Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ini Saran DPRD Fraksi PDI-P

MERANTI,MajuNews – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Jurubicaranya, Cun Cun, SE MSi menjelaskan bahwa setelah menelaah apa yang disampaikan oleh bupati, terkait realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp1,23 Triliun lebih atau mencapai 81,79 %, menurut pandangan dari Fraksi PDI-P dilihat dari aspek perencanaan ada grafik positif dalam kecermatan menentukan target capaian. Realisasinya sesuai dengan ekspetasi awal. Tercapainya realisasi dengan persentase 81,79 persen telah menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah.

“Namun demikian kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan, oleh karena itu kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif, sehingga target pendapatan daerah kedepan benar-benar diangka yang memuaskan. Terkait Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 3,282 (Tiga Koma Dua Delapan Dua Miliar Rupiah Lebih) dan kami melihat angka tersebut masih tergolong angka yang wajar, namun kedepan kami berharap terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 berturut turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI dan Pemerintah Daerah hendaknya berkomitmen menindaklanjuti Rekomendasi dari BPK RI sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas di tingkat pembahasan selanjutnya.

“Sedikit saran dan masukan dari kami Fraksi PDI Perjuangan, antara lain, kami berharap untuk tahun mendatang manajemen pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan dan harus diiringi dengan kualitas pelaksanaannya, sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan dampak maupun manfaatnya jelas menyentuh sebagaimana yang diharapkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, kata Cun Cun, dengan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Meraih WTP dari BPK RI yang ke 10 tentang pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, secara substansi bukan sebatas menilai dan menghitung penggunaan anggaran pembangunan saja, akan tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan itu sendiri, sehingga setiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.(Adv)




Editor : Redaksi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *