<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Labuhanbatu Arsip - Maju News</title>
	<atom:link href="https://majunews.com/tag/polres-labuhanbatu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majunews.com/tag/polres-labuhanbatu/</link>
	<description>Portal Berita Tajam Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 15:31:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>
	<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 5,72 Gram</title>
		<link>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-dua-pria-ditangkap-dengan-barang-bukti-572-gram/</link>
					<comments>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-dua-pria-ditangkap-dengan-barang-bukti-572-gram/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:31:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12118</guid>

					<description><![CDATA[<p>Labuhanbatu,Majunews – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-dua-pria-ditangkap-dengan-barang-bukti-572-gram/">Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 5,72 Gram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[Labuhanbatu,Majunews – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti, di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, (24/7/2026).<br /><br />Operasi tersebut melibatkan personel IPDA Sastrawan Ginting, AIPTU Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, S.H., BRIGPOL Indra Pradipta, dan BRIGPOL Yudi Septiawan Lubis, S.H.<br /><br />Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHD (44), warga Dusun IV, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan MKR (24), warga Dusun I, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.<br /><br />Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,72 gram, dua unit telepon genggam, satu tas warna cokelat, tiga lembar tisu, lakban warna kuning dan hitam, uang tunai sebesar Rp1.084.000, serta satu unit mobil Toyota Rush warna hitam.<br /><br />Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu beserta barang bukti lainnya yang dikuasai oleh tersangka SHD.<br /><br />Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan. Ia juga menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.<br /><br />Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. <br /><br />Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.***<br /><br /><br /><br /><br />Laporan : Hendro<br />Editor : Redaksi<br /><p>Artikel <a href="https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-dua-pria-ditangkap-dengan-barang-bukti-572-gram/">Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 5,72 Gram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-gagalkan-peredaran-sabu-dua-pria-ditangkap-dengan-barang-bukti-572-gram/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THM Dijalan Baru Lobusona di sorot Warga sekitar dan Tokoh Masyarakat, Diduga tidak memiliki izin operasional</title>
		<link>https://majunews.com/thm-dijalan-baru-lobusona-di-sorot-warga-sekitar-dan-tokoh-masyarakat-diduga-tidak-memiliki-izin-operasional/</link>
					<comments>https://majunews.com/thm-dijalan-baru-lobusona-di-sorot-warga-sekitar-dan-tokoh-masyarakat-diduga-tidak-memiliki-izin-operasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 10:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=12069</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews -sebuah tempat hiburan malam (THM) Hans station di Jalan Baru Rantau Selatan, Kelurahan Lobusona, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/thm-dijalan-baru-lobusona-di-sorot-warga-sekitar-dan-tokoh-masyarakat-diduga-tidak-memiliki-izin-operasional/">THM Dijalan Baru Lobusona di sorot Warga sekitar dan Tokoh Masyarakat, Diduga tidak memiliki izin operasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[LABUHANBATU,MajuNews -sebuah tempat hiburan malam (THM) Hans station di Jalan Baru Rantau Selatan, Kelurahan Lobusona, Labuhanbatu, saat ini tengah mendapat sorotan dan tekanan publik yang kuat.<br /><br /><br />Hiburan Malam tersebut termasuk menjadi desakan penutupan dari warga karena alasan operasional yang meresahkan, Dentuman musik tersebut menjadi keresahan Masyarakat.<br /><br /><br />Hans Station Terletak di wilayah Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.<br /><br />Masalah utamanya Adanya operasional tempat hiburan malam hingga dini hari yang memicu protes warga sekitar.<br /><br /><br />Warga mendesak Pihak Aparat Polri , TNi dan pemerintah Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti dan menutup tempat ini karena dianggap meresahkan dan tidak berizin.<br /><br /><br />Diskotik Hans Station yang berlokasi di Lobusona, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali beroperasi meski izinnya sudah pernah dicabut.oleh pemerintah, Tempat hiburan malam itu masih tetap beroperasi setelah berubah nama dari Brother Station ke Hans Station<br /><br /><br />“Iya bang, Tempat Hiburan Malam (THM) Buka lagi setiap mulai malam. Buka terus tiap malam sampai sekarang ini,” kata seorang warga yang berdomisili di sekitar diskotek tersebut”, Ungkap (A.S) kepada wartawan Kamis (9/7/2026)<br /><br /><br />Diduga adanya penyediaan Miras serta diduga peredaran Obat terlarang yang membuat para penikmat musik menjadi betah hingga berjoget sampai subuh.<br /><br /><br />Kepala dinas perizinan kabupaten Labuhan batu saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah izin operasionalnya Hingga berita ini diterbitkan.<br /><br /><br /><br />Laporan : Hendro<br />Editor     : Redaksi<p>Artikel <a href="https://majunews.com/thm-dijalan-baru-lobusona-di-sorot-warga-sekitar-dan-tokoh-masyarakat-diduga-tidak-memiliki-izin-operasional/">THM Dijalan Baru Lobusona di sorot Warga sekitar dan Tokoh Masyarakat, Diduga tidak memiliki izin operasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/thm-dijalan-baru-lobusona-di-sorot-warga-sekitar-dan-tokoh-masyarakat-diduga-tidak-memiliki-izin-operasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Bendera Sang Saka Merah Putih Pudar dan Robek Tetap di Kibarkan di Pos Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu</title>
		<link>https://majunews.com/miris-bendera-sang-saka-merah-putih-pudar-dan-robek-tetap-di-kibarkan-di-pos-polsek-panai-tengah-labuhanbatu/</link>
					<comments>https://majunews.com/miris-bendera-sang-saka-merah-putih-pudar-dan-robek-tetap-di-kibarkan-di-pos-polsek-panai-tengah-labuhanbatu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jun 2022 16:21:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=7445</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,Majunews &#8211; Miris, pemandangan menyedihkan dan rendahkan martabat lambang negara di jumpai di Kecamatan Panai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-bendera-sang-saka-merah-putih-pudar-dan-robek-tetap-di-kibarkan-di-pos-polsek-panai-tengah-labuhanbatu/">Miris, Bendera Sang Saka Merah Putih Pudar dan Robek Tetap di Kibarkan di Pos Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUHANBATU,Majunews &#8211; Miris, pemandangan menyedihkan dan rendahkan martabat lambang negara di jumpai di Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.<br><br>Pasalnya, pemandangan menyedihkan terlihat di halaman kantor Pos Polisi Ajamu, Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu. Terlihat di depan pos tersebut terpasang bendera pusaka atau bendera keramat Negara Indonesia (Bendera Merah Putih) yang memudar dan sobek seperti tidak di perhatikan.<br><br>Kondisi bendera tersebut terpantau wartawan. Senin (6/6/2022). Sekira pukul 16.05 wib yang sedang melintas di wilayah Ajamu, Polsek Panai Tengah. Terpasang bendera Merah Putih yang kusam dan sudah robek masih dipasang.<br><br>Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto saat di konfirmasi, mengenai masih di pasangnya bendera Merah Putih yang sudah pudar dan robek di salah satu Pos Pol wilayah kerjanya.<br><br>&#8220;Kantor Pos Pol yang mana itu, coba cari tau Pos Pol mana, kebetulan saya ada acara di Polres. Nanti biar saya tegur&#8221; jawabnya dari balik selulernya.<br><br>Diketahui dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 24 huruf C yang berbunyi.<br><br>Berbunyi, Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam, dapat di pidana sesuai dengan ketentuan pasal 67 huruf b, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.<br><br>Melihat ketidak pedulian personel yang ada di Pos Pol Ajamu, kecamatan Panai Hulu tersebut, terhadap bendera Merah Putih pusaka Indonesia yang masih saja di pasang walau warna sudah pudar dan robek. Sangatlah miris dan menyayangkan kepada pemimpin yang kurang memperhatikannya.***<br><br><br><br><br><br><br><br>Laporan : Rahmat<br>Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-bendera-sang-saka-merah-putih-pudar-dan-robek-tetap-di-kibarkan-di-pos-polsek-panai-tengah-labuhanbatu/">Miris, Bendera Sang Saka Merah Putih Pudar dan Robek Tetap di Kibarkan di Pos Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/miris-bendera-sang-saka-merah-putih-pudar-dan-robek-tetap-di-kibarkan-di-pos-polsek-panai-tengah-labuhanbatu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Karyawan PT Socfindo Kebun Negeri Lama Jadi Jurtul Togel Diamankan Polisi</title>
		<link>https://majunews.com/miris-karyawan-pt-socfindo-kebun-negeri-lama-jadi-jurtul-togel-diamankan-polisi/</link>
					<comments>https://majunews.com/miris-karyawan-pt-socfindo-kebun-negeri-lama-jadi-jurtul-togel-diamankan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 May 2022 01:30:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Kabupaten Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=7335</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,Majunews &#8211; Merasa masih belum terkecukupi hasil yang di peroleh sebagai karyawan swasta di perusahaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-karyawan-pt-socfindo-kebun-negeri-lama-jadi-jurtul-togel-diamankan-polisi/">Miris! Karyawan PT Socfindo Kebun Negeri Lama Jadi Jurtul Togel Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>LABUHANBATU,Majunews &#8211; Merasa masih belum terkecukupi hasil yang di peroleh sebagai karyawan swasta di perusahaan perkebunan PT. Socfindo Kebun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Lalu mengambil jalan yang menyalahi aturan, sebagai Juru Tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) Kim Hongkong. (29/5/2022).<br><br>Sebut saja namanya Sartono alias Nano (37) warga Dusun II, Desa Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir yang sehari-harinya pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo sebagai karyawan harian yang nekat nyambi Jurtul Togel.<br><br>Nano diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Bilah Hilir pada (28/5/2022) sekira pukul 22.00 wib, yang mana sebelumnya team yang di pimpin Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya Nano penerima pesanan perjudian Togel Kim Hongkong menggunakan aplikasi WhatsApp di perkebunan PT. Socfindo.<br><br>Menindaklanjuti informasi brilian dari masyarakat tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Bilah Hilir menyambangi lokasi tempat dimana Nano menerima pesanan angka tebakan Togel Kim Hongkong.<br><br>Benar saja, opsnal mendapatinya di teras samping rumahnya dan menemukan 1 buku tafsir mimpi sebagai alat bukti perjudian. Kemudian, opsnal melakukan penggeledahan, di temukan tebakan angka pesanan di handphone miliknya melalui pesan WhatsApp dan uang tunai Rp 215 ribu.<br><br>Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs. H. S. Margolang kepada wartawan membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian Togel Kim Hongkong di perusahaan perkebunan PT. Socfindo. (29/5).<br><br>&#8220;Telah kita amankan salah seorang pelaku perjudian Togel jenis Kim Hongkong online, saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Bilah Hilir&#8221; sebutnya.<br><br>Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita Barang ^ (BB) 1 unit Hp warna hitam, 1 buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 215 ribu.<br><br>Terpisah, Agus Hutapea pimpinan perusahaan perkebunan PT. Socfindo Kebun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu saat di konfirmasi menggunakan WhatsApp messenger untuk di mintai penjelasannya terkait salah seorang karyawannya yang terlibat proses hukum tindak pidana perjudian. Tidak memberikan balasan.***<br><br><br><br><br><br>Laporan : Rahmat<br>Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/miris-karyawan-pt-socfindo-kebun-negeri-lama-jadi-jurtul-togel-diamankan-polisi/">Miris! Karyawan PT Socfindo Kebun Negeri Lama Jadi Jurtul Togel Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/miris-karyawan-pt-socfindo-kebun-negeri-lama-jadi-jurtul-togel-diamankan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Curanmor Warga Jalan Dahlia di ringkus Sat Reskrim Polres Labubanbatu</title>
		<link>https://majunews.com/pelaku-curanmor-warga-jalan-dahlia-di-ringkus-sat-reskrim-polres-labubanbatu/</link>
					<comments>https://majunews.com/pelaku-curanmor-warga-jalan-dahlia-di-ringkus-sat-reskrim-polres-labubanbatu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jan 2022 06:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5544</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; parat Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara menangkap dua orang pria berinisial APS [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pelaku-curanmor-warga-jalan-dahlia-di-ringkus-sat-reskrim-polres-labubanbatu/">Pelaku Curanmor Warga Jalan Dahlia di ringkus Sat Reskrim Polres Labubanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; parat Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara menangkap dua orang  pria berinisial APS alias Andi, laki laki, 41, islam, wiraswasta, warga jalan Dahlia Gang Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan pelaku curanmor, beserta penadah berinisial  IFS alias Indra, laki laki, 45, islam, wiraswasta, warga Pinang Lombang Desa Sei Raja Kecamatan Na IX &#8211; X Kabupaten Labura, dikarenakan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pertolongan jahat (tadah) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, mengatakan bahwa kasus curanmor tersebut berawal ketika korban kehilangan Sepeda motor nya di stadion bina raga saat berolahraga. Selasa (11/1/2022),</p>
<p>&#8220;Korban Diketahui bahwa pada saat itu hari  Selasa 28 September 2021, sekira pukul 15.30 wib Pelapor dengan mengendarai Sp merk Honda no Pol BK 6985 YBG No rangka MH1JFZ112GK029152 no mesin JFZ1E-1019698. an. Raida Tambunan.</p>
<p>Tiba di stadion binaraga Dengan tujuan untuk berolah raga, setibanya dilokasi tersebut pelapor memarkirkan Sepeda motornya tepat dipinggir badan jalan stadion dan selanjutnya bersama saksi melaksanakan kegiatan olah raga, sekira pukul 16.00 wib pelapor berniat hendak pulang dan sudah tidak melihat sepeda motornya ditempat semula.&#8221; ungkap korban</p>
<p>selanjutnya mengetahui hal tersebut pelapor bersama saksi berusaha melakukan pencarian akan tetapi sepeda motor tidak dapat ditemukan.</p>
<p>Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 19.000.000 (sembilan belas juta rupiah) dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum&#8221;, tambah nya.</p>
<p>Berdasarkan kejadian tersebut, Tekab Unit 1 Resum yg dipimpin oleh Kanit 1 Resum Polres Labuhan Batu IPDA S. Manurung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku curanmor pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 01.00 ,  terhadap satu orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor, dari tangan tersangka diamankan satu unit Handphone OPPO A3 S, yang ditaruh korban di bagasi sepeda motor.</p>
<p>Tersangka menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan seorang laki &#8211; laki atas nama BSS inisial T dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dan membawa lari sepeda motor milik korban, selanjutnya tim bergerak untuk mencari BSS inisial T, namun tidak ditemukan.</p>
<p>Tersangka  juga Menjelaskan bahwa sepeda motor yg mereka ambil bersama dengan temannya dijual kepada seseorang inisial I yg beralamat di daerah Pinang Lombang Desa Sei Raja Kecamatan Na IX &#8211; X Kabupaten Labura, kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tadah beserta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hasil curian, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.</p>
<p>Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.***</p>
<p>Laporan : Hendro<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/pelaku-curanmor-warga-jalan-dahlia-di-ringkus-sat-reskrim-polres-labubanbatu/">Pelaku Curanmor Warga Jalan Dahlia di ringkus Sat Reskrim Polres Labubanbatu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/pelaku-curanmor-warga-jalan-dahlia-di-ringkus-sat-reskrim-polres-labubanbatu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan</title>
		<link>https://majunews.com/personel-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-ratusan-botol-miras-diamankan/</link>
					<comments>https://majunews.com/personel-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-ratusan-botol-miras-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 08:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5445</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; 8 Orang Pengunjung Belum Vaksin Dan 7 Diantaranya Positif Urin Narkoba Terjaring Sebanyak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/personel-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-ratusan-botol-miras-diamankan/">Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; 8 Orang Pengunjung Belum Vaksin Dan 7 Diantaranya Positif Urin Narkoba Terjaring</p>
<p>Sebanyak 93 Orang Personil Gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SH.,SIK.,MH terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu,Kodim 02/09 LB,Sub Denpom Rantau Parapat,Pemkab Labuhanbatu Dinkes,BPBD,Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan pada hari Rabu 5 Januari 2022 Mulai Pukul 23.00 WIB melakukan Razia Gabungan ditempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat dan berakhir hingga pukul 02.30 Wib</p>
<p>Sebanyak 8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu  Hans Club Station Jl Juang 45,OH Karaoke Jl Baru By Pass,Blink 99 Karaoke Jl Baru,Karaoke Rezeki Kinta E&#038;D Jl Baru,RU Karaoke Jl Sanusi,Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi,Salon Fuji Jl Imam Bonjol Dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.</p>
<p>Sebelum kegiatan Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif selanjutnya Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya dengan hasil 7 Orang Urinnya Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG Lk 36 Th Warga Jl Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th Warga Aek Kanopan,AAR Lk 22 Th Warga Padang Matinggi,RF Warga Dusun I Patumbak,MAL Lk 21 Th, Warga Desa Janji,RR Lk 31 Th,Warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th Warga Jl Perisai Bakaran Batu saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi,sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 Th,Warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba</p>
<p>Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah,Bir Guinness,Vibe Beacetea,Viber Exotic,Funca San Climente,Black Royal,Sozu dan Royal Berehouse yang saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut,Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu,kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%</p>
<p>Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk.</p>
<p>Laporan : Hendro<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/personel-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-ratusan-botol-miras-diamankan/">Personel Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/personel-gabungan-razia-tempat-hiburan-malam-ratusan-botol-miras-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tekab Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Bobol Ruko</title>
		<link>https://majunews.com/tekab-polres-labuhanbatu-tangkap-pelaku-bobol-ruko/</link>
					<comments>https://majunews.com/tekab-polres-labuhanbatu-tangkap-pelaku-bobol-ruko/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jan 2022 02:28:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5419</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera menangkap seorang pria berinisial APN alias YOKO (26), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tekab-polres-labuhanbatu-tangkap-pelaku-bobol-ruko/">Tekab Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Bobol Ruko</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera  menangkap seorang pria berinisial APN alias YOKO (26), Warga Kampung baru gang sukur Rantau Prapat Kab. Labuhanbatu karena melakukan tindak pidana pencurian di Rantau Prapat Labuhanbatu.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, Rabu (29/12/2021), Melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH, mengatakan bahwa kasus pencurian tersebut berawal ketika korban melihat isi rumahnya Pada Hari Jumat Tanggal 29 /10/ 2021, Sekira Pukul 17.00 Wib  telah berantakan, melihat hal tersebut pelapor memeriksa seluruh isi rumah dan beberapa barang beharga seperti perabotan rumah tangga dan perhiasan emas milik pelapor yang ada dalam rumah sudah hilang.</p>
<p>&#8220;Sehingga  akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 21.450.000,- (Dua Puluh Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), lalu selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan guna ke Polres Labuhanbatu proses lanjut. &#8221; katanya.</p>
<p>Selanjutnya Tim Tekab Unit Idik l Yang di Pimpin Oleh Kanit Idik l Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU TITO ALHAFEZT, S.Tr.K , M.H , melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku  Pada Hari Rabu Tanggal 29 Desember 2021 sekira pukul 07.45 wib di rantau Prapat, dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah panci alumunium merk 555.</p>
<p>Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke polres Labuhanbatu guna proses Hukum selanjutnya. &#8220;Tambah nya.</p>
<p>&#8220;Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,&#8221; ujarnya pula.</p>
<p>Laporan : Hendro<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/tekab-polres-labuhanbatu-tangkap-pelaku-bobol-ruko/">Tekab Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Bobol Ruko</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/tekab-polres-labuhanbatu-tangkap-pelaku-bobol-ruko/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkotika</title>
		<link>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-tiga-tersangka-pengedar-narkotika/</link>
					<comments>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-tiga-tersangka-pengedar-narkotika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Dec 2021 09:32:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=5109</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), meringkus tiga tersangka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-tiga-tersangka-pengedar-narkotika/">Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkotika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), meringkus tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja, bersama barang bukti sebanyak 6.214,34 gram atau 6 (enam) Kilogram lebih barang haram itu, dari tiga tempat terpisah pada tanggal berbeda.</p>
<p>Penangkapan tiga tersangka tersebut, disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, melalui Kasubbag Humas, AKP Murniati SH, kepada wartawan di kantornya, Senin (13/12/2021).</p>
<p>Disebutkan Murniati,  pengungkapan peredaran narkotika golongan 1 (satu) jenis tanaman ganja,  diawali dengan penangkapan terhadap tersangka KH alias Pak Khai (55 tahun), warga Jalan Padang Pasir, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>Dalam penangkapan itu, kata AKP Murniati, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket plastik klip, berisi sabu dengan berat 1,3 gram netto. Barang haram itu, berada ditangan tersangka.</p>
<p>Kemudian lanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap HM (40 tahun), saat sedang menimbang ganja di rumahnya, di Lingkungan Bandar Rejo, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.</p>
<p>Selain menangkap tersangka HM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi sabu seberat 6,56 gram netto dan ganja, dengan total berat 3.863 gram netto.</p>
<p>Selanjutnya disebutkan AKP Murniati, petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan selama sepekan.  Dan pada tanggal 10 Desember 2021, sekira pukul 21.00 WIB, dilakukan penggrebekan di Jalan Durian, Lingkungan Imam Bonjol Rantauprapat.</p>
<p>Di tempat itu katanya, petugas berhasil menangkap tersangka SRN alias Roni (40 tahun), saat itu tersangka baru tiba di rumahnya dan akan menutup pintu pagar rumah yang dikontraknya. Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Rajuan Harahap.</p>
<p>Dari tersangka Roni, petugas pun berhasil menyita 1 (satu) plastik transparan disimpan dalam tas merah, seberat 1942 gram daun ganja. Kemudian, ditemukan lagi di kap mesin mobil Toyota Land Rover, 1 box streopom berisi ganja seberat 3200 gram dan sebuah timbangan warna merah.</p>
<p>Murniati menjelaskan, dari keterangan tersangka  Roni,  pasokan narkotika jenis daun ganja tersebut, dikirim seseorang warga Aceh (masih dalam penyelidikan).  Diterima tersangka pada tanggal 4 Nopember 2021 sebanyak 50 kilogram.</p>
<p>Katanya, barang haram itu keseluruhannya dibeli oleh tersangka Roni dengan harga total Rp 85.000.000 (delapan puluh lima juta rupiah).  Atau harga per kilo Rp 1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).</p>
<p>Dari keterangan tersangka Roni, menurut Murniati, sebagian ganja tersebut, sudah beredar sebanyak 44 Kg lebih. Adapun tersangka Roni menjual dengan harga Rp 2.000.000/kilogram. Para tersangka ini, sudah terlibat dalam bisnis peredaran narkotika jenis ganja selama 3 bulan lebih.</p>
<p>Murniati menambahkan, terhadap tersangka Pak Khai, dijerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 ayat (1) dan tersangka HM dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2). Sedangkan tersangka Roni dijerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-tiga-tersangka-pengedar-narkotika/">Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkotika</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-tiga-tersangka-pengedar-narkotika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupatin Labuhanbatu dan Kapolres Gotong Goyong Pengecoran Masjid Al-Ikhlas</title>
		<link>https://majunews.com/bupatin-labuhanbatu-dan-kapolres-gotong-goyong-pengecoran-masjid-al-ikhlas/</link>
					<comments>https://majunews.com/bupatin-labuhanbatu-dan-kapolres-gotong-goyong-pengecoran-masjid-al-ikhlas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Nov 2021 00:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=4706</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.SIK [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/bupatin-labuhanbatu-dan-kapolres-gotong-goyong-pengecoran-masjid-al-ikhlas/">Bupatin Labuhanbatu dan Kapolres Gotong Goyong Pengecoran Masjid Al-Ikhlas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU,MajuNews &#8211; Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.SIK ikut melaksanakan gotong-royong bersama masyarakat untuk pengecoran Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu,(14/11/2021).</p>
<p>Sebanyak 10 Personil Polres Labuhanbatu diturunkan untuk membantu masyarakat Sidorejo dalam pengecoran Masjid Al-Ikhlas. Dari pantauan awak media tampak antusias masyarakat dan Personil Polres Labuhanbatu sangatlah tinggi dalam melaksanakan pembangunan Masjid Al-Ikhlas.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Bupati dr. H. Erik Adtrada turun langsung melakukan penyekopan bahan bangunan pasir dan kerikil untuk dimasukan kedalam mesin molen pengaduk semen.</p>
<p>Dalam arahannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada mengatakan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas.</p>
<p>&#8220;Secara pribadi saya juga menyumbangkan 100 sak semen untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas ini, agar pembangunannya cepat selesai agar segera dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk beribadah&#8221; Ucapnya.</p>
<p>Disisi lain AKBP Anhar Arlia Rangkuti memperkenalkan diri pada masyarakat Labuhanbatu, la baru bertugas di Kabupaten Labuhanbatu ini belum sampai satu Minggu.</p>
<p>&#8220;sedikit saya bercerita kemarin sore Bripka Didik melaporkan pada saya, dan mengatakan besok hari Minggu kami mau bergotong-royong dalam rangka pembangunan Masjid, saya sangat senang sekali, kebetulan ibu saya ketua perwiritan di Medan di jalan Karya, ini sesuatu pengalaman baru bagi kami atau saya, tentunya kami juga perlu dukungan dan masukan dari masyarakat&#8221;jelas Kapolres.</p>
<p>Menurut Kapolres bahwa tugas Kepolisian bukan hanya penegakan hukum saja namun tugas pokok utamanya adalah mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat itu lah yang harus dikedepankan.</p>
<p>&#8220;jadi saya berterima kasih kepada masyarakat Sidorejo yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya&#8221; Ungkapnya lagi</p>
<p>Seperti ini perlu kita tingkatkan antara masyarakat dan Pemerintah Daerah selalu bersinerji agar aktivitas berjalan dengan lancar dan baik, Tutur AKBP Anhar Arlia Rangkuti.</p>
<p>Laporan : Hendro Nasution<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/bupatin-labuhanbatu-dan-kapolres-gotong-goyong-pengecoran-masjid-al-ikhlas/">Bupatin Labuhanbatu dan Kapolres Gotong Goyong Pengecoran Masjid Al-Ikhlas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/bupatin-labuhanbatu-dan-kapolres-gotong-goyong-pengecoran-masjid-al-ikhlas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</title>
		<link>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/</link>
					<comments>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Nov 2021 09:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LABUSEL]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majunews.com/?p=4700</guid>

					<description><![CDATA[<p>LABUSEL,MajuNews &#8211; Akibat mencuri handphone di Kampung Durian, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/">Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUSEL,MajuNews &#8211; Akibat mencuri handphone di Kampung Durian, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, SS alias Sanjai (19), warga Simpang Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Kotapinang ditangkap tim Reskrim Polsekta Kotapinang, Sabtu (13/11/2021).</p>
<p>Dasar penangkapan Laporan Polisi nomor : LP / 33 / I / 2021 / SPKT POLSEKTA KOTAPINANG / RES LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, tanggal 22 Januari 2021 atas nama pelapor HANIM.<br />
“Benar lae, semalam tim Reskrim menangkap pelaku curat,” kata Kapolsekta Kotapinang, AKP Bambang G Hutabarat kepada wartawan.</p>
<p>Kata AKP Bambang G Hutabarat, kronologis kejadian bermula hari Jumat (12/1/2021) sekira pukul 08.30 WIB. Pelapor mencarger Hp miliknya sebanyak 3 unit di ruangan tengah, lalu korban pergi kebelakang untuk mencuci piring.</p>
<p>Setelah itu korban kembali ke ruang tengah dan tidak melihat lagi Hp nya. Kemudian korban mencari di sekitar namun tidak menemukanya. Akhirnya korban merasa dirugikan dan membuat laporan di Polsekta Kotapinang.</p>
<p>Lebih lanjut, AKP Bambang G Hutabarat menerangkan, berdasarkan hasil cek TKP dan lidik di lapangan, diketahui pelakunya adalah Sanjai. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku namun tidak berhasil menemukan keberadaannya.</p>
<p>Kemudian hari Jumat (12/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Polsekta Kotapinang mendapat kabar bahwa Sanjai berapa di lingkungan Kampung Bedagai, dengan tehnik penyelidikan tim dipimpin Panit 2 Reskrim Polsekta Kotapinang Ipda Francis Siallagan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Sanjai.</p>
<p>Setelah di introgasi, Sanjai mengakui telah melakukan pencurian 3 unit Hp milik korban, 2 Hp telah dijual di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara. 1 Hp lagi masih digunakan pelaku.</p>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti<br />
1 unit Hp Redmi 9 A  warna Biru  Nomor Imei : 86176050271088 diamankan di Polsekta Kotapinang guna proses lebih lanjut.</p>
<p>Laporan : Hendro Nasution<br />
Editor     : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/">Curi Hp Dikebun Durian, Sanjai di bekuk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majunews.com">Maju News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majunews.com/curi-hp-dikebun-durian-sanjai-di-bekuk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/

Object Caching 0/243 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 2/62 queries in 0.203 seconds using Disk

Served from: majunews.com @ 2026-09-11 19:00:26 by W3 Total Cache
-->