Polres Labuhanbatu Gelar Konfrensi Pers Terkait Penemuan Mayat Mrs X Di Padang Matinggi

LABUHANBATU, Kupas24 – Warga Rantauprapat di gegerkan penemuan jasad wanita Mrs.X yang ditemukan didalam sumur jalan WR Supratman, di Kelurahan Padang matinggi, Kabupaten Labuhanbatu (5/10/2020).
Dan saat di gelar Press realese,identitas Korban Mrs.X hingga saat ini belum terungkap, dan polisi masih bekerja terus untuk mencari identitas Mrs.X yang terbujur kaku di Kamar Jenazah RSUD Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu,. AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H saat Press Realease menjelaskan bahwa Mrs.X adalah korban percobaan pemerkosaan, dan Polres Labuhanbatu telah menetapkan satu orang pelaku, Selasa sekira pukul 13.00 (6/10/2020).

Menurut Deni, awalnya korban mengenal pelaku NP (41) dan korban ingin menumpang mandi namun pelaku membawa korban ke rumah orangtuanya di jalan WR Supratman, Kota Rantauprapat.

“Sesampainya di rumah orangtua pelaku, pelaku ingin memperkosa korban yang sedang berada di kamar mandi dengan mendorong pintu kamar mandi dengan perlahan,” ucap Deni Kurniawan.

Lanjut Deni, didalam kamar mandi pelaku memeluk dan menciumi korban dari belakang hingga korban terkejut sembari mundur kebelakang.

Tanpa disadari korban, kakinya tersandung kursi kayu dan jatuh kedalam sumur, terang Kapolres

Mengetahui kejadian ini, pelaku keluar rumah berpura-pura mencari korban.

Dari hasil Olah TKP, akhirnya Polres Labuhanbatu menetapkan NP (41) sebagai tersangka dan melakukan tindak pidana pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, ungkap Deni Kurniawan pada media.

Hingga berita ini terbit, identitas korban belum ditemukan dan kepada pihak keluarga agar segera melapor ke Polres Labuhanbatu bila ada anggota keluarganya yang hilang.

Kini pelaku dan barang bukti berupa bangku kayu kecil, kemeja kotak warna biru abu-abu beserta celana jeans warna biru abu-abu diamankan di Mapolres Labuhanbatu.


Laporan : Alfin

Editor : Redaksi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *