inspektur upacara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.</p>
<p>Saat itu, Yasonna menyampaikan agar jajaran Imigrasi harus disiplin dan taat asas, melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, kerja tanpa pamrih, optimal dan bersemangat.</p>
<p>&#8220;Sebagai ASN Imigrasi harus menjadi teladan dan pelopor bagi kebaikan organisasi dan itu harus dilakukan masing-masing individu dengan sepenuh hati dan konsisten sebagai bukti dan komitmen diri,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Menurut Yasonna, usia ke-72 itu jika manusia maka sudah mulai agak tua. &#8220;Saya belum usia 72 . Tapi dari segi organisasi ini sebuah kemantapan, kemampuan dengan segala pengalaman. Dalam usia ini, kita tidak boleh salah lagi dalam mengambil kebijakan dan keputusan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dikatakan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian harus dilakukan dengan dengan semangat PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif).</p>
<p>Setelah upacara, dilanjutkan syukuran berupa doa anak bangsa, pemberian Penghargaan, launching Buku Hukum Keimigrasian: Suatu Pengantar, Launching Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online.</p>
<p>Kemudian ada potong Tumpeng, dialog Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej via Zoom Meeting dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan dan Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Friece Sumuolang beserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Pinang.</p>
<p>Tidak sampai disitu, pemotongan tumpeng juga dilakukan Kakanim Selatpanjang Maryana,S.sos bersama seluruh ASN untuk Hari Peringatan HBI ke -72 ini.</p>
<p>Walaupun seluruh kegiatan di atas diselenggarakan secara daring, ASN Kanim Selatpanjang tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.(Edi).</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-72-kanim-selatpanjang-ikut-upacara-dan-syukuran-bersama/">Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kanim Selatpanjang Ikut Upacara dan Syukuran Bersama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/peringati-hari-bhakti-imigrasi-ke-72-kanim-selatpanjang-ikut-upacara-dan-syukuran-bersama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham</title>
		<link>https://majunews.com/tata-layanan-publik-berbasis-digital-di-76-tahun-kemenkumham/</link>
					<comments>https://majunews.com/tata-layanan-publik-berbasis-digital-di-76-tahun-kemenkumham/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Oct 2021 16:34:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Republik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=4205</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 &#8211; Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tata-layanan-publik-berbasis-digital-di-76-tahun-kemenkumham/">Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 &#8211; Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital.</p>
<p>Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.</p>
<p>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.</p>
<p>“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham ke-76, Sabtu (30/10/2021).</p>
<p>Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham.</p>
<p>Aplikasi berbasis teknologi informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.</p>
<p>Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili<br />
masing-masing.</p>
<p>Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.</p>
<p>Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM.</p>
<p>Laayanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku yang memudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai referensi bacaan.</p>
<p>Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM.</p>
<p>Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Yasonna yang juga didampingi oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej dan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama lainnya juga memberikan penghargaan dalam beberapa perlombaan.</p>
<p>Seperti misalnya lomba membuat film inovasi pelayanan publik dan konten kreatif, lomba cerdas cermat akuntansi dan BMN, juga penghargaan Karya Dhika Lokatara kepada empat orang pegawai, Karya Dhika Madya kepada 13 orang pegawai, dan Karya Dhika Prakasa kepada satu orang pegawai.***</p>
<p>Sumber : Kemenkumham RI<br />
: Imigrasi Meranti<br />
Editor    : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tata-layanan-publik-berbasis-digital-di-76-tahun-kemenkumham/">Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/tata-layanan-publik-berbasis-digital-di-76-tahun-kemenkumham/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles</title>
		<link>https://majunews.com/yasonna-sapa-jajaran-kemenkumham-dari-sabang-hingga-los-angeles/</link>
					<comments>https://majunews.com/yasonna-sapa-jajaran-kemenkumham-dari-sabang-hingga-los-angeles/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Oct 2021 16:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Republik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=4199</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyapa segenap jajaran Kementerian Hukum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/yasonna-sapa-jajaran-kemenkumham-dari-sabang-hingga-los-angeles/">Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyapa segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang melakukan pelayanan publik bagi warga negara Indonesia.</p>
<p>Bukan hanya Sabang sampai Merauke, namun sampai ke Los Angeles (LA), Amerika Serikat.</p>
<p>Tepat pada peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke-76 tahun, 30 Oktober 2021, Yasonna memeriksa pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di LA. Atase Imigrasi KJRI LA, Sigit Setyawan menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan pelayanan paspor kepada 84 nelayan Indonesia yang sedang bersandar di Honolulu, Hawaii.</p>
<p>Total WNI di Hawaii adalah 625 orang, sedangkan di LA berjumlah 60.754 orang.</p>
<p>Kemenkumham melalui KJRI LA telah menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh WNI.</p>
<p>Menkumham memberikan apresiasi kepada atase imigrasi yang memberikan pelayanan paspor di Honolulu, serta berpesan agar para nelayan tetap menjaga kesehatan selama berlayar.</p>
<p>“Selamat bertugas, memberikan pelayan paspor bagi para nelayan Indonesia. Bagi para nelayan, selamat berlayar, tetap jaga kesehatan dan berhati-hati,” ucap Yasonna melalui konferensi pers pada upacara peringatan HDKD 2021.</p>
<p>Di daerah Sabang, Menkumham menyapa jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sabang.</p>
<p>Menurutnya, Sabang merupakan salah satu daerah yang rawan narkoba dari Malaysia, ia berharap jajaran Kemenkumham tetap menjaga integritas dan bebas dari narkoba.</p>
<p>“Jangan sampai tercemar dan ikut-ikutan (pakai narkoba),” tegas Menkumham di Lapangan Upacara Kemenkumham.</p>
<p>Yasonna kemudian menyapa jajaran di dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu PLBN Miangas di Sulawesi Utara dan PLBN Skouw di Papua. PLBN Miangas berbatasan dengan Filipina, sedangkan PLBN Skouw berbatasan dengan Papua Nugini.</p>
<p>Meskipun pelintas batas berkurang karena peraturan di masa pandemi Covid-19, Menkumham berharap jajaran Kemenkumham tidak lengah dalam melakukan pengawasan.</p>
<p>Kemenkumham terus mengupayakan peningkatan pelayanan di PLBN, seperti koordinasi dengan kepolisian, angkatan laut, dan pemerintah daerah.</p>
<p>Selain itu, optimalisasi sarana pendukung seperti kualitas internet.</p>
<p>Selanjutnya, Menkumham melanjutkan “perjalanan” virtualnya menuju selatan Indonesia yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baa di Pulau Rote.</p>
<p>“Jangan sampai ada pelanggaran peraturan dan SOP. Meskipun tidak ada PLBN di sana (Baa,Rote) namun jajaran Lapas Baa tetap jalankan tugas sebagai insan Kemenkumham untuk menjaga perbatasan,” pesan Yasonna.</p>
<p>Terakhir, Menkumham menuju ke Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang di Jakarta. RSU Pengayoman merupakan unit pelayanan kesehatan bagi narapidana, tahanan, deteni, pegawai Kemenkumham, hingga masyarakat umum.</p>
<p>Yasonna berharap dapat segera meningkatkan status RSU Pengayoman dari tipe C ke tipe B,karena dari sisi ketersediaan tempat tidur RSU Pengayoman telah memenuhi kriteria.</p>
<p>Jajaranmedis Kemenkumham juga perlu berhati-hati dalam memberikan pelayanan di tengah pandemiCovid-19.</p>
<p>Dalam upacara peringatan HDKD 2021, Yasonna didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S. Hiariej, Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama unit eselon I. Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah dan UPT mengikuti secara virtual.</p>
<p>Rangkaian perayaan HDKD telah dilaksanakan sejak 1 Oktober 2021 dengan kegiatan Doa Menkumham untuk Negeri. Rangkaian dilanjutkan dengan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas, Seminar Nasional, Lomba Cerdas Cermat Akuntansi dan BMN, Lomba Skill Challenge Menembak, Bakti Sosial, Legal Expo, Upacara Tabur Bunga, hingga puncak peringatan dan syukuran pada 30 Oktober 2021.***</p>
<p>Sumber : Kemenkumham RI<br />
Imigrasi Meranti<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/yasonna-sapa-jajaran-kemenkumham-dari-sabang-hingga-los-angeles/">Yasonna Sapa Jajaran Kemenkumham, dari Sabang hingga Los Angeles</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/yasonna-sapa-jajaran-kemenkumham-dari-sabang-hingga-los-angeles/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI</title>
		<link>https://majunews.com/peringati-hdkd-menkumham-ajak-asn-kemenkumham-wujudkan-nilai-semakin-pasti/</link>
					<comments>https://majunews.com/peringati-hdkd-menkumham-ajak-asn-kemenkumham-wujudkan-nilai-semakin-pasti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Oct 2021 15:38:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Republik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=4193</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Peringati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hari Dharma Karyadhika [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/peringati-hdkd-menkumham-ajak-asn-kemenkumham-wujudkan-nilai-semakin-pasti/">Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Peringati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hari Dharma Karyadhika (HDKD) ke 76, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, mengajak kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, guna menciptakan terobosan/inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).</p>
<p>“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kemenkumham harus jadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ujar Yasonna di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).</p>
<p>Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham harus bisa membuktikan untuk mampu bertransformasi menjadi kekuatan yang mampu berperan di lingkugan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi.</p>
<p>“Kita harus bisa membuktikan, bahwa ASN di lingkungan Kemenkumham adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, dan terampil,” tandas Yasonna, yang juga didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto.</p>
<p>Menkumham juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemekumham untuk menjadikan HDKD sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini. Rumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi situasi yang sangat dinamis.</p>
<p>“Terus bekerja dan berkarya, pastikan bahwa kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara benar-benar terlayani. Sehingga kehadiran Kemenkumham dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Yasonna.</p>
<p>Ucapan terima kasih disampaikan Menkumham kepada berbagai pihak yg telah membantu Kemenkumham meraih berbagai prestasi sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia tercinta.</p>
<p>“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan atas kerja keras jajaran Kemenkumham yang sampai saat ini masih terus konsisten berperan aktif, dan bersinergi, baik dengan internal maupun eksternal,“ kata Yasonna.</p>
<p>Hingga Oktober 2021, Kemekumham telah mendapatkan berbagai penghargaan dan telah melakukan serangkaian inovasi.</p>
<p>Adapun raihan prestasi dan inovasi Kemekumham antara lain 10 tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa<br />
Keuangan (BPK) atas Laporang Keuangan Tahun Anggaran 2020; Peringkat Pertama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award pada kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, serta Kategori Implementasi Sistem Aplikasi Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN; Peringkat ke Dua Kinerja Anggaran Tahun 2020 dengan nilai 95,97 dair Kementerian Keuangan.</p>
<p>Kemudian terpilih sebagai salah satu penerima Top 25 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), melalui Pembentukan 50 Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Denominasi Gereja di Manokrawi; Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB melalui Verasi (Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik); dan meraih Predikat Ramah Anak bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA).***</p>
<p>Sumber : Kemenkumham RI<br />
: Imigrasi Meranti<br />
Editor.     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/peringati-hdkd-menkumham-ajak-asn-kemenkumham-wujudkan-nilai-semakin-pasti/">Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/peringati-hdkd-menkumham-ajak-asn-kemenkumham-wujudkan-nilai-semakin-pasti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri</title>
		<link>https://majunews.com/yasonna-serahkan-sembilan-kekayaan-intelektual-ke-korpolairud-polri/</link>
					<comments>https://majunews.com/yasonna-serahkan-sembilan-kekayaan-intelektual-ke-korpolairud-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Oct 2021 05:10:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENKUMHAM RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://kupas24.com/?p=4169</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/yasonna-serahkan-sembilan-kekayaan-intelektual-ke-korpolairud-polri/">Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, KUPAS24 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (26/10/2021).</p>
<p>“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud Baharkam Polri,” kata Yasonna.</p>
<p>Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi suatu negara.</p>
<p>&#8220;Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih,&#8221; ucap<br />
Menkumham.</p>
<p>Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di tubuh Korpolairud.</p>
<p>Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.</p>
<p>&#8220;Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,&#8221; tutur Yasonna.</p>
<p>Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.</p>
<p>Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah Tugas.</p>
<p>Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.</p>
<p>Editor.    : Redaksi<br />
Sumber : Kemenkumham RI<br />
Imigrasi Meranti</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/yasonna-serahkan-sembilan-kekayaan-intelektual-ke-korpolairud-polri/">Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/yasonna-serahkan-sembilan-kekayaan-intelektual-ke-korpolairud-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/242 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 2/63 queries in 0.086 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 20:29:49 by W3 Total Cache
-->