<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jakarta Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/tag/jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/tag/jakarta/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 07:34:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</title>
		<link>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/</link>
					<comments>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 07:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai selatpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11967</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, MajuNews, Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi di Bea [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/">Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[JAKARTA, MajuNews, Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi di Bea Cukai yang melibatkan Blueray Cargo sebesar Rp61,3 miliar mulai terkuak. Dirjen Bea Cukai (Djaka Budhi Utama) dalam persidangan ternyata disebut menerima aliran dana haram itu sebesar SG$ 213.600<br /><br />Hal itu diungkapkan oleh Orlando Hamonangan Sianipar (Ocoy) selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).<br /><br />Ocoy bersaksi untuk tiga Terdakwa, di antaranya ialah, Bos Blueray Cargo John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo.<br /><br />Menurut Ocoy saat menerima uang dari pihak Blueray Cargo, John Field, yang disebut sebagai uang koordinasi, sebelumnya ia mengatakan sudah bertanya atasannya di Bea Cukai, apakah dia perlu menerima atau tidak.<br /><br /><br />Menurut Ocoy, sang atasan menyuruhnya untuk menerima dengan alasan untuk biaya operasional. Saya sudah tanyakan sama atasan saya, udah, terima aja untuk biaya operasional<br /><br /><br />Dengan disebut ada aliran dana hasil korupsi SG$ 213 600 ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dugaan keterlibatan sang Dirjen Bea Cukai makin terang benderang. Apalagi saksi Ocoy menyebutkan sebelum menerima uang suap dari Blueray Cargo, ia sudah meminta arahan dari atasannya di Bea Cukai.<br /><br /><br />“Dengan adanya kesaksian keterlibatan dan aliran dana haram suap dari Blueray Cargo ke Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, semestinya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah bisa mengambil sikap pecat Dirjen Bea Cukai. Apalagi sudah ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto,” komentar Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, pria berdarah Madura-Batak Relawan Prabowo Subianto itu.<br /><br />Kasus Korupsi Bea Cukai yang merugikan negara Rp61,3 miliar itu, bermula dengan pemberian fasilitas khusus di jalur hijau kepada Blueray Cargo. Lewat jalur hijau, barang-barang importasi tidak diperiksa.<br /><br />Saat membahas fasiltas khusus dengan Blueray Cargo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama ikut dalam rapat-rapat, hingga akhirnya terbongkar.<br /><br /><br />Adalah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang kerap mengkritisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mendesak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar segera copot Dirjen Bea Cukai. Jusuf Rizal, Relawan Prabowo Subianto, menilai pemerintah perlu membenahi Bea Cukai agar mampu memberikan pelayanan prima.***<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Editor :Redaksi<br /><br /><br /><br /><br /><br />Sumber : LiraNews.com<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/">Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</title>
		<link>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/</link>
					<comments>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 07:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10874</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/">IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) ke Mabes Polri, desak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo tuntaskan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs senilai Rp.2,9 milyar dan kritisi RUU Penyiaran<br><br>“Kegiatan Long March ini merupakan kepedulian IJW kepada kondisi pers Indonesia yang dirusak oleh empat oknum Pengurus PWI Pusat yang telah mencoreng nama dan citra wartawan seluruh Indonesia serta dilarangnya dalam RUU Penyiaran, wartawan melakukan investigasi reporting. Insan pers merasa dirugikan,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta<br><br>Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasainya Rp.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun<br><br>Kasus ini pun telah dilaporkan wartawan PWI, Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024 yang diterima oleh Wadir Tipikor Bareskrim, Arief Adiharsa. Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan itu disebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).<br><br>Sejumlah data atas terjadinya peristiwa hukum tersebut sudah disampaikan, antara lain pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Bendum PWI Pusat, Martin Slamet, Bukti pengembalian uang Sekjen Sayid Iskandarsyah Rp. 540 juta, Pengembalian Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun Rp. 1.000.080.000 ke Staff Keuangan PWI Pusat, adanya Fee Marketing ke Direktur UKM PWI Pusat, Syarif Hidayatullah Rp.691juta, Perjanjian Kerjasama dengan Forum Humas BUMN,dll.<br><br>Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA itu, ada empat hal dalam peristiwa hukum di PWI Pusat yang telah dilakukan Hendri Ch. Bangun cs yaitu :<br><br>(1). Menyebutkan adanya permintaan Cash Back dari Oknum Kementerian BUMN berinisial G dan kemudian ada tanda terima uang. Ini masuk kategori gratifikasi sehingga dilaporkan dugaan korupsi. Jika tidak terbukti, tapi ada bukti tanda terima atas nama inisial G, maka bisa dijerat pemalsuan dan atau pencatutan nama Kementerian BUMN untuk perbuatan melawan hukum.<br><br>(2). Masuk unsur menguasai tanpa hak serta penggelapan, karena telah ada peristiwa hukum, pelaporan ke Mabes Polri. Ada bukti pengembalian uang yang dilakukan Ketum dan Sekjen PWI Pusat. Sementara sebelumnya mereka menyebutkan jika tidak pernah menguasai dana secara pribadi tanpa hak dalam kasus tersebut.<br><br>(3). Ada pelanggaran konstitusi (maladministrasi) dalam pencairan dana, karena cheque sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga) harus ditandatangani 3 orang termasuk Bendum, Martin Slamet. Tapi ini tanpa sepengetahuan Bendum.  Pemberian komisi fee marketing dari yang semestinya 15%, naik menjadi 19% — andaikata ada aktivitas marketing — red.<br><br>(4). Telah terjadi penyalahgunaan wewenang, Hendri Ch. Bangun karena memberikan kebijakan pengeluaran komisi kepada Direktur UKM, Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691 juta — setara 19%. Padahal bantuan dana Kementerian BUMN  untuk UKW atas instruksi Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian dikoordinasikan ke Forum Humas BUMN dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan. Terus MOU. Lalu kenapa ada fee marketing? Syarif Hidayatulloh, melakukan apa?<br><br>Dengan adanya sejumlah peristiwa hukum dugaan  korupsi dan atau penggelapan tersebut, Indonesian Journalist Watch (IJW) bersama ratusan wartawan akan Long March ke Mabes Polri guna mengawal pelaporan kasus PWI Pusat tersebut agar tidak masuk angin dan bocor halus.<br><br>Adapun titik kumpul di Gelora Bung Karno menuju Mabes Polri. Sejumlah orasi akan dilakukan IJW bersama para Journalist/Wartawan yang mengkritisi tentang Korupsi PWI Pusat, RUU Penyiaran, Kinerja Dewan Pers, Stop UKW yang tidak berkeadilan serta Pengkriminalisasian wartawan oleh aparat yang melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.<br><br>“IJW, Wartawan serta sejumlah organisasi wartawan lain sekaligus akan menyampaikan butir-butir resolusi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar menjadi perhatian bagi kelangsungan dan masa depan pers di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.***<br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/">IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</title>
		<link>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/</link>
					<comments>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 May 2024 06:59:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10870</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/">Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah saat berbohong mengatakan tidak mengambil uang secara pribadi dari bantuan Kementerian BUMN Rp.6 milyar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan)<br><br>Kebohongan itu terungkap saat ada meeting zoom yang diikuti oleh seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun bersama Sekjen, Sayid Iskandarsyah untuk mengklarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, paska Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.<br><br>Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai ya Ro.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun<br><br>Dalam rekaman meeting tersebut Hendri Ch.Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Kemudian Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat secara gamblang menkonfirmasi tentang berita yang berkembang tentang korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN kepada Hendri Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah.<br><br>“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat. Sebab menurutnya jika tidak benar organisasi wartawan media online (Maksudnya PWMOI — Red) harus disomasi. Secara spontan Hendri Ch.Bangun menjawab tidak.<br><br>Dalam kontek inilah Ketum PWI Hendri Ch.Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.<br><br>“Jika menurut saya ini memalukan sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” komentar wartawan senior HM.Jusuf Rizal,SH, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) kepada media di Jakarta.<br><br>Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendri Ch. Bangun selaku Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.<br><br>Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19% (Diaepakati 15%  &#8212; Red) dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp.1.000.080.000,- yang tidak prosedural. Cheque tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet.<br><br>Kemudian, ada pengembalian uang Rp. 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah. Sementara menurut informasi yang diperoleh media, Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun secara tunai mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi Ro.1.000.1080.000,- ke bagian keuangan PWI Pusat.<br><br>Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jelas Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi Ketua dan Sekjen PWI Pusat.***<br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/">Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</title>
		<link>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/</link>
					<comments>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 12:42:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10866</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dicuekin oleh Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/">Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dicuekin oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar.<br><br>Sebagaimana diketahui publik dan viral, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo membongkar dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp. 2,9 milyar yang dilakukan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Setelah itu DK PWI Pusat, mengambil keputusan yaitu memberi peringatan keras Ketua PWI Pusat, Hendi Ch. Bangun dan mengembalikan uang dana hibah yang digelapkan Rp.1,7 milyar dalam jangka waktu 30 hari. Kemudian merekomendasikan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh untuk diberhentikan dari jabatannya.<br><br>Tetapi nampaknya Rekomendasi DK PWI Pusat dicuekin. Dianggap tidak penting, karena Sekjen yang seharusnya sudah diberhentikan masih diberi karpet merah oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dengan menyertakan Sayid Iskandarsyah, audiensi dengan Mendagri, Tito Karnavian.<br><br>“Ini merupakan pelecehan terhadap eksistensi DK PWI Pusat. Seolah-olah rekomendasi yang diterbitkan DK PWI Pusat tidak dianggap penting untuk dijalankan. Terus temuan penggelapan atas nama Casback dan Fee dianggap angin lalu,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta.<br><br>Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, kondisi ini menunjukkan organisasi PWI Pusat sudah tidak sehat. Bagaimana mungkin rekomendasi DK PWI Pusat tidak dianggap. Padahal semua sanggahan PWI Pusat terhadap korupsi dana hibah, telah dibantahkan oleh DK PWI Pusat.<br><br>Untuk itu, sebaiknya Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyikapi sikap membangkang Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang dinilai otak dari penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan UKW. Kementerian BUMN sedianya menyediakan dana hibah Rp.18 milyar untuk tiga tahun kedepan. Tapi baru Rp. 6 milyar sudah jadi bancaan.<br><br>“Saat ini para wartawan dan organisasi profesi wartawan mendukung DK PWI Pusat, karena kasus ini bukan merupakan pelanggaran etika, tapi merupakan kasus kriminal. Hendri Ch. Bangun cs, telah merampok hak para wartawan untuk UKW,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.<br><br>Ketika disinggung laporan ke Bareskrim Mabes Polri, menurut Jusuf Rizal, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Maksimal 30 hari akan diperoleh kesimpulan. Laporan kasus ini disampaikan wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA tanggal 19 April 2024.***<br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/">Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/135 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 10/38 queries in 0.033 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 07:31:56 by W3 Total Cache
-->