Sebut Adil “Embat” Bantuan Masjid Dan Sapi, Mantan Bupati Meranti Irwan DiPolisikan

MERANTI,MajuNews – Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM melalui kuasa hukumnya Al Azhar Yusuf, SHi MH resmi melaporkan mantan Bupati Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) pagi.

Al Azhar Yusuf mendatangi Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dengan membuat laporan kleinnya terkait tindakan pencemaran nama baik.

Diceritakan, laporan tersebut berawal dari chatting di sebuah grup Whatsapp “Grup Selatpanjang- Pku” pada tanggal 13 November 2022.

Saat itu wakil Ketua DPRD, Iskandar Budiman mengirim sebuah link berita terkait perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dimana didalam berita tersebut Irwan Nasir yang menjadi narasumbernya.

Satu jam kemudian, link berita yang dibagikan dikomentari langsung oleh Muhammad Adil dengan menuliskan kalimat Iwan nasir jangan asal bicara kayak orang hebat aja. Jembatan selat ringgit tu terbengkalai, Pelabuhan dorak terbengkalai, Pasar tidak siap dan banyak yang lain yg bermasalah” tulis Adil.

Jelang tengah malam, tepatnya pukul 23:39 Wib, Irwan Nasir membalas komentar Adil tersebut dengan menuliskan “Urus aja dulu meranti baru mikir yg lain. Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggu lah kehancuran” tulis Irwan.

“Kamu adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi utk masyarakat juga kamu sikat, klu mau dibukak masih banyak kelakuan kamu yg g layak, jadi yg bagus aja lah mimpin meranti, jangan bikin kami orang meranti malu gara gara kamu” tulis Irwan lagi.

“Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN mantan Bupati Kepulauan Meranti. Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum,” kata Al Azhar.

Terkait benar atau tidaknya seperti yang dituduhkan, Al Azhar meminta kasus itu untuk diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan.

“Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali, untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional,” ujarnya.

Sementara itu Irwan Nasir yang dihubungi via telepon terkait hal tersebut mengatakan dirinya siap dipanggil, bahkan dirinya akan membuktikan apa yang diucapkannya.

“Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir.
Tapi yang jelas, kejadian itu aku langsung mengalaminya, salah satunya kasus itu di Desa Sendaur waktu itu. Jadi untuk itu kita minta polisi untuk menindaklanjuti,” kata Irwan.

Irwan juga mengatakan bahwa apa yang diucapkannya bukanlah sesuatu pencemaran nama baik melainkan fakta yang sebenarnya terjadi. Bahkan Irwan mengancam akan membuka semua kasus terkait Bupati Kepulauan Meranti itu.

“Aku tidak bilang ini pencemaran nama baik, namun ini fakta. Kalau pencemaran nama baik itu adalah sesuatu yang tidak dilakukan, kalau dipanggil nanti datang kita, suka kita, kita tunggu tu, cobalah kita buka yang lain-lain nanti,” pungkasnya.(Edi)



Editor : Redaksi

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *