LABUHANBATU, KUPAS24 – Ada yang aneh dengan Kwitansi pembayaran Retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, para pelanggan, hanya diberikan selembar kertas kwitansi, tanpa menterakan tanggal dan nama petugas.
“Entah kwitansi apa ini, tanggal dan nama petugasnya tidak ada,”Ungkap salah seorang warga di rantauprapat yang tak mau namanya ditulis, Minggu (4/4/2021).
Dalam Kwitansi itu, terlihat hanya tulisan angka Rp.20 ribu, dan sebuah tanda tangan dari petugas DLH Labuhanbatu.
“Lihat saja bang, nama dan alamat saya selaku pelanggan gak ada ditulis. Jadi, bagaimana uang yang saya bayar itu bisa masuk ke kas daerah,”Ucapnya sembari memperlihatkan Kwitansi itu kepada wartawan.
Ia pun berharap kepada Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan atas Kwitansi tersebut.
“kami minta penegak hukum, dalam hal ini polisi dan Jaksa agar melakukan penyelidikan. Berapa sebenarnya jumlah pelanggan sampah di Kabupaten Labuhanbatu ini. Dan berapa pula disetor ke Kas Daerah,”Pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saat di Temui diruang kerjanya tidak berada ditempat, belum berhasil dikonfirmasi atas kwitansi Tersebut.
Laporan : Hendro
Editor : Redaksi
Kwitansi Restribusi DLH Tanpa Nama, Warga Labuhanbatu Harapkan Tindakan Penegak Hukum
