KAMPAR, KUPAS24 – Beberapa bulan yang lalu. Gencarnya turun tangan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar. Yang mana pada saat itu di razia oleh BBKSDA bersama Tim Polda riau.
Namun beda halnya dengan Para mafia Illegal Logging dan pengelolaan Illog beberap swomel di Desa Si Abu Kab. Kampar riau yang sampai saat ini masih Berkeliaran tanpa tersentuh oleh aparat terkait.
Pantauan media ini beberapa bulan lalu ratusan tual kayu alam atau yang diduga illegal berada di beberapa Swomel, yakni: Swomel milik. Sofian, Iwan, Pak DE, Yusril dan Antan Di Desa Si Abu Kabupaten Kampar, Riau. Meski aparat setempat mengetahui keberadaan mereka namun tetap berjalan tanpa hambatan. Diduga kuat operasi penampungan pembalakan liar dan swomel pengelolan kayu alam sengaja di biarkan menjadi ladang upeti bulanan para oknum.
Meski sudah dijelaskan pada Pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e) UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, namun tetap saja terjadi pembalakan liar dan juga Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) adalah Izin untuk mengolah kayu bulat dan atau kayu bulat kecil.
Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Izin Industri Primer Hasil Hutan.
Aktifis LSM IPPH Rony BT, yang pernah membuat laporan resmi kepada kapolres kampar beberapa bulan yang lalu, kembali angkat bicara terkait keberadaan beberapa meja swomel yang menampung ratusan bahkan ribuan tual kayu Illog di wilayah kampar khususnya di desa si Abu tersebut.
Tambah Rony, mengatakan kepada media, terkait persoalan tersubut diatas, memang sudah pernak kita laporkan ke polres kampar dan bahkan sudah viral di beritakan oleh beberapa media, namun yang kita sayangkan kepada aparat terkait khusunya polres kampar belum pernah ada kita dengar dan tau tindakan dari aparat yang berangkutan.
Sambung Rony, kita tidak tau apa kendala dari aparat yang bersangkutan dan apa alasan, hingga tidak ada tindakan, dan baru-baru ini kita dengar informasi bahwa diduga adanya oknum aparat terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga pihak polres takut mengambil tindakan.
Kita berharap kepada Pihak polres kampar dan aparat terkait lainnya, untuk menghindari imek publik. Kita minta agar segera di berantas dan menangkap para mafia Illog, meja dan pemilik swomel di daerah tersebut. Bila aparat di riau tidak bertindak khusus Polres Kampar, maka kita suratin. BBKSD riau dan pihak terkait lainnya. Harap dan tegas Rony Kepada media ini, selasa (23/3/21) Di salah satu tempat di jalan setiabudi pekanbaru.***
Sumber : Mediatransnews.com
Editor : Redaksi
illog Marak Di Kampar, Rony Harapkan Ketegasan Aparat Hukum
