MERANTI,MajuNews – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi bersama satuan tugas terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid-19, di Jalan Merdeka Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (23/11/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Inf Suratno melalui Serka E. Sembiring mengatakan, dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai di Kepulauan Meranti,” pungkasnya.
Dan tambahnya lagi, masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.
“masyarakat pelanggar secara perorangan, mengucapkan Pancasila dan melakukan Pust-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan,” pungkasnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi Serka E. Sembiring, Kopda Edward, Anggota Polri Meranti 6 orang, Satpol-PP 6 orang.(Ags).
Editor : Redaksi
