MERANTI,MajuNews – Sosialisasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan (Karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Lanjutkan pertualangan ke Kecamatan Rangsang, Rabu, (10/11/21).
Pada Sosialisasi sebelumnya, BPBD sudah melakukan giat tersebut di kecamatan Tebing tebing timur (Lukun, sungai tohor, sungai tohor barat.Red).
Selain Sosialisasi petugas BPBD juga memberikan Edukasi (Pemahaman) kepada masyarakat desa terkait bahaya membakar dan sangsi pidana.
Kepada MajuNews.com Kepala BPBD Meranti melalui Sekretaris Eko Setiawan, SE didampingi Kepala Seksi Pencegahan Elvis Manihar Tambunan mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan dibeberapa desa yang rawan kebakaran, hal ini juga merupakan upaya pencegahan dini Karhutla.
“ini perjalanan kita yang kedua, seperti tujuan kita dan kegiatan ini, kita akan terus melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya karhutla, dan selain masyarakat, kita juga berharap pencegahan dini ini dapat bekerja sama dengan beberapa pihak bahkan perusahaan yang berada dekat dengan rawan kebakaran”Ucapnya.

Disisi lain, Elvis secara pribadi berharap dalam kegiatan pencegahan dini karhutla ini menjadi tantangan, Ia menilai bahwa dengan hasil BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) menyebutkan bahwa daerah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengalami curah hujan hingga Februari 2022.
Jika dalam waktu lebih kurang 3 (Tiga) bulan ini terjadi Kebakaran hutan dan lahan, secara tidak langsung ini mejadi beban yang cukup berat bagi dirinya secara pribadi.
”hasil dari BMKG menyebutkan daerah kita akan curah hujan hingga bulan februari tahun depan, jadi ini menjadi berkah untuk kita karna akan mengurangi resiko kebakaran, tapi jika itu terjadi, saya secara pribadi merasa gagal total dalam mengsosialisasikan pencegahan karhutla ini, tapi saya dan kita berharap jangan sampai terjadi, saya yakin dengan kegiatan ini bisa membuat perubahan yang besar untuk masyarakat yang terbiasa membakar lahan dan hutan”bebernya.

Setelah melakukan Sosialisai dan Edukasi, BPBD juga melakukan pemasangan Spanduk Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara membakar di desa Gemala Sari, teluk samak, Wonosari, desa (Kecamatan)tanjung samak, Tanjung bakau, Tanjung Medang, dan gayung kiri hingga titik (lokasi) strategis.(E.Hasibuan).
Editor : Redaksi
