MERANTI,MajuNews – Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024. Surat tersebut menegaskan bahwa kepala daerah yang telah dilantik harus menyampaikan pidato perdananya dalam sidang paripurna DPRD masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Khalid Ali menegaskan bahwa pelaksanaan rapat ini juga merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025, yang mengesahkan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti telah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan selamat kepada Bapak AKBP (Purn) H. Asmar sebagai Bupati Kepulauan Meranti dan Bapak Muzamil SM., MM sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti masa jabatan 2025-2030. Selamat mengemban tugas untuk memimpin dan membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai,” ujar Khalid Ali.
Ia juga berharap, kepemimpinan pasangan Asmar-Muzamil dapat memperkuat kemitraan dengan DPRD dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan program-program pembangunan yang belum terealisasi.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat menjalankan amanah dengan baik, melanjutkan program pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta mengabdi bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti selama lima tahun ke depan. Dengan komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna Pertama, Masa Persidangan Kedua, Tahun Persidangan 2025 ini digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Anton Shidarta. Turut hadir Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati Muzamil SM., MM, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, serta tokoh-tokoh masyarakat.(Adv)
Rapat Paripurna Pertama, Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 Ketua DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
