<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nasional Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/tag/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/tag/nasional/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 May 2026 07:34:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</title>
		<link>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/</link>
					<comments>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 07:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai selatpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11967</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, MajuNews, Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi di Bea [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/">Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[JAKARTA, MajuNews, Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus korupsi di Bea Cukai yang melibatkan Blueray Cargo sebesar Rp61,3 miliar mulai terkuak. Dirjen Bea Cukai (Djaka Budhi Utama) dalam persidangan ternyata disebut menerima aliran dana haram itu sebesar SG$ 213.600<br /><br />Hal itu diungkapkan oleh Orlando Hamonangan Sianipar (Ocoy) selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/5/2026).<br /><br />Ocoy bersaksi untuk tiga Terdakwa, di antaranya ialah, Bos Blueray Cargo John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo.<br /><br />Menurut Ocoy saat menerima uang dari pihak Blueray Cargo, John Field, yang disebut sebagai uang koordinasi, sebelumnya ia mengatakan sudah bertanya atasannya di Bea Cukai, apakah dia perlu menerima atau tidak.<br /><br /><br />Menurut Ocoy, sang atasan menyuruhnya untuk menerima dengan alasan untuk biaya operasional. Saya sudah tanyakan sama atasan saya, udah, terima aja untuk biaya operasional<br /><br /><br />Dengan disebut ada aliran dana hasil korupsi SG$ 213 600 ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dugaan keterlibatan sang Dirjen Bea Cukai makin terang benderang. Apalagi saksi Ocoy menyebutkan sebelum menerima uang suap dari Blueray Cargo, ia sudah meminta arahan dari atasannya di Bea Cukai.<br /><br /><br />“Dengan adanya kesaksian keterlibatan dan aliran dana haram suap dari Blueray Cargo ke Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, semestinya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah bisa mengambil sikap pecat Dirjen Bea Cukai. Apalagi sudah ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto,” komentar Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, pria berdarah Madura-Batak Relawan Prabowo Subianto itu.<br /><br />Kasus Korupsi Bea Cukai yang merugikan negara Rp61,3 miliar itu, bermula dengan pemberian fasilitas khusus di jalur hijau kepada Blueray Cargo. Lewat jalur hijau, barang-barang importasi tidak diperiksa.<br /><br />Saat membahas fasiltas khusus dengan Blueray Cargo, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama ikut dalam rapat-rapat, hingga akhirnya terbongkar.<br /><br /><br />Adalah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang kerap mengkritisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mendesak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar segera copot Dirjen Bea Cukai. Jusuf Rizal, Relawan Prabowo Subianto, menilai pemerintah perlu membenahi Bea Cukai agar mampu memberikan pelayanan prima.***<br /><br /><br /><br /><br /><br /><br /><br />Editor :Redaksi<br /><br /><br /><br /><br /><br />Sumber : LiraNews.com<p>Artikel <a href="https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/">Dijen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Disebut Menerima Uang SG$213.600 dalam Kasus Korupsi Bea Cukai Rp61,3 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/dijen-bea-dan-cukai-djaka-budi-utama-disebut-menerima-uang-sg213-600-dalam-kasus-korupsi-bea-cukai-rp613-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ormas Madas Nusantara-LSM LIRA Akan Proses Hukum Penyedia MGB Tidak Layak. Bentuk Satgas Pengawas</title>
		<link>https://majunews.com/ormas-madas-nusantara-lsm-lira-akan-proses-hukum-penyedia-mgb-tidak-layak-bentuk-satgas-pengawas/</link>
					<comments>https://majunews.com/ormas-madas-nusantara-lsm-lira-akan-proses-hukum-penyedia-mgb-tidak-layak-bentuk-satgas-pengawas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 14:25:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[MBG Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11555</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews &#8212; Ormas Madas Nusantara (Masyarakat Madura Asli Nusantara) dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ormas-madas-nusantara-lsm-lira-akan-proses-hukum-penyedia-mgb-tidak-layak-bentuk-satgas-pengawas/">Ormas Madas Nusantara-LSM LIRA Akan Proses Hukum Penyedia MGB Tidak Layak. Bentuk Satgas Pengawas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<br />JAKARTA,MajuNews &#8212; Ormas Madas Nusantara (Masyarakat Madura Asli Nusantara) dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan proses hukum penyedia atau Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyediakan makanan sudah busuk atau tidak sesuai standar dan harga hingga menimbulkan keracunan dan kerugian masyarakat<br /><br />Demikian disampaikan Ketua Umum Ormas Nasyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta, menyikapi kualitas makanan yang buruh oleh pengelola MBG sehingga banyak kasus keracunan, makanan busuk dan harga tidak sesuai<br /><br />&#8220;Ormas Madas Nusantara dan LSM LIRA akan bentuk Satgas Pengawasan MBG, Menerima Laporan Masyarakat dan kemudian memproses hukum melalui LBH LSM LIRA. Karena pengelolaan MBG yang tidak profesional itu melanggar hukum,&#8221; tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Relawan Prabowo Subianto itu.<br /><br />Lebih jauh Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu mengatakan penyedia atau Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyediakan makanan busuk, tidak layak konsumsi, atau tidak sesuai standar dapat dipidana. <br /><br />Pemerintah bahkan menegaskan akan menindak tegas penyedia yang lalai dan menyebabkan keracunan. <br />Penyedia makanan tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis, baik dari UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, maupun KUHP, tergantung dampak yang ditimbulkan, tutur Jusuf Rizal.<br /><br />Berikut sanksi hukum bagi pengelola MBG yang merugikan masyarakat :<br /><br />1. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen <br /><br />Pelaku usaha dilarang memproduksi/memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar kesehatan atau busuk. <br />• Pasal 8 ayat (1) huruf a: Pelaku usaha dilarang memproduksi/memperdagangkan makanan yang tidak sesuai standar.<br />• Pasal 62 ayat (1): Pelaku usaha yang melanggar Pasal 8 dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.<br />• Pasal 19: Pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang yang dihasilkan. <br /><br />2. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan<br /><br />• Pasal 143: Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dapat dipidana.<br />• Sanksi: Ancaman pidana penjara atau denda hingga miliaran rupiah (bahkan bisa bertambah jika menimbulkan kerugian kesehatan manusia atau kematian). <br /><br />3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)<br /><br />Jika makanan busuk menyebabkan keracunan, luka berat, atau kematian, penyedia dapat dijerat pasal kelalaian: <br />• Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan orang lain mati (ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun).<br />• Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau sakit (ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun). <br /><br />4. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan<br /><br />• Pasal 190 (UU sebelumnya, penyesuaian di UU Kesehatan baru): Mengedarkan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.<br /><br />5. Masalah Harga Tidak Sesuai<br /><br />Jika harga atau kualitas makanan tidak sesuai dengan perjanjian/kontrak awal, penyedia juga bisa dituntut secara perdata maupun pidana penipuan (KUHP 378) jika ada unsur kesengajaan untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas, misalnya harga makanan yang diberikan tidak sesuai plafon harga.<br /><br />&#8220;Jika masyarakat menemukan masyalah seperti itu dapat melaporkan ke Satgas Pengawas MBG Madas Nusantara-LSM LIRA. Dengan membuat laporan beserta dokumentasi foto, testimoni, saksi maupun bukti-bukti lainnya,&#8221; papar Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.<br /><br />Adapun laporan dapat disampaikan melalui email : madasnu@gmail.com, dpp.lira@gmail.com  dan Hotline Wa Sekjen Madasnu H.Fauzi 0812-3123-7712 0888-9080-471 atau 0811-909-654<br /><br />Selanjutnya Madas Nusantara dan LSM LIRA akan memproses hukum melalui Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK serta melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP). M.Qodari yang sebelumnya pernah tergabung di Kepengurusan LSM LIRA dengan Rekor Muri itu.***<br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ormas-madas-nusantara-lsm-lira-akan-proses-hukum-penyedia-mgb-tidak-layak-bentuk-satgas-pengawas/">Ormas Madas Nusantara-LSM LIRA Akan Proses Hukum Penyedia MGB Tidak Layak. Bentuk Satgas Pengawas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ormas-madas-nusantara-lsm-lira-akan-proses-hukum-penyedia-mgb-tidak-layak-bentuk-satgas-pengawas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gandeng Relawan Prabowo, PWMOI Pusat Gelar Pelatihan Anti Korupsi</title>
		<link>https://majunews.com/gandeng-relawan-prabowo-pwmoi-pusat-gelar-pelatihan-anti-korupsi/</link>
					<comments>https://majunews.com/gandeng-relawan-prabowo-pwmoi-pusat-gelar-pelatihan-anti-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 08:14:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PWMOI PUSAT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11329</guid>

					<description><![CDATA[<p>MajuNews, JAKARTA &#8211; PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) gandeng Relawan Prabowo gelar pelatihan anti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/gandeng-relawan-prabowo-pwmoi-pusat-gelar-pelatihan-anti-korupsi/">Gandeng Relawan Prabowo, PWMOI Pusat Gelar Pelatihan Anti Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[MajuNews, JAKARTA &#8211; PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) gandeng Relawan Prabowo gelar pelatihan anti korupsi bagi jurnalis, pemuda dan mahasiswa guna mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Bumi Nusantara<br /><br />Sebagaimana dilansir media, Prabowo Subianto secara tegas minta kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak penyelewengan korupsi pejabat dan aparat, mulai pusat dan daerah. Prabowo juga menyatakan perang dan berani mati melawan korupsi. Sebab korupsi telah merusak bangsa<br /><br />Guna menindaklanjuti arahan dan komitmen Prabowo itu, PWMOI dan Relawan Prabowo menilai menyelenggarakan pelatihan anti korupsi penting bagi para jurnalis yang saat ini tumbuh subur seiring dengan banyaknya media online di seluruh Nusantara. Karena banyak jurnalis belum memahami aspek dalam memberitakan masalah korupsi atau abuse of power<br /><br />&#8220;PWMOI dan Relawan Prabowo menganggap peningkatan kompetensi dan profesionalis para jurnalis sangat strategis, agar dalam menulis para jurnalis tidak melanggar kode etik jurnalistik maupun hukum. Dengan demikian dapat menyampaikan berita yang akurat,&#8221; tegas Ketum PWMOI, Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta<br /><br />Menurut pria wartawan senior berdarah Madura-Batak itu, saat ini di era revolusi industri sebagaimana disampaikan Prabowo Subianto, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi terkait penyelewengan oleh para pejabat dan aparat.<br /><br />Hanya PWMOI perlu meningkatkan terus mendorong kompetensi para jurnalis &#8212; khususnya yang muda-muda &#8212; dalam mendukung komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan Prabowo Subianto. Prabowo tidak mungkin sendirian guna memerangi korupsi yang merajalela mulai eksekutif, legislatif, yudikatif maupun di BUMN dan BUMD.<br /><br />&#8220;PWMOI dan Relawan Prabowo juga akan mendidik jurnalis baru agar setiap desa memiliki satu jurnalis (One Village, One Journalist). Para Jurnalis nanti akan menjadi mata dan telinga bagi penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel,&#8221; tegas Jusuf Rizal, pria yang telah 20 tahun jadi aktivis penggiat anti korupsi.<br /><br />Pelatihan anti korupsi juga akan diadakan kepada Pemuda dan Mahasiswa agar nanti sebagai generasi bonus demokrafi dapat menjadi generasi emas 2045 yang anti korupsi guna membawa Indonesia maju.<br /><br />Dikatakan program pelatihan anti korupsi ini sedikitnya akan digelar di 20 kota besar di Indonesia sebagaimana temuan KPK ada 20 Propinsi Terkorup. PWMOI dan Relawan Prabowo akan meminta KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai narasumber.<br /><br />&#8220;Kami harapkan kepada instansi pemerintah terkait, BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta dapat mendukung dan mensponsori kegiatan ini di berbagai daerah. PWMOI dan Relawan Prabowo akan menyampaikan pelaksanaan pelatihan kepada Presiden Prabowo Subianto,&#8221; tegas Jusuf Rizal, Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) itu. ***<p>Artikel <a href="https://majunews.com/gandeng-relawan-prabowo-pwmoi-pusat-gelar-pelatihan-anti-korupsi/">Gandeng Relawan Prabowo, PWMOI Pusat Gelar Pelatihan Anti Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/gandeng-relawan-prabowo-pwmoi-pusat-gelar-pelatihan-anti-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awas Jebakan Koperasi Merah Putih</title>
		<link>https://majunews.com/awas-jebakan-koperasi-merah-putih/</link>
					<comments>https://majunews.com/awas-jebakan-koperasi-merah-putih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 07:36:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Business]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kepulauan Meranti]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Meranti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=11321</guid>

					<description><![CDATA[<p>Awas Jebakan Koperasi Merah Putih!! MajuNews &#8211; Di tengah upaya pemerintah mempercepat pemerataan ekonomi desa, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/awas-jebakan-koperasi-merah-putih/">Awas Jebakan Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[Awas Jebakan Koperasi Merah Putih!! <br /><br />MajuNews &#8211; Di tengah upaya pemerintah mempercepat pemerataan ekonomi desa, kebijakan Koperasi Merah Putih (KMP) yang mengalokasikan 20 persen dana desa sebagai agunan pinjaman bank senilai 400 triliun menuai harapan sekaligus kekhawatiran. Pertanyaan mendasarnya: apakah skema ini benar-benar menjadi solusi pemberdayaan desa, atau justru berpotensi menjadi “bom waktu” keuangan yang membebani masa depan masyarakat pedesaan?<br /><br />Dengan anggaran hampir 2,5 kali lipat lebih besar dari program MBG yang bermasalah dan cacat dalam eksekusi, kebijakan KMP tidak hanya dihadapkan pada risiko gagal bayar, tetapi juga ancaman defisit anggaran desa dan ketergantungan pada utang sistemik. Bagaimana sejarah panjang koperasi di Indonesia—yang sarat dengan pasang-surut tata kelola—bisa menjadi cermin untuk menghindari kesalahan serupa? Esai ini akan mengupas kompleksitas kebijakan KMP, menganalisis dampak potensialnya, serta menawarkan jalan keluar agar dana desa tidak berubah menjadi beban yang justru mencekik masyarakat yang ingin dibangun.<br /><br /><br />Awas Jebakan<br /><br />Koperasi di Indonesia memiliki akar sejarah sejak era kolonial Belanda, di mana konsep koperasi diperkenalkan untuk menanggulangi praktik rentenir. Setelah kemerdekaan, koperasi dijadikan pilar ekonomi oleh Soekarno melalui UU No. 79/1958 dan program Sentra Kesejahteraan Sosial Nelayan (SJSN). Pada masa Orde Baru, Soeharto mengembangkan KUD (Koperasi Unit Desa) sebagai alat distribusi pupuk dan pangan, meski sering dikritik karena intervensi politik. Pasca-Reformasi, UU No. 25/1992 dan UU No. 17/2012 memperkuat kerangka hukum koperasi, dengan fokus pada otonomi dan partisipasi anggota. Sayangnya, banyak koperasi masih bermasalah dalam tata kelola, seperti kasus defisit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang merugikan anggota.<br /><br />KMP dirancang sebagai koperasi sekunder yang mengkonsolidasikan dana dari desa. Mekanismenya meliputi, pertama, alokasi 20 persen dana desa. Setiap desa diwajibkan menyisihkan 20 persen dana desa sebagai modal awal koperasi. Kedua, agunan ke bank. Dana tersebut digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman bank dengan rasio 1:4 (contoh: 80 triliun dana desa menjadi agunan untuk pinjaman 400 triliun). Ketiga, pembiayaan usaha desa. Pinjaman bank dialirkan ke KMP untuk membiayai UMKM, infrastruktur produktif, atau program padat karya di desa.<br /><br />Dengan dana KMP yang besar itu, potensi kecurangan dan manipulasi anggaran sangat besar akan terjadi. Terlebih sistem transparansi penggunaan anggaran KMP ini juga dipertanyakan oleh banyak pihak. Dengan sistem agunan dari bank, kecenderungan untuk gagal bayar dan kerugian dari KMP ini juga bisa saja terjadi dan tentunya akan mengganggu stabilitas ekonomi di Indonesia.<br /><br />Penting bagi kita semua untuk melihat beberapa dampak negatif langsung yang terjadi dari kebijakan KMP ini. Pertama, defisit anggaran desa. Pengalihan 20 persen dana desa berisiko mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan, atau pendidikan. Kedua, beban utang berantai. Jika KMP gagal mengembalikan pinjaman bank, desa kehilangan dana agunan dan berpotensi terjebak utang akibat klaim bank.<br /><br />Ketiga, skala anggaran vs kapasitas eksekusi. Anggaran KMP (400 triliun) lebih besar dari program MBG (170 triliun) yang gagal karena eksekusi dan inefisiensi. Tanpa tata kelola ketat, risiko kebocoran dana sangat tinggi. Keempat, ketergantungan pada utang. Skema ini mengubah dana desa (hibah) menjadi utang, membebani generasi mendatang.<br /><br /><br />Jangan Sampai Terjebak<br /><br />Jika kita melihat lebih jauh, kebijakan KMP ini sarat akan kebijakan politik dan pemenuhan janji politik Prabowo kepada orang-orang yang telah berjasa kepadanya untuk memenangkan kontestasi pemilihan Presiden. Untuk itu, karena kebijakan ini pada akhirnya menggunakan dana besar yang mana juga merupakan dana masyarakat umum, maka masyarakat umum perlu mendesak agar mekanisme KMP ini bisa diperjelas dan dibuat transparan dan akuntabel sehingga masyarakat bisa menilai dan mengawasi dana KMP digunakan dengan baik.<br /><br />Ada beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan kebijakan KMP ini sehingga dapat membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat di desa. Pertama, penguatan tata kelola dan transparansi. Bentuk badan pengawas independen yang melibatkan akademisi, NGO, dan perwakilan desa. Manfaatkan platform digital untuk memantau aliran dana secara real-time.<br /><br />Kedua, peningkatan kapasitas SDM. Latih pengurus koperasi dan perangkat desa dalam manajemen risiko dan akuntansi. Libatkan universitas sebagai pendamping teknis. Universitas akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat di desa untuk menggunakan dana koperasi dengan baik juga membantu masyarakat melihat peluang dan kesempatan menggunakan dana koperasi untuk menciptakan peluang bisnis yang dapat menguntungkan.<br /><br />Ketiga, mitigasi risiko keuangan. Alokasikan dana cadangan atau asuransi kredit untuk menanggulangi gagal bayar. Batasi rasio pinjaman terhadap agunan (misal 1:2, bukan 1:4) untuk mengurangi eksposur risiko.<br /><br />Keempat, pendekatan bertahap. Uji coba KMP di daerah dengan kapasitas keuangan dan SDM memadai sebelum diimplementasikan nasional. Dengan membuat project pilot pemerintah dapat menentukan kekurangan yang perlu diperbaiki juga kekuatan yang perlu dipertahankan sehingga pada akhirnya eksekusi dari kebijakan ini dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa.<br /><br />Kelima, partisipasi masyarakat. Libatkan masyarakat desa dalam keputusan alokasi dana dan prioritas program untuk menjamin relevansi kebutuhan. Masyarakat juga perlu untuk menjadi pengawas utama dalam mengawasi secara penuh penggunaan dana koperasi untuk tujuan kemaslahatan bersama. Jika ditemukan penyelewengan masyarakat wajib untuk melapor kepada aparat hukum sehingga tindakan curang yang berujung pada kerugian dapat dihindari.<br /><br />Koperasi Merah Putih ibarat pisau bermata dua: di satu sisi, ia menjanjikan percepatan kemandirian ekonomi desa melalui akses modal yang masif; di sisi lain, kebijakan ini bisa menjadi jebakan utang yang menggerus kedaulatan finansial desa jika dikelola secara ceroboh. Sejarah panjang koperasi di Indonesia mengajarkan bahwa keberhasilan tidak terletak pada besarnya anggaran, melainkan pada integritas tata kelola, partisipasi aktif masyarakat, dan kesesuaian dengan kebutuhan real. <br /><br />Pemerintah harus memilih: melanjutkan KMP sebagai proyek mercusuar yang berisiko, atau mengubahnya menjadi program berkelanjutan dengan transparansi, pengawasan ketat, dan pemberdayaan berbasis lokal. Jika langkah ini diambil dengan bijak, KMP bukan sekadar nama, melainkan bukti nyata bahwa koperasi bisa menjadi jantung pemerataan ekonomi. Namun, jika diabaikan, kita hanya akan mengulang kisah pilu “pembangunan” yang justru meninggalkan luka: desa-desa terbebani utang, sementara mimpi kemandirian tetap menjadi ilusi. Semoga!<br /><br /><br /><br /><br /><br />Editor : Redaksi<br /><br />Oleh Inosensius Enryco Mokos, M. I. Kom<p>Artikel <a href="https://majunews.com/awas-jebakan-koperasi-merah-putih/">Awas Jebakan Koperasi Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/awas-jebakan-koperasi-merah-putih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</title>
		<link>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/</link>
					<comments>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2024 07:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10874</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/">IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Organisasi Indonesian Journalist Watch (IJW) akan ajak ratusan wartawan Long March (Perjalanan Panjang) ke Mabes Polri, desak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo tuntaskan kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) oleh Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun Cs senilai Rp.2,9 milyar dan kritisi RUU Penyiaran<br><br>“Kegiatan Long March ini merupakan kepedulian IJW kepada kondisi pers Indonesia yang dirusak oleh empat oknum Pengurus PWI Pusat yang telah mencoreng nama dan citra wartawan seluruh Indonesia serta dilarangnya dalam RUU Penyiaran, wartawan melakukan investigasi reporting. Insan pers merasa dirugikan,” tegas Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta<br><br>Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasainya Rp.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun<br><br>Kasus ini pun telah dilaporkan wartawan PWI, Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri, 19 April 2024 yang diterima oleh Wadir Tipikor Bareskrim, Arief Adiharsa. Kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan itu disebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).<br><br>Sejumlah data atas terjadinya peristiwa hukum tersebut sudah disampaikan, antara lain pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo, Bendum PWI Pusat, Martin Slamet, Bukti pengembalian uang Sekjen Sayid Iskandarsyah Rp. 540 juta, Pengembalian Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun Rp. 1.000.080.000 ke Staff Keuangan PWI Pusat, adanya Fee Marketing ke Direktur UKM PWI Pusat, Syarif Hidayatullah Rp.691juta, Perjanjian Kerjasama dengan Forum Humas BUMN,dll.<br><br>Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA itu, ada empat hal dalam peristiwa hukum di PWI Pusat yang telah dilakukan Hendri Ch. Bangun cs yaitu :<br><br>(1). Menyebutkan adanya permintaan Cash Back dari Oknum Kementerian BUMN berinisial G dan kemudian ada tanda terima uang. Ini masuk kategori gratifikasi sehingga dilaporkan dugaan korupsi. Jika tidak terbukti, tapi ada bukti tanda terima atas nama inisial G, maka bisa dijerat pemalsuan dan atau pencatutan nama Kementerian BUMN untuk perbuatan melawan hukum.<br><br>(2). Masuk unsur menguasai tanpa hak serta penggelapan, karena telah ada peristiwa hukum, pelaporan ke Mabes Polri. Ada bukti pengembalian uang yang dilakukan Ketum dan Sekjen PWI Pusat. Sementara sebelumnya mereka menyebutkan jika tidak pernah menguasai dana secara pribadi tanpa hak dalam kasus tersebut.<br><br>(3). Ada pelanggaran konstitusi (maladministrasi) dalam pencairan dana, karena cheque sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga) harus ditandatangani 3 orang termasuk Bendum, Martin Slamet. Tapi ini tanpa sepengetahuan Bendum.  Pemberian komisi fee marketing dari yang semestinya 15%, naik menjadi 19% — andaikata ada aktivitas marketing — red.<br><br>(4). Telah terjadi penyalahgunaan wewenang, Hendri Ch. Bangun karena memberikan kebijakan pengeluaran komisi kepada Direktur UKM, Syarif Hidayatullah senilai Rp. 691 juta — setara 19%. Padahal bantuan dana Kementerian BUMN  untuk UKW atas instruksi Presiden Jokowi melalui Menteri BUMN, Erick Thohir, kemudian dikoordinasikan ke Forum Humas BUMN dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan. Terus MOU. Lalu kenapa ada fee marketing? Syarif Hidayatulloh, melakukan apa?<br><br>Dengan adanya sejumlah peristiwa hukum dugaan  korupsi dan atau penggelapan tersebut, Indonesian Journalist Watch (IJW) bersama ratusan wartawan akan Long March ke Mabes Polri guna mengawal pelaporan kasus PWI Pusat tersebut agar tidak masuk angin dan bocor halus.<br><br>Adapun titik kumpul di Gelora Bung Karno menuju Mabes Polri. Sejumlah orasi akan dilakukan IJW bersama para Journalist/Wartawan yang mengkritisi tentang Korupsi PWI Pusat, RUU Penyiaran, Kinerja Dewan Pers, Stop UKW yang tidak berkeadilan serta Pengkriminalisasian wartawan oleh aparat yang melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.<br><br>“IJW, Wartawan serta sejumlah organisasi wartawan lain sekaligus akan menyampaikan butir-butir resolusi kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar menjadi perhatian bagi kelangsungan dan masa depan pers di Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.***<br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi<br></p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/">IJW Ajak Ratusan Wartawan Long March Desak Kapolri Tuntaskan Urusan Korupsi PWI Pusat dan Kritisi RUU Penyiaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/ijw-ajak-ratusan-wartawan-long-march-desak-kapolri-tuntaskan-urusan-korupsi-pwi-pusat-dan-kritisi-ruu-penyiaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</title>
		<link>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/</link>
					<comments>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 May 2024 06:59:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10870</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/">Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Memalukan itu merupakan kata yang tepat kepada Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah saat berbohong mengatakan tidak mengambil uang secara pribadi dari bantuan Kementerian BUMN Rp.6 milyar untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan)<br><br>Kebohongan itu terungkap saat ada meeting zoom yang diikuti oleh seluruh Ketua PWI Daerah yang dipimpin Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun bersama Sekjen, Sayid Iskandarsyah untuk mengklarifikasi adanya korupsi dan atau penggelapan uang dari dana bantuan Kementerian BUMN, paska Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat memberikan sanksi.<br><br>Sebagaimana viral di publik, kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan bantuan dana dari Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar pertama kali di bongkar Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo yang melibatkan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Keempat pengurus PWI Pusat itupun karena dianggap melanggar konstitusi, serta menguasai uang tanpa hak, memberikan teguran keras kepada Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai ya Ro.1,7 Milyar dalam jangka 30 hari. Pengurus lain yang terlibat direkomendasikan agar diberhentikan dari pengurus oleh Hendri Ch.Bangun<br><br>Dalam rekaman meeting tersebut Hendri Ch.Bangun dicecar berbagai pertanyaan. Kemudian Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat secara gamblang menkonfirmasi tentang berita yang berkembang tentang korupsi dan atau penggelapan uang dana bantuan Kementerian BUMN kepada Hendri Ch.Bangun dan Sayid Iskandarsyah.<br><br>“Saya mau bertanya apa memang Ketum dan Sekjen mengambil uang bantuan dana BUMN itu untuk pribadi atau tidak. Biar clear. Itu saja,” tegas Hilman Hidayat. Sebab menurutnya jika tidak benar organisasi wartawan media online (Maksudnya PWMOI — Red) harus disomasi. Secara spontan Hendri Ch.Bangun menjawab tidak.<br><br>Dalam kontek inilah Ketum PWI Hendri Ch.Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan dan tidak jujur. Mereka telah memberikan informasi palsu kepada semua Ketua PWI Daerah yang tidak sesuai fakta dan tentu saja kepada insan pers seluruh Indonesia.<br><br>“Jika menurut saya ini memalukan sekelas Ketum PWI dan Sekjen berbohong. Ini merusak citra dan wibawa wartawan termasuk PWI. Nama wartawan secara umum tercoreng dengan kebohongan mereka. Bukan pemimpin yang sportif,” komentar wartawan senior HM.Jusuf Rizal,SH, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) kepada media di Jakarta.<br><br>Kenapa Ketum dan Sekjen PWI Pusat dianggap berbohong? Karena faktanya sebelumnya sudah ada penguasaan uang secara tidak sah secara pribadi, baik oleh Hendri Ch. Bangun selaku Ketum PWI Pusat dan Sayid Iskandarsyah selaku Sekjen.<br><br>Disebutkan, telah terjadi peristiwa hukum penguasaan dana bantuan Kementerian BUMN untuk UKW tanpa hak dengan modus permohonan pengeluaran untuk fee 19% (Diaepakati 15%  &#8212; Red) dan Cashback kepada oknum Kementerian BUMN berinisial G senilai Rp.1.000.080.000,- yang tidak prosedural. Cheque tidak ditandatangani Bendum, Martin Slamet.<br><br>Kemudian, ada pengembalian uang Rp. 540 juta melalui transfer ke rekening PWI Pusat oleh Sekjen Sayid Iskandarsyah. Sementara menurut informasi yang diperoleh media, Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun secara tunai mengembalikan uang yang dikuasai secara pribadi Ro.1.000.1080.000,- ke bagian keuangan PWI Pusat.<br><br>Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jelas Ketum PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah telah melakukan kebohongan yang tidak patut dilakukan seorang pemimpin, apalagi Ketua dan Sekjen PWI Pusat.***<br><br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/">Memalukan Ketum-Sekjen PWI Pusat Pembohong, Rusak Citra dan Wibawa Wartawan Seluruh Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/memalukan-ketum-sekjen-pwi-pusat-pembohong-rusak-citra-dan-wibawa-wartawan-seluruh-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</title>
		<link>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/</link>
					<comments>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 May 2024 12:42:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10866</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews — Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dicuekin oleh Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/">Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews — Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dicuekin oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar.<br><br>Sebagaimana diketahui publik dan viral, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo membongkar dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp. 2,9 milyar yang dilakukan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh <br><br>Setelah itu DK PWI Pusat, mengambil keputusan yaitu memberi peringatan keras Ketua PWI Pusat, Hendi Ch. Bangun dan mengembalikan uang dana hibah yang digelapkan Rp.1,7 milyar dalam jangka waktu 30 hari. Kemudian merekomendasikan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh untuk diberhentikan dari jabatannya.<br><br>Tetapi nampaknya Rekomendasi DK PWI Pusat dicuekin. Dianggap tidak penting, karena Sekjen yang seharusnya sudah diberhentikan masih diberi karpet merah oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dengan menyertakan Sayid Iskandarsyah, audiensi dengan Mendagri, Tito Karnavian.<br><br>“Ini merupakan pelecehan terhadap eksistensi DK PWI Pusat. Seolah-olah rekomendasi yang diterbitkan DK PWI Pusat tidak dianggap penting untuk dijalankan. Terus temuan penggelapan atas nama Casback dan Fee dianggap angin lalu,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta.<br><br>Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, kondisi ini menunjukkan organisasi PWI Pusat sudah tidak sehat. Bagaimana mungkin rekomendasi DK PWI Pusat tidak dianggap. Padahal semua sanggahan PWI Pusat terhadap korupsi dana hibah, telah dibantahkan oleh DK PWI Pusat.<br><br>Untuk itu, sebaiknya Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyikapi sikap membangkang Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang dinilai otak dari penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan UKW. Kementerian BUMN sedianya menyediakan dana hibah Rp.18 milyar untuk tiga tahun kedepan. Tapi baru Rp. 6 milyar sudah jadi bancaan.<br><br>“Saat ini para wartawan dan organisasi profesi wartawan mendukung DK PWI Pusat, karena kasus ini bukan merupakan pelanggaran etika, tapi merupakan kasus kriminal. Hendri Ch. Bangun cs, telah merampok hak para wartawan untuk UKW,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.<br><br>Ketika disinggung laporan ke Bareskrim Mabes Polri, menurut Jusuf Rizal, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Maksimal 30 hari akan diperoleh kesimpulan. Laporan kasus ini disampaikan wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA tanggal 19 April 2024.***<br><br><br><br><br>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/">Rekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/rekomendasi-dk-pwi-pusat-dicuwekin-ketua-pwi-pusat-terkait-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2-9-milyar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Unggul 51,8%, Paslon Lain Jauh Tertinggal</title>
		<link>https://majunews.com/hasil-survei-terbaru-capres-2024-prabowo-unggul-518-paslon-lain-jauh-tertinggal/</link>
					<comments>https://majunews.com/hasil-survei-terbaru-capres-2024-prabowo-unggul-518-paslon-lain-jauh-tertinggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jan 2024 00:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Gibran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=10375</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA,MajuNews- Indonesia Polling Stations (IPS) kembali merilis survei terbaru terkait elektabilitas calon presiden seusai pelaksanaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/hasil-survei-terbaru-capres-2024-prabowo-unggul-518-paslon-lain-jauh-tertinggal/">Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Unggul 51,8%, Paslon Lain Jauh Tertinggal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JAKARTA,MajuNews- Indonesia Polling Stations (IPS) kembali merilis survei terbaru terkait elektabilitas calon presiden seusai pelaksanaan debat pilpres. Hasilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berada di posisi teratas disusul Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.<br><br>Survei terbaru IPS ini dilakukan pada periode 7-13 Januari 2024 di 38 provinsi dengan total 1.220 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik acak bertingkat atau multistage random sampling.<br><br>Survei dilakukan dengan teknik wawancara telepon dengan bantuan kuesioner. Margin of error survei +/- 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.<br><br>Dalam survei, responden diberi pertanyaan &#8216;Ketika kami tanyakan, jika saat ini dilaksanakan pemilihan presiden wakil presiden, siapakah yang akan ibu, bapak atau saudara pilih?&#8217;<br><br>Peneliti Indonesia Polling Stations (IPS) Alfin Sugianto mengatakan sebanyak 51,8 persen responden memilih pasangan Prabowo-Gibran. Sedangkan AMIN mendapatkan 21,3 persen dan Ganjar Mahfud 19,2 persen.<br><br>&#8220;Mayoritas publik atau sebanyak 51,8 persen responden mengaku akan memilih pasangan Prabowo-Gibran jika pilpres dilaksanakan hari ini, sedangkan 21,3 persen responden mengaku memilih Anies-Cak Imin, dan 19,2 persen responden memilih Ganjar-Mahfud. Sisanya tidak menjawab pertanyaan yang kami ajukan,&#8221; kata Alfin dalam paparannya, Selasa (16/1/2024).<br><br>Alfin menilai, menurunnya elektabilitas AMIN dan Ganjar-Mahfud lantaran melakukan penyerangan ke kandidat lain dalam debat capres 7 Januari lalu. Sementara itu, elektabilitas Prabowo-Gibran disebut semakin naik.<br><br>&#8220;Strategi menyerang secara kolektif yang dilancarkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada debat capres 7 Januari 2024 ternyata menjadi bumerang. Elektabilitas paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud semakin merosot. Sementara elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran justru kian melesat,&#8221; kata Alfin.<br><br>Menurut Alfin, jika strategi menyerang kandidat lain terus dilakukan, Pilpres 2024 dapat dimenangkan Prabowo-Gibran.<br><br>&#8220;Jika tren seperti itu terus berlangsung dan tidak ada gempa politik, Pilpres 2024 akan dimenangkan pasangan Prabowo-Gibran hanya dalam satu putaran saja,&#8221; tuturnya.<br><br>Berikut elektabilitas capres-cawapres berdasarkan survei Indonesia Polling Stations:<br><br>Prabowo-Gibran 51,8%<br>Anies-Muhaimin 21,3%<br>Ganjar-Mahfud 19,2%<br>Undicided 7,7%<br><br><br><br><br>Editor : Redaksi<br><br>Sumber : Detikcom</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/hasil-survei-terbaru-capres-2024-prabowo-unggul-518-paslon-lain-jauh-tertinggal/">Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Prabowo Unggul 51,8%, Paslon Lain Jauh Tertinggal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/hasil-survei-terbaru-capres-2024-prabowo-unggul-518-paslon-lain-jauh-tertinggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,Lakukan Sidak Guna Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang dan Terjaminnya Keamanan</title>
		<link>https://majunews.com/wujudkan-zero-halinar-lapas-pemuda-kelas-iia-tangeranglakukan-sidak-guna-pastikan-tidak-ada-barang-terlarang-dan-terjaminnya-keamanan/</link>
					<comments>https://majunews.com/wujudkan-zero-halinar-lapas-pemuda-kelas-iia-tangeranglakukan-sidak-guna-pastikan-tidak-ada-barang-terlarang-dan-terjaminnya-keamanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Sep 2022 00:24:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=8430</guid>

					<description><![CDATA[<p>TANGGERANG, MajuNews &#8211; Dalam rangka mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) serta Lapas yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/wujudkan-zero-halinar-lapas-pemuda-kelas-iia-tangeranglakukan-sidak-guna-pastikan-tidak-ada-barang-terlarang-dan-terjaminnya-keamanan/">Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,Lakukan Sidak Guna Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang dan Terjaminnya Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>TANGGERANG, MajuNews &#8211; Dalam rangka mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) serta Lapas yang aman dan nyaman, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan sidak gabungan di blok hunian warga binaan Kamis,(8/9/2022). <br><br>Dipimpin Kepala Pengamanan, kegiatan sidak ini dilaksanakan oleh jajaran KPLP, Kamtib, dan Regu Pengamanan. Saat di aula hunian, petugas memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu sebelum akhirnya memeriksa isi aula hunian. Barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku disita oleh petugas karena dapat membahayakan warga binaan.<br><br>Dari Hasil dari kegiatan ini, Petugas Lapas Pemuda Tangerang menyita aula hunian dengan jumlah penghuni 246 orang warga binaan dan menemukan sejumlah barang terlarang seperti 5 unit handphone, 5 unit charger, 6 buah sendok stainless, dan 5 unit dinamo kipas rusak yang semuanya akan dimusnahkan.<br><br>Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta menuturkan bahwa Lapas Pemuda Tangerang menjamin keamanan warga binaan, <br><br>“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) dan juga melaksanakan 3(tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yaitu sinergitas, berantas narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna memastikan tidak adanya barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan&#8221;tegasnya.<br><br><br><br><br>Laporan : (Humas/Red)<br>Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/wujudkan-zero-halinar-lapas-pemuda-kelas-iia-tangeranglakukan-sidak-guna-pastikan-tidak-ada-barang-terlarang-dan-terjaminnya-keamanan/">Wujudkan Zero Halinar, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,Lakukan Sidak Guna Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang dan Terjaminnya Keamanan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/wujudkan-zero-halinar-lapas-pemuda-kelas-iia-tangeranglakukan-sidak-guna-pastikan-tidak-ada-barang-terlarang-dan-terjaminnya-keamanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/251 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 10/58 queries in 0.074 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 05:44:39 by W3 Total Cache
-->